Jumat, 20 November 2015

Migrasi Penduduk

Migrasi Penduduk

Migrasi Penduduk

Migrasi Penduduk
Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap.

1. Jenis-jenis Migrasi
Migrasi dapat terjadi di dalam satu negara maupun antarnegara. Berdasarkan hal tersebut, migrasi dapat dibagi atas dua golongan yaitu :
Migrasi Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya.
Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
  1. Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran 
  2. Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigrant 
  3. Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya

Migrasi Nasional atau Internal, yaitu perpindahan penduduk di dalam satu negara. Migrasi nasional /internal terdiri atas beberapa jenis, yaitu sebagai berikut :
Urbanisasi, yaitu perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan menetap. Terjadinya urbanisasi disebabkan oleh beberapa faktor antara lain sebagai berikut :
1. Ingin mencari pekerjaan, karena di kota lebih banyak lapangan kerja dan upahnya tinggi
2. Ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
3. Ingin mencari pengalaman di kota
4. Ingin lebih banyak mendapatkan hiburan dan sebagainya
Transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduk ke pulau yang jarang penduduknya di dalam wilayah republik Indonesia. Transmigrasi pertama kali dilakukan di Indonesia pada tahun 1905 oleh pemerintah Belanda yang dikenal dengan nama kolonisasi. 
Berdasarkan pelaksanaannya, transmigrasi di Indonesia dapat dibedakan atas :
  1. Transmigrasi Umum, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan dan dibiayai oleh pemerintah
  2. Transmigrasi Khusus, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan degan tujuan tertentu, seperti penduduk yang terkena bencana alam dan daerah yang terkena pembangunan proyek 
  3. Transmigrasi Spontan (swakarsa), yaitu transmigrasi yang dilakukan oleh seseorang atas kemauan dan biaya sendiri 
  4. Transmigrasi Lokal, yaitu transmigrasi dari suatu daerah ke daerah yang lain dalam propinsi atau pulau yang sama
Ruralisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa dengan tujuan menetap. Ruralisasi merupakan kebalikan dari urbanisasi.
Selain jenis migrasi yang disebutkan di atas, terdapat jenis migrasi yang disebut evakuasi. Evakuasi adalah perpindahan penduduk yang yang terjadi karena adanya ancaman akibat bahaya perang, bencana alam dan sebagainya. Evakuasi dapat bersifat nasional maupun internasional.
Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Migrasi
Secara umum factor-faktor yang menyebabkan terjadinya migrasi adalah sebagai berikut :
  1. Faktor ekonomi, yaitu ingin mencari kehidupan yang lebih baik di tempat yang baru 
  2. Faktor keselamatan, yaitu ingin menyelamatkan diri dari bencana alam seperti tanah longsor, gempa bumi, banjir, gunung meletus dan bencana alam lainnya 
  3. Faktor keamanan, yaitu migrasi yang terjadi akibat adanya gangguan keamanan seperti peperangan, dan konflik antar kelompok 
  4. Faktor politik, yaitu migrasi yang terjadi oleh adanya perbedaan politik di antara warga masyarakat seperti RRC dan Uni Soviet (Rusia) yang berfaham komunis 
  5. Faktor agama, yaitu migrasi yang terjadi karena perbedaan agama, misalnya terjadi antara Pakistan dan India setelah memperoleh kemerdekaan dari Inggris 
  6. Faktor kepentingan pembangunan, yaitu migrasi yang terjadi karena daerahnya terkena proyek pembangunan seperti pembangunan bendungan untuk irigasi dan PLTA 
  7. Faktor pendidikan, yaitu migrasi yang terjadi karena ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Dampak Migrasi Penduduk
Migrasi penduduk baik internal atau nasional maupun eksternal atau internasional masing-masing memiliki dampak positif dan negatif terhadap daerah asal maupun daerah tujuan.

a. Dampak Positif Migrasi Internasional antara lain :
Dampak Positif Imigrasi
1.      Dapat membantu memenuhi kekurangan tenaga ahli
2.      Adanya penanaman modal asing yang dapat mempercepat pembangunan
3.      Adanya pengenalan ilmu dan teknologi dapat mempercepat alih teknologi
4.      Dapat menambah rasa solidaritas antarbangsa
Dampak Positif Emigrasi
1.      Dapat menambah devisa bagi negara terutama dari penukaran mata uang asing
2.      Dapat mengurangi ketergantungan tenaga ahli dari luar negeri, terutama orang yang belajar ke luar negeri dan kembali ke negara asalnya
3.      Dapat memeperkenalkan kebudayaan ke bangsa lain
b. Dampak Positif Migrasi Nasional antara lain :
Dampak Positif Transmigrasi
1.      Dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat terutama transmigran
2.      Dapat memenuhi kekurangan tenaga kerja di daerah tujuan transmigrasi
3.      Dapat mengurangi pengangguran bagi daerah yang padat penduduknya
4.      Dapat meningkatkan produksi pertanian seperti perluasan perkebunan kelapa sawit, karet, coklat dan lain-lain
5.      Dapat mempercepat pemerataan persebaran penduduk
Dampak Positif Urbanisasi
1.      Dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di kota
2.      Mengurangi jumlah pengangguran di desa
3.      Meningkatkan taraf hidup penduduk desa
4.      Kesempatan membuka usaha-usaha baru di kota semakin luas
5.      Perekonomian di kota semakin berkembang
Dampak Negatif Migrasi Internasional antara lain :
Dampak Negatif Imigrasi
1.      Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
2.      Imigran yang masuk adakalanya di antara mereka memiliki tujuan yang kurang baik seperti
3.      pengedar narkoba, bertujuan politik, dan lain-lain.
Dampak Negatif Emigrasi
1.      Kekurangan tenaga terampil dan ahli bagi negara yang ditinggalkan
2.      Emigran tidak resmi dapat memperburuk citra negaranya.
d. Dampak Negatif Migrasi Nasional antara lain :
Dampak Negatif Transmigrasi
Adanya kecemburuan sosial antara masyarakat setempat dengan para transmigran
Terbengkalainya tanah pertanian di daerah trasmigrasi karena transmigran tidak betah dan kembali ke daerah asalnya.
Dampak Negatif Urbanisasi
1.      Berkurangnya tenaga terampil dan terdidik di desa
2.      Produktivitas pertanian di desa menurun
3.      Meningkatnya tindak kriminalitas di kota
4.      Meningkatnya pengangguran di kota
5.      Timbulnya pemukiman kumuh akibat sulitnya mencari perumahan
6.      Lalu lintas di kota sangat padat, sehingga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Selasa, 17 November 2015

INDIVIDU KELUAGA DAN MASYARAKAT

PERTUMBUHAN INDIVIDU

A. PENGERTIAN INDIVIDU

merupakan suatu sebutan yang dapat dipaka untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling

kecil dan terbatas. Individu bukan berart manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat

dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.

Setiap individu corak sifat dan tabiat yang berbeda.

lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribaian serta pola tingkah laku spesifik

lainnya. Hasil pengamatan manusia dengan segala maknanya merupakan suatu keutuhan

ciptaan Tuhan yang mempunyai tiga aspek melekat pada dirinya, yaitu aspek organik

jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial kebersamaan. Ketiga aspek tersebut

saling mempengaruhi, keguncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek

lainnya.

sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Konflik mungkin terjadi karena

pola tingkah laku spesifik dirinya bertentangan dengan peranan yang dituntut oleh

masyarakat sekitarnya.

menyimpang dari norma kolektif kehilangan indvidualitasnya atau takluk terhadap kolektif,

dan mempengaruhi masyarakat setiap adanya tokoh pahlawan atau pengacau.

B. PENGERTIAN PERTUMBUHAN

dan lebih dewasa, perubahan ini dsebut juga dengan proses. Timbul beberapa pendapat

mengenai pertumbuhan dari berbagai aliran, yaitu:

1. Aliran Asosiasi

“individu” berasal dari kata latin, “individuum” artinya “yang tak terbagi”. Individu

Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas didalam

Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya

Individu dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan:

Pertumbuhan merupakan suatu perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju

2. Aliran Psikologis Gestalt

Pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pengertian tentang proses

asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorag secara tahap dei tahap karena

pengaruh baik dari pengalaman atau empiri luar melalui panca indra yang menimbulkan

sensations maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang

menumbulkan reflextions.

Kedua macam kesan (sensation dan reflections) merupakan pengertian yang

sederhana yang kemudian dengan proses asosiasi membentuk pengertian yang lebih

kompleks.

Pertumbuhan adalah proses diferensasi. Dalam proses ini yang menjadi hal pokok

adalah keseluruhan, sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari

keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain.

Kesimpulannya pertumbuhan itu adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada

manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal suatu secara keseluruhan baru

kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.

menganggap bahwa pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan

dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap

disosialisasikan.

C. FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN

Dalam pertumbuhan itu ada bermacam-macam aliran, namun pada garis besarnya dapat

digolongkan ke dalam tiga golongan, yaitu:

1. Pendirian Nativistik

semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.

Para ahli dari golongan ini mennjukkan berbagai kesempatan atau kemiripan antara

orang tua dengan anaknya. Misalnya seorang ayah memiliki keahlian dibidang seni lukis

maka kemungkinan besar anaknya juga menjadi pelukis. Tetapi hal ini akan

menimbulkan keragu-raguan apakah kesamaan antara orang tua dan anaknya benar-

benar disebabkan oleh pembawaan sejak lahir ataukan mungkin karena adanya fasilitas-

fasilitas atau hal-hal lain yang dapat memberikan dorongan kearah kemajuannya.

2. Pendirian Emperistik dan Environmentalistik

pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tdak

berperan sama sekali.

menekankan pada lingkungan dan konsekuensinya hanya lingkunganlah yang banyak

dibicarakan. Pendirian semacam ini biasa disebut pendirian yang environmentalistik.

Sehingga dapat dikatakan bahwa pendirian ini pada hakikatnya adalah kelanjutan dari

paham emperisme.

asalkan dapat disediakan kondisi yang dibutuhkan untuk usaha itu. Tetapi dalam

kenyataan sering dijumoa lain, banyak diantara anak-anak orang kaya atau orang

pendai mengecewakan orang tuanya, karena tidak berhasil dalam belajar, walaupun

fasilitas yang diperlukan telah tersedia secara lengkap  dan sebaliknya ada anak-anak

dari orang tua yang kurang mampu sangat berhasil dalam belaja, walaupun fasilitas

belajar yang dimiliki sangat minimal, jauh dari mencukupi.

lingkungan keduanya memegang peranan penting. Bakat atau dasar sebagai

kemungkinan ada pada masing-masing individu namun bakat dan dasar yang dipunyai

itu perlu diselaraskan dengan lingkungan yang dapat tumbuh dengan baik.  Misalnya

pada anak yang normal memiliki dasar atau bakat untuk berdiri tegak diatas kedua kaki,

bila anak ini diasuh dalam lingkungan masyarakat manusia. Tetapi apabila anak yang

normal ini kebetulan terlantar disebuah hutan kemudian diasuh oleh serigala sudah

tentu anak itu tidak dapat berdiri tegak pada kedua kakinya dan dia akan merangkak

seperti serigala yang mengasuhnya.

Kemudian kita mengenal konsepsi aliran sosiologi dimana ahli dari pengikut aliran ini

Menurut para ahli dari golongan ini berendapat, bahwa pertumbuhan individu itu

Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik. Para ahli berpendapat, bahwa

Jadi menurut pendirian ini menolak dasar dalam pertumbuhan individu dan lebih

Apabila konsepsi ini dapat tahan uji (benar) akan dihasilkan menusia-manusia ideal

Menurut paham ini didalam pertumbuhan individu itu baik dasar maupun

Disamping harus adanya dasar, juga oerlu dipertimbangkan masalah kematangan

(readiness), misalnya anak yang normal berusia enam bulan, walaupun anak tersebut

hidup diantara manusia-manusia lain ada kemungkinan juga anak itu tak akan dapat

berjalan karena belum matang untuk melakukan hal itu.

3. Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme

Kebanyakan para ahli mengakui pendirian konvergensi dengan modifikasi

seperlunya. Suatu modifikasi yang terkenal yang sering dianggap sebagai perkembangan

lebih jauh konsepsi konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan

dinamis yang menyatakan bahwa interaksi dasar dan lingkungan dapat menentukan

pertumbuhan individu. Nampak lain dengan konsepsi konvergensi yang berpandangan

statis yaitu menganggap pertumbuhan individu itu ditentukan oleh dasar (bakat) dan

lingkungan.

4. Tahap Pertumbuhan Individu berdasar Psikologi

Pertumbuhan individu sejak lehir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu

melalui beberapa fase sebagai berikut:

a. Masa vital yaitu dari 0,0 sampai kira-kira 2,0 tahun.

b. Masa estetik dari umur kira-kira 2,0 tahun sampai kra-kira 7,0 tahun.

c. Masa intelektual dari kira-kira umur 7,0 tahun sampai kira-kira umur 13,0 tahun atau

14,0 tahun.

d. Masa sosial, kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun sampai kira-kira umur 20,0

tahun atau 21,0 tahun.

a. Masa Vital

b. Masa Estetik

Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk

menemukan berbagai hal dalam dunianya. Menurut Freud tahun pertama dalam

kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang sebagai

sumber kenikmatan dan ketidak-nikmatan.

Pendapat semacam ini mungkin beralasan kepada kenyataan, bahwa pada masa

ini mulut memainkan peranan terpenting dalam kehidupan individu. Bahwa

anak memasukkan apa saja yang dijumpai kedalam mulutnya itu tidak karena

mulutnya merupakan sumber kenikmatan utama, melainkan karena pada waktu

itu merupakan alat utama untuk melakukan eksplorasi dan belajar. Pada tahun

kedua anak belajar berjalan, dan dengan berjalan itu anak mulai pula belajar

menguasai ruang. Disamping itu terjadi pembiasaan tahu akan kebersihan.

Melalui tahu akan kebersihan itu anak belajar mengontrol impuls-impuls yang

datang dari dalam dirinya.

Masa estetik ini dianggap sebagai masa pertumbuhan rasa keindahan.

Sebenernya kata estetik diartikan bahwa masa ini pertumbuhan anak yang

terutama adalah fungsi pancaindera. Dalam masa ini pula tampak unculnya

gejala kenakalan yang umumnya terjadi anatara umur 3,0 tahun sampai umur

5,0 tahun. Anak sering menentang kata-kata kasar, dengan sengaja melanggar

apa yang dilarang dan tidak meakukan apa yang seharusnya untuk dilakukan.

Adappun alasan anak berbut kenakalan dalam usia-usia tersebut adalah

sebagai berikut:

Berkat pertumbuhan bahasanya yang merupakan modal utama bagi anak

dalam maenghadapi dunianya maka sampailah anak pada penyadaran “aku”nya

atau tahap menemukan “aku”nya yaitu suatu tahap ketika anak menemukan

dirinya sebagai subyek.

Kalau pada masa-masa sebelumnya anak masih merasa satu dengan

dunianya belum mampu mengadakan pemisahan secara sadara antara dirinya

sendiri sebagai subyek dan yang lain sebagai obyek maka kemampuan itu kini

dimilikinya. Berarti dia menyadari bahwa dirinya juga subyek seperti yang lain.

Sebagai subyek dia mempunyai pula kebebasan untuk menolak sesuatu. Karena

jarang menemukan kenyataan tersebut maka anak seakan-akan ingin

mendapatkan pengalaman sebagai subyek yang bebas menentukan

keinginannya itu.

Pada masa ini terjadi apa yang kita sebut demam menghendai, dan

kehendak yang dimiliki tidak dapat ditahan-tahan, akan tetapi kalau dia telah

memperolehnya maka dia tidak lagi memperdulikan, dan menghendaki benda

yang lain dan seterusnya. Dalam hal ini kadang-kadang dia melanggar apa yang

dilarang dan tidak mengerjakan hal yang diharuskan. Hal yang demikian itu

dilakukannya bukan karna ingin mengalami dan ingin menyaksikan akibatnya.

Lalu bagaimana sikap kita dalam menghadapi anak yang sedang mengalami

masa kegoncangan ini yaitu yang paling bijaksana mengambil jalan tengah tidak

terlalu menekan dan tidak terlalu menonjol.

c. Masa Intelektual (masa keserasian bersekolah)

Setelah anak melewati masa kegoncangan yang pertama, maka proses

sosialisasinya telah berlangsung dengan lebih efektif, sehingga menjadi matang

untuk dididik daripada masa-masa sebelum dan sesudahnya.

Ada beberapa sifat khas pada anak-anak pada masa ini antara lain:

1. Adanya korelasi posistif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan

2. Sikap tunduk kepada peraturan-peraturan, permainan yang tradisional

3. Adanya kecenderungan memuji didi sendiri

4. Kalau tidak dapat menyelesaikan sesuatu saol amka soal itu dianggap

5. Senang membangdingkan-bandingkan dirinya dengan anak lain, bila hal

prestasi sekolah.

tidak penting.

itu menguntungkan, dalam hubungan ini ada kecenderungan untuk

merehkan anak lain.

6. Adanya minat kepada kehidupan praktis sehari-hari yang konkrit.

7. Amat realistik, ingin tahu, ingin belajar.

8. Gemar membentuk kelompok sebaya, biasanya untuk dapat bermain

bersama-sama. Di dalam permainan ada kecenderungan anak tidak lagi

terikat kepada aturan permainan tradisional, mereka membuat aturan-

aturan sendiri, setelah anak memasuki masa kelas-kelas tinggi sekolah

dasar.

Masa keserasian bersekolah diakhiri dengan suat masa pueral. Masa ini

demikian khasnya sehingga menarik perhatian, sifat-sifat khas anak-anak

masa pueral itu dapat diringkas ke dalam dua hal yaitu :

1. Ditujukan untuk berkuasa yang menimbulkan tngkah laku dan perbuatan

2. Tingkah laku ekstovers yaitu perbuatan yang berorientasi ke luar dirinya,

yang ditujukan berkuasa ; apa yang diinginkan, yang dijadikan idam-

idaman adalah sekuat, sejujur, semenang dan seterusnya.

yang dapat mendorong untuk menyaksikan keadaan-keadaan dunia

diluar dirinya dan untuk mencari meraka dorongan bersaing besar sekali

sehingga  dalam persaingan itulah anak-anak puer mendapatkan

sosialisasi lebih lanjut. Dan nampak anak puer dapat melakukan ini dan

itu (si tukang jual aksi) tetapi disamping itu tidak berani berbuat begini

atau begitu (si pengecut) sehingga pada anak puer seringkali dijuluki si

“tukang jual aksi”. Sementara juga dijuluki si “si pengecut”.

Suatu hal yang penting pada masa ini anak menerima otoritas orang tua

dan guru  sebagai suatu hal yang wajar karena itu pada anak-anak ini

mengharapkan adanya sikap yang obyektif dan adil pada pihak orang tua

dan guru sebagai pemegang otoritas sehingga sikap pilih kasih akan

mudah menimbulkan problem dikalangan mereka.

d. Masa remaja

Masa remaja meruakan masa yang banyak menarik perhatian masyarakat

karena mempunyai sifat-sifat khas yang menentukan dalam kehidupan

individu dalam masyarakatnya. Karena manusia dewasa harus hidup dalam

alam kultur dan harus dapat menempatkan dirinya diantara nilai-nilai

(kultur) itu maka perlu mengenal dirinya sebagai pendukung maupun

pelaksana nilai-nila. Untuk inilah maka ia harus mengarahkan dirinya agar

dapat menemukan diri, meneliti sikap hidup yang lama dan mencoba-coba

yang baru agar dapat menjadi pribadi yang dewasa. Pada dasarnya ini masih

dirinci kedalam beberapa masa, yaitu :

1. Masa pra remaja

Penggunaan isitilah pra remaja ini hanya untuk menunjukan satu masa

yang mengikuti masa pueral yang berlangsung secra singkat. Masa ini

ditandai oleh sifat-sifat negatif sehingga disebut juga masa negatif.

Pada masa ini terdapat beberapa gejala yag dianggap sebagai gejala

negatif misalnya tidak tenang, kurang suka bekerja, kurang suka

bergerak, lekas lelah, kebutuhan untuk tidur besar, hati sering murung,

pesimitik dan non sosial. Aau dapat dikatakan secara ringkasnya sifat-

sifat negatif dalam prestasi, baik prestasi jasmani maupun prestasi

mental. Negatif dalam sikap sosial baik dalam bentuk pasif maupun

dalam bentuk apresif terhadap masyarakat.

Terjadinya gejala-gejala negatif itu pada umumnya berpangkal pada

biologis yaitu mulai bekerjanya kelenjar-kelenjar kelamin, yang dapat

membawa perubahanperubahan cepat dalam diri si remaja yang sering

kali perubahan-perubahan yang cepat ini belum mereka fahami

sehingga dapat menimbulkan rasa ragu-ragu, kurang pasti dan bersifat

malu.

2. Masa Remaja

Sebagai gejala pada masa ini adalah merindu puja. Dala fase ini (masa

negatif) untuk pertama kalinya remaja sadar akan kesepian yang tidak

pernah dialaminya pada masa-masa sebelumnya.

Kesejukan didalam penderitaan yang nampaknya tidak ada orang yang

dapat mengerti dan memahaminya dan menerangkannya. Sebagai

reaksi pertama-tama terhadap gangguan ketenangan dan keamanan

batinnya ialah protes terhadap sekitarnya yang dirasanya tiba-tiba

bersikap menterlantarkan dan memusuhinya. Sebagai tingkah

berikutnya ialah kebutuhan akan teman yang dapat memaham dan

menolongnya serta yang dapat merasakan suka dan dukanya.

Disinilah mulai timbul dalam diri remaja itu dorongan untuk mencari

pedoman hidup yaitu mencari sesuatu yang dapat dipandang bernilai,

pantas dijujung tinggi, dan dipuja-puja. Pada masa ini mereka

mengalami kegoncangan batin, sebab pada masa ini mereka sudah tidak

mau memakai pedoman hidup kekanak-kanakan, tetapi juga belu

mempunyai pedoman hidup baru.oleh karena itu si remaja merasa tidak

tenang, banyak kontradiksi dalam dirinya, mengeritik karena merasa

dirinya mampu, tetapi mereka ini juga masih mencari pertolongan

karena belum dapat mewujudkan keinginannya.

Proses terbentuknya pendirian hidup atau cita-cita hidup itu dapat

dipandang sebagai penemuan nilai-nilai hidup tersebut melewati tiga

langkah, yaitu :

 Karena tiadanya pedoman hingga mereka merindukan

sesuatu yang dapat dianggap bernilai, pantas hidupnya.

Pada taraf ini sesuatu yang dipuja itu belum mempunyai

bentuk tertentu, sehingga seringkali mereka hanya tahu

bahwa mereka itu menginginkan sesuatu, tetapi tidak tahu

apa yang diinginkan itu.

 Obyek pemujaan itu telah menjadi lebih jelas yaitu pribadi-

pribadi yang dipandangnya mendukung nilai-nilai tertetu.

Dala pemujaan terhadap orang-orang tertentu ini umumnya

terdapt perbedaan antara anak laki-laki dan anak

perempuan. Pada laki-laki sering nampak aktif sedang anak

perempuan cenderung pasif, mengagumi dan memuja

dalam khayal. Sehingga pada masa ini pulalah umumnya

rasa kebangsaan tumbuh dengan subur.

 Para remaja lebih dapat menghargai nilai-nilai lepas dari

pendukungnya, niali dapat ditangkap dan dipahaminya

sebagai ssuatu yang abstrak. Oleh karena itu pada saat ini

para remaja mulai dapat menentukan pilihan atau

pemikiran hidupnya.

Penentuan pilihan dan pemikiran hidup mengalami jatuh bangun, tidak

dapat satu kali. Jadi karena mereka harus menguji nilai-nilai yang dipilihnya

dalam kehidupan praktis dimasyarakat.

Setelah diketahui bahwa nilai nilai yang dipilihnya itu tahan uji, maka

mereka pilihlah pendirian hidupnya. Pendirian tersebut tiap kali di

modifikasi agar dapat mengikuti perubahan dan perkembangan masyarakat

dalam lingkungan remaja ini berbeda. Setelah mereka dapat menemukan

pendirian hidup dan telah terpenuhi tugas-tugas pertumbuhan masa remaja

maka mereka telah mencapai masa remaja akhir dan mulailah inividu ini

memasuki masa dewasa awal.

3. Masa usia mahasiswa

Masa umur mahasiswa dapat digolongkan pemuda-pemuda yang

berusia sekitar 18,0 tahun sampai 30,0 tahun. Meeka dapat

dikelompokkan pada masa remaja akhir sampai dewasa awal atau

dewasa madya.

Pada masa usia mahasiswa banyak operistiwa-peristiwa yang perlu

diperhatikan, antara lain yaitu : bila dilihat dari segi pertumbuhan, tugas

perkembangan pada mahasiswa ini adalah pemantapan pendirian hidup,

yaitu pengujian lebih lanjut pendirian hidup serta penyiapan diri dengan

keterampilan dan kemampuan-kemampuan yang digunakan untuk

merealisasikan pendirian hidup yang telah dipilohnya. Mahasiswa ini

termasuk kelompok khusus dalam masyarakat maka mereka mulai

mempersiapkan diri untuk menerima tugas-tugas pimpinan dimasa

mendatang. Oleh karena itu mereka mulai mempelajari berbagai aspek

kehidupan. Sebagai remaja pimpinan dipelajari dan dipersiapkan selama

usia mahasiswa ini, misalnya kebudayaan keluarga, kemampuan

memimpin, kemampuan mengambil keputusan, kemampuan

menyesuaikan diri secara sosial.

Mahasiswa akan mengalami perubahan secara perlahan demi sikap

hidup yang idealistik ke sikap hidup yang realistik. Dengan demikian

keinginan-keinginan yang kurang realistik dalam dirinya dan realitas

dalam lingkungannya telah terganti dengan yang lebih berdasar kepada

realistis. Tetapi hal ini tidak berarti bahwa dikalangan mahasiswa tidak

ada idealisme, justu pada mahasiswa ini banyak terdapat idealisme

tetapi idealisme yang realistik yaitu yang dapat diterapkan dalam

tindakan.

Dengan uraian-uraian ini diharapkan adanya suatu pemahaman

mengenai manusia sebagai individu. “manusia merupakan makhluk

individual tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga,

melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap itu erupakan pribadi yang

khas, menurut corak kepribadiaannya, termasuk kecakapannya sendiri.”

Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat

yang menjadi latar keberadaannya. Karena dari sinilah kita akan baru

bisa memahami seseorang individu seperti kata johnson.

“.......person are what they are always in social context..... the

solitary person is unreal, abstract, artifical, abnormal........”

Kehadiran individu dalam suatu masyarakat ditandai oleh perilaku

individu yang berusaha menempatkan dirinya dihadapan individu-

individu lainnya yang telah mempunyai pola-pola perilaku yang sesuai

dengan norma-norma dan kebudayaan ditempat ia merupakan

bagiannya. Disini individu akan berusaha mengambil jarak dan

memproses dirinya untuk membentuk perilaku yang selaras dengan

keadaan dan kebiasaan yang ada. Perilaku yang telah ada pada dirinya

bisa adjustable, artinya ia bisa menyesuaikan diri. Namun ia bisa juga

mengalami maladjustment, yaitu gagal menyesuaikan diri. Mengapa

terjadi kegagalan? Kita bisa menelusuri kembali bentukan perilaku itu.

Kepribadian mewujudkan perikelakuan manusia.

Manusia sebagai individu selalu berada di tengah-tengah kelompok

individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi. Proses

dari individu untuk menjadi pribadi, tidak hanya didukung dan dihambat

oleh drinya, tetapi juga didukung dan dihambat oleh kelompok

sekitarnya.

B. FUNGSI KELUARGA

Keluarga ialah unit satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil

dalam masyarakat. Kelompok ini, dalam hubungannya dengan perkembangan individu, sering

dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai

macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Tidaklah dapat dipungkiri, bahwa sebenarnya

keluarga mempunyai fungsi yang tidak hanya terbatas selaku penerus keturunan saja. Banyak hal-hal

mengenai kepribadaian yang dapat dirunut dari keluarga, yang pada saat-saat sekarang ini sering

silupakan orang. Perkembangan intelektual akan kesadaran lingkungan seorang individu seringkali

dilepaskan dan bahkan dipisahkan dengan masalah keluarga. Hal-hal semacam inilah yang sering

menimbulkan masalah-masalah sosial, karena kehilangan pijakan. Keluarga sudah seringkali terlihat

kehilangan peranannya.oleh karena itu adalah bijaksanalah jika dilihat dan dikembalikan peranan

keluarga dan proporsi yang sebenarnya dengan skala prioritas yang pas. Keluarga, pada umumnya,

diketahui terdiri dari seorang individu (suami) individu lainnya (istri) yang selalu berusaha menjaga

rasa aman dan ketentraman ketika menghadapisegala suka duka hidup dalam eratnya arti ikatan

luhur hidup bersama.

Keluarga biasanya terdiri dari suami, isteri dan anak-anaknya. anak anak inilah yang nantinya

berkembang dan mulai bisa melihat dan mengenal arti diri sendiri dan kemudian belajar melalui

pengenalan itu. Apa yang dilihatnya, pada akhirnya akan memberinya suatu pengalaman individual.

Dari sinilah mulai dikenal sebagai individu. Individu ini pada tahap selanjutnya mulai merasakan

bahwa telah ada individu-individu lainnya yang berhubungan secara fungsional. Individu-individu

tersebut adalah keluarganya yang memelihara cara pandang dan cara menghadapi masalah-

masalahnya, membinanya dengan cara menelusuri dan meramalkan hari esoknya, mempersiapkan

pendidikan, keterampilan dan bidipekertinya. Akhirnya keluarga menjadi semacam model untuk

mengidentifikasikan sebagai keluarga yang broken home, moderate dan keluarga sukses.

Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung

terhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun langsung secara individual di

masyarakat.

a. Pengertian fungsi keluarga

b. Macam-macam fungsi keluarga

Dalam kehidupan keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus

dilakukan. Suatu oekerjaan atau tugas yang harus dilakukan itu biasa disebut dengan

fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus

dilaksanakan didalam atau oleh keluarga itu.

Pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu dapat digolongkan

kedalam beberapa fungsi, yaitu:

 Fungsi biologis

 Fungsi pemeliharaan

 Fungsi ekonomi

 Fungsi keagamaan

 Fungsi sosial

 Fungsi biologis

Dengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-

persiapan perkawinan bagi anak-anaknya. karena dengan perkawinan akan terjadi proses

kelangsungan keturunan. Dan setiap manusia pada hakikatnya terdapat semaca, tuntutan

biologi bagi kelangsungan hidup keturunannya, melalui perkawinan.

Persiapan perkawinan yang perlu dilakukan oleh orang tua bagi anak-anaknya dapat

berbentuk antara lain pengetahuan tentang kehidupan sex bagi suami isteri, pengetahuan

untuk mengatur rumah tangga bagi isteri, tugas dan kewajiban bagi suami, memelihara

pendidikan bagi anak anak dan lain-lain. Persiapan ini dilakukan sejak anak menginjak

kedewasaan. Sehingga tepat pada waktunya ia sudah matang menerima keadaan baru

dalam mengatungi hidup rumah tangganya.

Dengan persiapan yang cukuo matang ini dapat mewujudkan suatu bentuk kehidupan

rumah tangga yang baik dan harmonis. Kebaikan rumah tangga ini dapat membawa

pengaruh yang baik pula dalam kehidupan bermasyarakat.

 Fungsi pemeliharaan

Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat dapat

terlindungi dari gangguan-gangguan sebagai berikut:

1. Gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah

2. Gangguan penyakit dengan berusaha menyediakan obat obatan.

3. Gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan pagar tembok dan lainlain

Bila dalam keluarga fungsi ini telah dijalankan dengan sebaik-baiknya sudah

barang tertentu akan membantu terpeliharanya keamanan dalam

masyarakat pula. Sehingga terwujudsuatu masyarakat yang

telepas/terhindar dari segala gangguan apapun yang terjadi.

 Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok yaitu:

1. Kebutuhan makan dan minum

2. Kebutuhan pakaian untuk menutupi tubuhnya

3. Kebutuhan tempat tinggal

Berhubung dengan fungsi penyelenggaraan kebutuhan pokok ini maka orng

tua mewajibkan untuk berusaha keras agar setiap anggota keluarga dapat

cukup makan dan minum, cukup pakaian serta tempat tinggal.

Sehubungan dengan fungsi ini keluarga juga berusaha melengkapi

kebutuhan jasmani dimana keluarga (orang tua) diwajibkan berusaha agar

anggotanya mendapat perlengkapan hidup yang bersifat jasmaniah baik

yang bersfat umum maupun yang bersifat individual. Perlengkapan

jasmaniah keluarga yang sifatnya umum misalnya meja, kursi, tempat tidur,

lampu dan lain-lain. Sedangkan perlengkapan jasmaniah yang bersifat

bersifat individual misalnya alat-alat sekolah, pakaian, perhiasan dan lain-

lain

Juga dapat termasuk kedalam golongan perlengkapan jasmani adalah

permainan anak. Permainan anak ini memiliki nilai bagi anak-anak untuk

mengembangkan daya cipta disamping sebagai alat-alat rekreasi anak.

 Fungsi keagamaan

Dinegara indonesia yang berideologi pancasila berkewajiban pada setiap

warganya (rakyat) untuk menghayati, mendalami dan mengamalkan pancasila

didala perilaku dan kehidupan keluarganya sehingga benar-benar dapat

diamalkan P4 ini dalam kehidupan keluarga yang pancasila.

Dengan dasar pedoman ini keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami

serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang

taqwa kepada Tuhan yang maha esa. Dengan demikian akan tercermin bentuk

masyarakat yang Pancasila semua keluarga melaksanakan P4 dan fungsi keluarga

ini.

 Fungsi sosial

Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal

selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut

oleh masyarakat serta mempelajari peranan-peranan yang diharapkan akan

merek jalnkan kelak bila sudah dewasa. Dengan demikian terjadi apa yang

disebut dengan istilah sosialisasi.

Dengan fungsi ini diharapkan agar didalam keluarga selalu terjadi pewarisan

kebudayaan atau nilai-nilai kebudayaan. Kebudayaan yang diwariskan itu adalah

kebudayaan yang telah dimiliki oleh generasi tua yaitu ayah dan ibu, diwariskan

kepada anak anaknya dalam bentuk antara lain sopan santun, bahasa, cara

bertingkah laku, ukuran tentang baik buruknya perbuatan dan lain-lain.

Dengan melalui nasihat dan larangan, orang tua menyampaikan norma-norma

hidup tertentu dalam bertingkah laku.

Dalam buku ilmu sosial dasar karangan Drs. Soewaryo Wangsanegara dikatakkan

bahwa fungsi-fungsi keluarga meliputi beberapa hal sebagai berikut:

a. Pembentukan kepribadian, dalam lingkungan keluarga, para orang tua

meletakkan dasar-dasar kepribadian kepada anak-anaknya, dengan tujuan

untuk memprduksikan serta melestarikan kepribadian mereka dengan anak

cucu dan dengan keturunannya. Mulai sejak anak-anak bertatih-tatih belajar

berjalan sampai dengan usia sekolah dengan penuh kesadaran dan rasa

tanggung jawab, lingkungan keluarga yang bertitiktitik sentral pada ayah dan

ibu secara intensif membentuk sikap dan kepribadian anak-anaknya.

Contoh : pada keluarga suku jawa atau suku sunda, seoarang anak yang

menerima sesuatu pemberian dari orang tua atau kerabat-kerabat keluarga,

harus menerima dengan tangan kanan. Bila anak menerima dengan tangan

kiri, pemberian itu ditarik surut dan baru setelah anak menerima dengan

tangan kanan pemberian itu benar-benar diberikan. Tindakan semacam ini

merupakan suatu proses mendidik dan membentuk kepribadian dengan

penuh kesadaran dan berencana. Secara bertahap anak-anak juga diajari dan

diberi  pengertian mendasar, bagaimana harus bersopan santun, bertingkah

laku serta bertutur kata yang baik dan tept terhadap teman-teman sebaya,

orang tua,dan kepada mereka yang patut dihormati. Apa bila terjadi

penyimpangan-penyimpangan yang telah digariskan, orang tua akan

langsung menegur dan spontan memberitahu anaknya bahwa hal-hal yang

menyimpang dari tata cara yang telah digariskan adalah tidak benar, tidak

sopan.

Demikianlah lingkungan keluarga, khususnya orang tua membentuk

kepribadian anak-anaknya secara sadar dan terencana sesuai dengan

kepribadian suku jawa atau suku sunda khususnya. Dan sesuai dengan

kepribadian bangsa indonesia pada umumnya. Pengalaman-pengalaman

dalam interaksi sosial dalam lingkungan keluarga adalah suatu modal dasar

dalam membentuk kepribadian seseorang, dan turut menentukan pula

tingkah laku seseorang terhadap orang lain, dalam pergaulan di luar

lingkungan keluarganya.

b) Erat kaitannya dengan butir a, keluarga juga berfungsi sebagai

alat reproduksi kepribadian-kepribadian yang berakar dari etika, estetika,

moral keagamaan, dan kebudayaan yang berkorelasi fungsional dengan

struktur masyarakat tertentu.

Contoh : Dari keluarga seniman tari Bali, diwariskan ketrampilan seni patung

atau seni tari Bali kepada anak keturunannya, trampil pula sebagai seniman

patung atau sebagai seniman tari Bali, sebagai hasil reproduksi seni patung

dan seni tari dalam lingkup keluarga tersebut.

Akan berlaku serupa proses reproduksi dari materi-materi

kebudayaan dari keluarga lain dari berbagai suku bangsa di Republik

Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia pada umumnya.

c) Keluarga merupakan eksponen dari kebudayaan masyarakat,

karena menempati posisi kunsi. Keluarga adalah sebagai jenjang dan

perantara pertama dalam transmisi kebudayaan.

Pada kelompok masyarakat primitif, peranan keluarga adalah maha

penting sebagai tranmisi kebudayaan, sekalipun pada masyarakat primitif,

peranan keluarga sebagai penyaluran (transmisi) kebudayaan sudah tidak

memadai lagi. Lembaga-lembaga nonformal ataupun formal seperti sekolah-

sekolah adalah perantara-perantara dalam bentuk lain dalam transmisi

kebudayaan. Semakin maju dan dinamis suatu kelompok masyarakat makin

banyak memerlukan sekolah-sekolah. Sejalan dengan itu tranmisi

kebudayaan. Sebaliknya fungsi keluarga sebagai lembaga transmisi

kebudayaan secara relatif semakin mundur.

Contoh : Televisi sebagai produk teknolgi modern udah sedemikian besar

berperan sebagai transmisi kebudayaan. Bahkan menurut Margaret Mead

(antroplog dari Amerka Serikat) menyatakan bahwa peranan televisi sebagai

transmisi kebudayaan sudah melebihi peranan transmisi kebudayaan

lainnya. (Mayor Polak, 1979: 108).

d) Keluarga berfungsi sebagai lembaga perkumpulan perekonomian.

Dalam masyarakat primitif biasanya terdapat sistem  kekeluargaan yang

sangat luas. Akan tetapi kehidupan perekonomian masih belum

berkembang. Pada kelompok-kelompok masyarakat yang lebih kompleks

tetapi belum masuk pada era masyarakat industri, perekonomian mereka

sudah mulai berkembang. Namun begitu ikatan-ikatan kekeluargaan masih

terjalin kuat dan sering mempengaruhi atau menguasai bidang

perekonomian mereka. Contoh : Dalam lingkungan “keluarga besar” suku

Batak Karo maupun Simalungun di Sumatera Utara, hutan atau kuta yang

memegang hak ulayat atas penguasaan tanah pertanian yang dikuasai huta

atau kuta dapat diolah anggota-anggota keluarga laki-laki. Mereka dapat

menggarap tanah pertanian itu seperti tanah milik sendiri. Akan tetapi tidak

dapat menjual tanpa persetujuan dari huta yang diputuskan dengan

musyawarah adat. Dalam lingkungan suku Batak Karo dan Simalungun, ada

perbedaan antara golongan keturunan dari para pendiri huta atau kuta

disebut marga tanah memiliki tanah paling luas. Sedanngkan golongan yang

memiliki tanah hanya cukup untuk hidup (Koetjaraningrat, 1979  101).

Kendatipun demikian, tanah pertanian yang dimiliki setiap individu juga ada.

Pada keluarga dimiliki seorang laki-laki atas pemberian orang tuanya, seera

sesudah berumah tangga. Sebaliknya dalam masyarakat yang

berindustrialisasi, perekonomiannya berkembang pesat. Perkembangan

perekonomian itupun tidak mutlak sepenuhnya didukung oleh para

pengelola dari sanak keluarga, namun cenderung dari ikatan-ikatan

kekluargaan.

e) Keluarga berfungsi sebagai pust pengasuhan dan pendidikan

anak-anak (baik anak laki-laki ataupun perempuan) dibangun balai

pendidikan. Balai pendidikan akan dimiliki oleh “keluarga besar” (terdiri dari

beberapa keuarga baih) atau juga dimiliki oleh keluarga batih. Dalam  masa

pendidikan, anak laki-laki atau perempuan mempunyai tempat sendiri-

sendiri, namun harus tetap tinggal  di balai pendidikan yang terpisah.

Pelaksanaan pendidikan anak laki-laki ditangani oleh ayah atau paman dari

pihak ayah. Untuk anak perempuan biasanya ditangani oleh bibi dari pihak

ibu. Materi-materi pendidikan harus diketahui dan harus di kuasai oleh

seorang anak laki-laki dalam masa pendidikan dan seterusnya hingga

dewasa, misalnya : mambuat api, mene

bang pohon, membuat kapak, memperbaiki peralatan, termasut alat-alat

berburu, menangkap ikan , berdagang bahkan pengetahuan mengenai seks

juga harus diketahui dan dikuasai. (koentjaraningrat,et.al., 1963 : 228 ).

Pada umumnya, pendidikan diawali dengan pengetahuan

kerohanian, antara lain tentang mitologi nenek moyang yang keramat. Lebih

lanjut diajarkan pengetahuan ilmu-ilmu gaib berupa mantera-matera

penolak bala, penolak sihir, dan mantera-mantera untuk melemahan musuh

(Koentjraningrat,et.al., 1963 : 187).

Pengasuhan dan pendidikan anak-anak perempuan lebih

dititikberakan kepada penguasaan tata cara kehidupan dalam rumah tangga.

Selain iu diajarkan pula bagaimana bekerja mencari bekerja diladang.

Sistem pendidikan semacem ini berlaku dala lingkungan masyarakat

suku pedalaman atau pesisir di Irian jaya, sebelum tahun 1960-an. Dalam

peradaban modern dewas ini, sistem pendidikan yang berlangsung dibalai

pendidikan(laki-laki atau perempuan) seperti itu sudah jarang didapat.

Secara merata sistem pendidikan serupa itu telah diganti oleh sekolah-

sekolah.

C. INDIVIDU, KELUARGA dan MASYARAKAT

1) Pengertian Individu

Individu berasal dari kata latin, “individumm” yang artinya yang tak terbagi. Kata individu

merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.

Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi

melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai anusia perseorangan, demikian pendapat

Dr.A.Lysen.

2) Pengertian Keluarga

Ada beberapa pandangan atau anggapan mengenai keluarga. Menurut Sigmun Freud

keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Bahwa perkawinan itu menurut

belia adalah berdasarkan libido sesksualis.dengan demikian keluarga merupakan manifestasi

daripada dorongan seksual sehingga landasan keluarga itu adalah kehidupan seksual suami istri.

Perlu kita ketahui bahwa kasus seksual memang harus dijuruskan dengan cara-cara yang

ditrima oleh norma hidup. Namun hidup seksual itu tidak langgeng sebab seksuaitas manusia akan

mati sebelum manusi aitu sendiri mati. Kehidupan seksual manusia itu berubah ubah dari masa ke

masa, dari umur ke umur dari keadaan satu ke adaan yang lainya.

Oleh karena itu apabila keluarga ini benar-benar dibangun atas dasar hidup seksual,maka

keluarga itu kana lebih goyah terus dan akan segeara pecah setelah kehidupan seksual suami itu

berkurang. Hal ini kurang realistis. Lain halnya dengan Adler perpendapat bahwa maligai keluarga

dibangun berdasarkan hasrat atau nafsu berkuasa. Tetapi inipun tidak realistis sebab menurut nalar

keluarga yang dibangun di atas dasar nafsu menguasai itu tidak pernah sejahtera. Padahal yang

dicita-citakan adalah keluarga bahagia sejahtera.

Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor

politik, ekonomi dan lingkungan.

Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah

kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri

sendiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama

memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.

3) Pengertian Masyarakat

Drs. JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat (Society) adalah wadah segenap antar

hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok

terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau sub kelompok.

Kemudian pendapat dari Prof. M.M.Djojodiguno tentang masyarakat adalah suatu kebulatan

daripada segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia. Akhirnya

Hasan Sadily berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu keadaan badan atau kumpulan manusia

yang hidup bersama.

Jelasnya: Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan

kehiduapn, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.

Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka memiliki itulah yang menjadi dasar

kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia

yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas. Dalam lingkungan itu, antara orang tua dan anak, antara

ibu dan ayah, antara kakek dan cucu, antara kaum laki-laki atau sesama kaum wanita, atau antara

kaum laki-laki dan kaum wanita, larut dalam suatu kehidupan manusia, yang disebut masyarakat.

Menilik kenyataan dilapangan, suatu kelompok masyarakat dapat berupa suatu suku bangsa.

Bisa juga berlatar belakang dari berbagai suku.

Contoh : yang disebut masyarakat jakarta atau orang betawi, pada hakikatnya berakar dan

bernenek moyang dari berbagai suku. Salah satu diantaranya adalah suku sunda, jawa barat. Erat

kaitannya dengan itu tatanan kehidupan, norma-norma dan adat istiadat yang memberi warna

kepribadian orang betawi, salah satu diantaranya berakar dan berasal dari kebudayaan dan

kepribadian suku sunda dan jawa barat. Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat,

dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern).

a.) Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pola

pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja dalam

bentuk lain tidak terungkap dengan jelas, sejalan dengan pola kehidupan dan pola

perekonomian masyarakat primitif atau belum sedemikian rupa seperti pada masyarakat

maju.

Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang

adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi

tantangan-tantangan alam yang buas pada saat itu. Berburu atau menangkap ikan di laut misalnya,

merupakan pekerjaan berat yang menuntut keberanian, keterampilan, serta kemampuan daya tahan

fisik yang kuat. Oleh karena itu, kedua bidang pekerjaan ini tercatat sebagai monopoli pekerjaan

kaum lelaki, di samping pekerjaan-pekerjaanlain, misalnya menebang pohon, mempersiapkan serta

membersihkan lahan pertanian untuk berladang, dan memelihara ternak besar. Mengurus rumah

tangga, menyusui, dan mengasuh anak-anak, merajut, membuat pakaian, dan bercocok tanam

adalah pekerjaan orang perempuan. Demikian maka kaum wanita tidak bisa mengurus anak-anak

tetapi juga membuat barang-barang anyaman, seperti keranjang, dan mengumpulkan sayuran liar,

buah-buahan, dan binatang-binatang kerang(M. Amir Sutaarga, 1960 : 41-42).

Kalaulah pada saat mengolah tanah pertanian (ladang atau kebun) dikerjakan bersama-

sama, maka pekerjaan yang berat seperti : membuka lahan, menyingkirkan pohon-pohon yang

tumbang, dikerjakan oleh laki-laki. Kaum wanita mengerjakan yang ringan-ringan, misalnya.

Menyebar benih, menyiangi rumput (Raymond Firth, et. Al.,1961 ; 107). Karena dirasakan perlu

menambahkan tenaga kerja , ada kalanya pada beberapa masyarakat primitif, seorang istri maminta

kepada suaminya supaya mengambil seorang isteri lain untuk meringankan pekerjaan rumah

tangganya (Raymond Firth, 1961 : 120). Pada suku Nehe, jika seorang laki-laki mempunyai lebih

banyak isteri, dia terhindar dari pekerjaan pertanian yang berat.

Dengan latar belakang seperti itu, jelas bahwa antara sang suami dan sang isteri, dan antara

sang sesama isteri, terjadi pembagian kerja dengan kesepakatan yang dapat diterima satu sama lain.

b.) Masyarakat maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih

akrab dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan

berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai organisasi

kemasyarakatan itu dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan terbatas sampai

pada cangkupan nasional, regional maupun internasional. Dalam lingkungan masyarakat

maju, dapat dibedakan sebagai kelompok masyarakat non industri dan masyarakat

industri.

(1) Masyarakat Non Industri

Secara garis besar, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat

digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok

sekunder (secondary group).

(a) Kelompok primer

Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih

akrab. Kelompok primer ini disebut juga kelompok “face to face group”, sebab anggota

kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih

akrab. Sifat interaksi dalam kelompok-kelompok priimer bercorak kekeluargaan dan lebih

berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima

serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung

jawab para anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela.

Contoh-contoh kelompok primer, antara lain : keluarga, rukun tetangga, kelompok

kerja, kelompok agama, dan lain sebagainya.

(b) Kelompok Sekunder

Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga

kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian

kerja antar anggota kelompok diatur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional,

obyektif.

Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan,

keahlian tertentu, disamping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk

mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah

sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik,

perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar

belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok

formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak

resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah : kelompok tidak resmi (informal

group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran

Ruah Tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.

Namun demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-

peranan serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para

anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan

tertulis seperti para kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91).

Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi

kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi.

Seringkali dalam tubuh kelompok resmi juga terbentuk kelompok tak resmi. Anggota-

anggota terdiri atas beberapa individu atau keluarga saja. Sifat interaksinya berlangsung

saling mengerti yang lebih mendalam, karena latar belakang pengalaman-pengalaman,

senasib sepenanggungan dan pandangan-pandangan yang sama.

(2) Masyarakat Industri

Durkheim mempergunakan variasi pembagian kerja sebagai dasar untuk

mendeklasifikasikan dasar masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi ia

lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan kompleks.

Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua ekstrim tadi diabaikannya (Soerjono

Soekanto, 1982 : 190).

Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat

semakin tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-

kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis, juga menjadi ciri

dari bagian/kelompok-kelompok masyarakat. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan

kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas

tertentu.

Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik

dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi

fungsional, makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekpresiasikan dan dikerjakan

bersama. Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul

kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat

integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan

bertambahnya individualisme.

Abad ke-15 sebagai pangkal tolak dari berkembang pesatnya industrialisasi, terutama

didaratan eropa. Hal tersebut telah melahirkan bentuk pembagian kerja antara majikan dan

buruh. Semula pembagian kerja antara majjikan dan buruh atau mereka yang magang bekerja

berjalan serasi, sehingga konflik jarang terjadi.

Laju pertumbuhan industri-industri membawa konsekuensi memisahkan pekerja dengan

majikan lebih nyata. Majikan sebagai pemilik modal monopoli posisi-posisi tertentu, sehingga

menimbulkan konflik. Sejalan dengan kompleksitas pembagian kerja, pekerjaan menjadi

tambah rumit dan terlalu khusus. Akibat terjadi konflik-konflik yang tak dapat dihindari, kaum

pekerja membentuk serikat-serikat kerja/serikat buruh. Awal perjuangan tersebut ditandai

dengan keinginan untuk memperbaiki kondisi kerja dan upah. Perjuangan kaum buruh semakin

meningkat, terutama di persahaan-perusahaan besar. Ketidak puasan kaum buruh terhadap

kondisi kerja dan upah semakin meluas. Akumulasi ketidak puasan buruh menjadi bertambah,

karena kaum industrialis mengganti tenaga manusia dengan mesin-mesin. Hal ini berakibat

membawa stagnasi mental para buruh, lambat laun menjadi luntur, kebanggaan memiliki

keterampilan dan spesialisasi semakin meningkat. Dengan demikian, pembagian kerja semakin

timpang dan tidak adil.

4. HUBUNGAN ANTAR INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

a. Makna Individu

Manusia adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang

tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya.

Para ahli Psikologi modern menegaskan bahwa manusia itu merupakan suatu

kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagai keseluruhan, sebagai kesatuan.

Kegiatan manusia sehari-hari merupakan kegiatan keseluruhan jiwa raganya.

Bukan hanya kegiatan alat-alat tubuh saja, atau bukan hanya aktivitas dari

kemampuan-kemampuan jiwa satu persatu terlepas daripada yang lain.

Contoh : Manusia sebagai makhluk individu mengalami kegembiraan atau

kecewa akan terpaut dengan jiwa raganya. Tidak hanya dengan mata, telinga,

tangan, kemauan, dan perasaan saja. Dalam kegembiraannya manusia dapat

mengagumi dan merasakan suatu keindahan, karena ia mempunyai rasa

keindahan, rasa estetis dalam individunya. Suatu rasa keindahan, rasa estetis

dalam individunya. Suatu keindahan ia kagumi dan ia nikmati melalui indera

mata dan indera mata dan indera perasaan yang berbaut menjadi satu kesatuan.

Tegasnya, apabila kita mengamati sesuatu, maka kita bukan hanya melihat

sesuatu dengan alat mata kita saja, melainkan juga seluruh minat, dan perhatian

yang kita curahkan kepada objek yang kita amati itu. Minat dan perhatian ini

sangat dipengaruhi oleh niat dan kebutuhan kita pada waktu itu. Dalam

pengamatan suatu objek tersebut keseluruhan jiwa raga kita terlibat dalam

proses pengamatan itu, dan tidak hanya indera mata saja.

Pendapat lain bahwa manusia sebagai makhluk individu, tidak hanya dalam

arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap

orang itu merupakan pribadi (individu) yang khas menurut corak kepribadiannya,

termasuk kecakapan-kecakapan serta kelemahan-kelemahannya. Sehubungan

dengan itu, Fallport merumuskan kepribadian manusia sebagai makhluk individu

adalah sebagai berikut : kepribadian adalah organisasi dinamis daripada sistem-

sistem psy-cho-physik dalam individu yang turut menentukan cara-caranya yang

unik (khas) dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungan (W.A. Gerungan,

1980 : 28).

Kenyataan-kenyataan yang kita dapati dalam kehidupan sehari-hari setiap

individu berkembang sejalan dengan ciri-ciri khasnya, walaupun dalam

kehidupan lingkungan yang sama. Contohnya yang sangat tepat adalah anak

kembar. Dua individu manusia yang berasal dari satu keturunan yang sama.

Bersumber dari satu indung telur, tetapi toh-tetap memiliki karakter ramah,

tamah, periang, dan mudah bergaul dengan teman-teman sebaya dalasm

lingkungannya. Anak yang satu lagi bersifat tertutup, pemalu, sukar bergaul

dengan teman-teman sebaya dan lingkungannya.

Untuk menjadi suatu individu yang “mandiri” harus melalui proses. Proses

yang dilaluinya adalah proses pemantapan dalam pergaulan di lingkugan

keluarga pada tahan pertama. Karakter yang khas itu terbentuk dalam

lingkungan keluarga secara bertahap dan akan mengedap melalui sentuhan-

sentuhan interaksi : etika, estetika, dan moral agama. Sejak anak manusia

dilahirkan ia membutuhkan proses pergaulan dengan orang-orang lain untuk

memenuhi kebutuhan batiniah dan lahiriah yang membentuk dirinya. Menurut

Sigmund Freud, superego pribadi manusia sudah mulai terbentuk pada saat

manusia berumur 5-6 tahun (W.A Gerungan. 1980 : 29).

b. Makna keluarga

Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam

masyarakat. Keluarga menurupakan sebuah group yang terbentuk dari

perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan mana sedikit banyak

berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak. Jadi

keluarga dalam bentuk yang murni merupakan satu kesatuan sosial ini

mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama, di mana saja dalam satuan

masyarakat manusia.

Di sini kita sebutkan 5 macam sifat yang terpenting yaitu :

1. Hubungan suami – isteri :

2. Bentuk perkawinan di mana suami-isteri itu diadakan dan dipelihara.

3. Susunan nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung

Hubungan ini mungkin berlangsung seumur hidup dan mungkin dalam

waktu yang singkat saja. Ada yang berbentuk monogomi, ada pula yang

poligami. Bahkan masyarakat yang sederhana terdapat “group married”,

yaitu sekelompok wanita kawin dengan sekelompok laki-laki.

Dalam pemilihan jodoh dapat kita lihat, bahwa calon suami-isteri itu

dipilihkan oleh orang-orang tua mereka. Sedang pada masyarakat lainnya

diserahkan pada orang-orang yang bersangkutan. Selanjutnya perkawinan

ini ada yang berbentuk indogami (yakni kawin di dalam golongan sendiri,

ada pula yang berbentuk exogami (yaitu kawin di luar golongan sendiri).

keturunan.

Di dalam beberapa masyarakat keturunan dihitung melalui garis laki-

laki misal : Di batak. Ini disebut patrilineal. Ada yang melalui garis wanita,

4. Milik atau harta benda keluarga

di Minangkabau. Ini disebut : Matrilineal, di mana kekuasaan terletak

pada wanita. Di Minangkabau wanita tidak mempunyai hak apa-apa,

bahkan hartanya pun tidak diurusi oleh wanita itu, melainkan diurus oleh

adik atau saudara perempuannya.

Di manapun keluarga itu pasti mempunyai milik untuk kelangsungan

hidup para anggota-anggotanya.

5. Pada umumnya keluarga itu tempat bersama/rumah bersama.

c. Makna Masyarakat

Seperti halnya dengan definisi sosiologi yang banyak jumlahnya kita dapati

pula definisi-definisi tentang masyarakat yang juga tidak sedikit. Definisi adalah

sekedar alat ringkat untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu

persoalan atau pengertian ditinjau daripada analisa. Analisa inilah yang

memberikan arti yang jernih dan kokoh dari sesuatu pengertian.

Mengenai arti masyarakat ini, baiklan di sini kita kemukakan beberapa

definisi mengenai masyarakat itu, seperti misalnya :

1. R. Linton : Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat

2. M.J. Herskovist : menulis bahwa masyarakat adalah kelompok individu

3. J.L. Gillin dan J.P. Gillin : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok

4. S.R. Steinmets : seorang sosiologi bangsa Belanda, mengatakan bahwa

5. Hasan Shadily : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau

adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan

bekerjasama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya

berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas

tertentu.

yang diorganisasikan dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.

manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan

perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-

pengelompokan yang lebih kecil.

masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi

pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang

mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.

kecil dari beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya, bertalian

secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

Kalau kita mengikuti definisi Linton, maka masyarakat itu timbul dari

setiap kumpulan individu, yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama

dalam waktu lama.

Kelompok manusia yang dimaksud di atas yang belum

terorganisasikan mengalami proses yang fundamental, yaitu :

a. Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota.

b. Timbul perasaan berkelompok secara lambat laun atau lespirit de

corps.

Proses ini biasanya bekerja tanpa disadari dan diikuti oleh semua

anggota kelompok dalam suasana trial dan error. Dari uraian tersebut di

atas dapat kita lihat bahwa masyarakat dapat mempunyai arti yang luas

dan dalam arti yang sempit. Dalam arti yang luas masyarakat dimaksud

keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama tidak dibatasi

oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain:

kebetulan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam

arti smpit masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh

aspek-aspek tertentu mislanya territorial, bangsa golongan mahasiswa

masyarakan jawa, masyarakat sunda, masyarakat minang, masyarakat

jawa, masyarakat tani dan sebagainya, dipakailah kata masyarakat itu

dalam arti yang sempit.

Mengingat definisi-defisini masyarakat tersebut di atas , maka dapat

ambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat

sebagai berikut:

a. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan

pengumpulan manusia binatang.

b. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu

daerah tertentu.

c. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur

mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Di dalam hubungan antara manusia dengan manusia hubungan

tadii. Reaksi ini yang menyebabkan hubungan-hubungan manusia

bertambah luas. Misalnya seorang yang menyanyi ia memerlukan

reaksi berupa pujian atau celaan guna mendorong tindakan

selanjutnya. Di dalam memberikan reaksi tersebut ada

kecenderungan untuk mensereasikan dengan tindakan orang lain.

Hal ini disebabkan manusia sejak lahir mempunyai 2

hasrat/keinginan, yakni:

- Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain

- Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana sekililingnya.

untuk dapat menyusuaikan diri dengan kedua lingkungan tersebut

manusia menggunakan oikiran untuk dapat menghadapo udara

dingin, alam yang kejam dan sebagainya manusia menciptakan

rumah, pakaian, dan lain-lainnya. Manusia juga harus makan agar

tetap sehat : untuk itu ia mengambil makanan sebagai hasil dari

alam sekitarnya dengan menggunakan akal. Untuk mencari

makanannya manusia di laut mencari ikan sebagai nelayan di

hutan manusia terbaru.

Kesemuanya itu ditimbulkan kelompok-kelompo sosial (Sosial

grups) dalam kehidupan manusia karena tak mungkin hidup

sendiri.

Menurut ellwod, faktor-faktor yang menyebabkan manusia hidup

bersama, adalah:

disekililingnya (yaitu masyarakat), milieu sosial.

a. Dorongan untuk mencari makan : penyelenggaraan untuk

mencari makanan itu lebih mudah di lakukan dengan

bekerjasama.

b. Dorongan untuk mempertahankan diri : terutama pada

keadaan primitif : dorongan ini merupakan cambuk untuk

kerjasama

c. Dorongan untuk melangsunkan jenis.

Manusia sebagai makhluk sosial manapun tersusun dalam

kelompok-kelompok. Fakta ini menunjukan manusa mempunyai

sosial akan pembawaan dalam pergaulan dengan sesamanya)

seperti hasrat bergaul dan sebagainya.

Kecenderungan sosial ini merupakan keanehan, yaitu perasaan yang lain. Misalnya harga diri. Rasa

tetapi juga kelihatan berharga. Orang yang gila hormat misalnya sebetulnya bertindak karena

dorongan penghargaan orang lain. Kadang-kadang rasa harga dri berhubungan juga dengan suatu

keompok sosial tertentu, misalnya seseorang dapet menunjukan prestasi yang baik. Kerapkali rasa

harga diri menjerma menjadi nafsu untuk berkuasa.

Suatu himpunan manusia supaya merupakan kelompok sosial harus memenuhi syarat-syarat, antara

lain:

1. Setiap anggota harus sadar bahwa ia merupakan bagian lain kelompoknya

2. Ada hubungan timbal balik antara anggota-anggotaya.

3. Ada suatu faktor yang di miliki bersama, seperti nasib yang sama, kepentingan yang sama,

tujuan yang sama, ideologi yang sama dan sebagainya,

Jadi masyarakat itu di bentuk oleh individu-indivdu yang beradab dalam ke adaan sadar. Indiivdu

yang fikiran nya rusak, individu individu type pertama tidak dapat menjadi anggota masyarakat yang

permanen,saling mengikatkan dirinya dengan individu-individu lain nya . membentuk sati kesatuan

dapet di sebut individu sebagai anggota masyarakat.

Dapatkah kita membedakan pengertian antara ondividu sebagai perseorangan dan individu sebagai

mahluk sosial. Individu perseorangan berarti individu berbeda dalam keadaan tidak berhubungan

dengan individu lainnya. Atau dengan kata lain : individu

        Sesungguhnya telah kita bedakan dua pengertian yang contras, namun kodratnya manusia iyu

adalah “makhluk sosial” bukan makhluk individual. Kenyataan ini sesuai dengan rumus Aristoteles :

man is by nature a political animal, yang artinya : manusia pada kodratnya adalah makhluk yang

berkumpul-kumpul. Atau dengan singkat manusia itu adalah zoon politicon.

         Bila rumusan tersebut kita terima dengan sungguh-sungguh sesuai dengan kenyataannya, maka

tak ada jalan lain untuk mengatakan, bahwa manusia sebagai makhluk sosial adalah sudah pada

kodratnya. Auguste Comte tersendiri di dalam ilmu pengetahuan sosiologi berpendapat bahwa :

Kehendak berkumpul itu memang terkandung di dalam  sifat manusia. Nyatalah bahwa manusia

pada kodratnya adalah makhluk sosial, yaitu makhluk yang bertindak seirama dengan kehendak

umum yaitu masyarakat.

          Pertumbuhan adalah suatu perubahan ke arah yang lebih maju dan lebih dewasa.

Pertumbuhan dapat di tinjau dari tiga aliran yaitu Asosiasi, Psikologi Gestalt, Sosiologi. Faktor-faktor

yang mempengaruhi pertumbuhan dapat di lihat dari tiga pendirian,yaitu: Nativistik, Empiristik dan

environmentalistik, Konvergensi dan interaksionisme.

Fungsi-fungsi keluarga yaitu:

a. Sebagai tempat atau wahana pembentukan kepribadian anak-anak dari anak keturunan

keluarga tersebut.

b. Berfungsi sebagai alat reproduksi kepribadian-kepribadian

c. Sebagai eksponen dan perantara (transmisi) kebudayaan masyarakat, sebab keluarga

menempati posisi kunci.

d. Sebagai lembaga perkumpulan ekonomi dan,

e. Sebagai pusat-pusat pengasuhan dan pendidikan anak-anak sebagai penerus generasi

bangsa.

Pembagian kerja pada kelompok-kelompok masyarakat sederhana lebih di titikberatkan

pada keterbatasan dan kemampuan fisik ( antara orang wanita dan pria). Oleh karena itu

pekerjaan-pekerjaan yang memerlukan kekuatan fisik di lakukan oleh orang laki-laki.

Sebaliknya perkerjaan yang ringan di kerjakan oleh orang wanita.

          Dalam lingkungan kelompok masyarakat maju, yang terbagi menjadi masyarakat non

industri dan masyarakat industri, pembagian kerja menjadi lebih kompleks, lebih rumit dan

lebih khusus. Sejalan dengan perkembagannya industri, lahirlah kelompok masyarakat

pemilik modal (di sebut majikan)dan kelompok pekerja. Berpangkal tolak dari penggolongan

kelas-kelas pekerja, dapat di bedakan : pekerja kasar, pekerja kelas menengah, dan pekerja

kelas tinggi.

Individu, Keluarga dan Masyarakat :

a. Individu di artikan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.

b. Mengenai pengertian keluarga ada beberapa pendapat antara lain :

c. Mengenai pengertian masyrakat antara lain menurut :

1. Sigmund Freud berpendapat bahwa keluarga adalah perwujudan dari adanya

perkawinan antara pria dan wanita, sehingga keluarga itu merupakan perwujudan

dorangan seksual.

2. Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa keluarga itu adalah kumpulan beberapa

orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri

sebagai satu gabungan yang hakiki, eksensial  enak dan berkehendak bersama-sama

memperteguh golongan itu untuk memuliakan masing-masing angotanya.

1. Drs.JBAF.MAJOR Polak berpendapat bahwa masyarakat adalah wadah segenap antar

hubungan sosial terdiri dari kolektiva-kolektiva serta kelompok-kelompok dan sub-

sub kelompok.

2. Prof.M.M.Djojodiguno berpendapat bahwa masyrakat adalah suatu kebulatan dari

segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia.

3. Hasan Sadily berpendapat bahwa masyrakat adalah suatu keaadan badan atau

kumpulan manusia yang hidup bersama.

Individu mempunyai makna langsung apabila konteks situsional adalah keluarga

atau lembaga sosial, sedangakan individu dalam konteks lingkungan sosial yang lebih

besar, seperti masyarakat atau nasion, posisi dan peranannya semakin abstrak.

BAB IV

PEMUDA DAN SOSIALISASI

1. INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI

Internalisasi adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai

institusionalisasi saja,akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam

jiwa anggota-anggota masyarakat.

Norma-norma ini kadang-kadang dibedakan antara norma-norma :

1) Norma-norma yang mengatur pribadi yang mencakup norma-norma kepercayaan yang

betujuan agar manusia beriman,dan norma kesusilaan yang bertujuan agar manusia berhati

nurani yang bersih.

2) Norma-norma yang mengatur hubungan pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah

hokum serta mempunyai tujuan agar manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan

hidup dan bertijuan untuk mencapai kedamaian hidup.

a. Masalah-masalah kepemudaan

generasi dalam hubungan dengan generasi yang lebih tua. Problema ini disebabkan karena

sebagai akibat dari proses pendewasaan seorang, penyesuaian dirinya dengan situasi yang

baru timbullah harapan setiap pemuda akan mempunyai masa depan yang (kalau bisa) lebih

baik.

Daripada orang tuanya. Proses perubahan terjadi secara lambat dan teratur (evolusi) atau

dengan besar-besaran sehingga orang sukar mengendalikan perubahan yang terjadi,bahkan

seakan-akan tidak diberi kesempatan untuk menyesuaikan dengan situasi (obyektif)

perubahan tadi.

Massalah  pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap

Di Negara-negara berkembang anak-anak yang higga beberapa waktu yang lalu

memperoleh pendidikan tradisional yaitu pendidikan berupa penerusan kebiasaan dan nilai-

nilai budaya dari orang tuanya,dewasa Ini mengalami suatu situasi dimana mereka sebanyak

mungkin harus menemukan jalannya untuk dirinya sendiri.

dari orang tuanya hal mana merupakan inti berkurangnya pengertian antara orang tua

dengan anak. Dalam masyakat tradisional maka orang tua dan para sesepuh sebagai peer

group memberikan bimbingan pengarahan kepada anak-anaknya, merupakan norma-norma

masyarakatnya sehingga dapat dipergunakam dalam hidupnya dalam zaman perubahan

Sebagian besar pemuda mengalami/menikamati suatu pendidikan yang lebih tinggi

masyarakat seringkali orang tua sendiri tidak dapat memahami apa yang terjadi disekitarnya.

Banyak masalah tidak terpecahkan oleh mereka karena kejadian yang menimpa mereka

belum pernah dialami oleh siapa pun dalam ligkungan nya dan karena itu dank arena itu

anak-anak juga dapat menikmati bimbingan yang akan memudahkan masa depan mereka

seperti sedia kala.

sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis, psikologis masih kurang dewasa. Seringkali

diketemukan pemuda-pemuda telah menikah, mempunyai keluarga menikmati hak

politiknya sebagai warga Negara tetapi dalam segi ekonominya masih tergantung dari orang

tua yang tinggal agak jauh dari tempat belajar/studinya.

dahulu kala. Yang dipermasalahkan adalah nilai-nilai masyarakat. Bagaimana serasi atau

kurang serasi hubungan ini akan tampak dalam saat-saat kritis. Pada umumnya dapatlah

dikatakan bahwa masalah antar generasi mencerminkan kebudayaan masyarakat itu sendiri.

Dengan demikian, bagaimana masalah itu dipecahkan juga mencerminkan kebudayaan

masyarakat itu.

Sehubungan dengan ini , para ahli paedagogi social berpendapat bahwa masalah antar

generasi kurang dan hampir tidak terdapat dimasyarakat yang tertutup tradisional.

Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa masalah antar generasi merupakan suatu

masalah modern.

tertutup/tradisional, pembinaan dan proses pendewasaan terjadi secara kontinyu, diawasi

oleh social control masyarakat.

generasi” berjalan dengan baik, sehingga terbentuklah personifikasi, identitas- indentitas

dan solidaritas sebagaimana diharapkan oleh generasi sebelumnya.

b. Hakikat Kepemudaan

Kiranya disadari bahwa ada berbagai tafsiran yang bisa diberikan terhadap pemuda/generasi

muda. Untuk itu kiranya perlu  diperjelas bahwa pengertian pemuda disini adalah mereka yang

berumur diantara 15-30 tahun. Hal ini sesuai dengan pengertian pemuda/generasi muda

sebagaimana yang dimaksudkan dengan pembinaan generasi muda dan dilaksanakan dalam repelita

IV.

Pendekatan klasik tentang pemuda melihat bahwa masa muda merupakan masa perkembangan

yang enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang

yang bersifat seketika, dan sekali waktu akan hilang dengan sedirinya sejalan dengan hokum biologis

itu sendiri: manusia tidak dapat melawan proses ketuaan. Maka keanehan-keeanehan yang menjadi

ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan berubahnya usia.

Menurut pendekatan yang klasik ini, pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai

aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi mayarakat, atau lebih tepat aspirasi orang tua

atau generasi tua. Selanjutnya muncullah persoalan-persoalan frustasi dan kecemasan pemuda

karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan kenyataan (keinginan) generasi tua. Dalam

Dewasa ini umum ditemukan bahwa secara biologi, politis dan fisik seorang pemuda

Masalah antar generasi merupakan masalah suatu masyarakat yang dikenal sejak

Adapun inti pokok adalah bahwa dalam masyarakat dengan system

Suatu masyarakat akan mengalami stabilitas social apabila “proses reproduksi

hubungan ini kemungkinan timbul konflik dalam berbagai bentuk protes, baik yang terbuka maupun

yang terselubung. Di sinilah pemuda bergejolak untuk mencari identitas mereka.

Dalam hal ini hakikat kepemudaan dicari atau ditinjau dari dua asumsi pokok:

Pertama, penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suata kotinum yang

sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya

sendiri. Pemuda di bedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragmen itu mewakili nilai

sendiri.

Oleh sebab itu, arti setiap masa perkembangan hanya dapat dimengerti dan dinilai dari masa itu

sendiri. Masa kanak-kanak hanya dapat diresapi karena keanakannya, masa pemuda karena sifat-

sifatnya yang khas pemuda, dan masa orang tua yang diidentikan dengan stabilias hidup dan

kemapanan.

Tidak mengherankan kalau romantisme akan tumbuh subur dalam pendekatan ini. Karena “mahkota

hidup” adalah masa tua yang disamakan dengan hidup bermasyarakat, maka tingkah laku anak dan

pemuda tidak lebih dari riak-riak kecil yang tidak berartidalam gelombang perjalan hidup manusia.

Dinamika pemuda tidak lebih dari usaha untuk menyesuaikan diri dengan pola-pola kelakuan yang

sudah tersedia, dan setiap bentuk kelakuan yang menyimpang akan dicap sebagai sesuatu yang

anomalis, yang tak sewajarnya. Dan jika itu ditantang oleh kaidah-kaidah sosial yang sudah

melembaga, maka hal itu akan terjelma dalam bentuk adanya jurang pemisah antara generasi muda

dan generasi tua.

Seyogyangalah penilaian bertolak dari suatu asumsi kehidupan yang bersifat kontinum, yang

melihat pemuda dan kepemudaan sebagai suatu tonggak dari “wawasan kehidupan”, yang dengan

sendirinya mempunyai potensi serta romantisme dalam suatu kesatuan untuk mengisi hidupnya.

Pendekatan klasik melihat potensi dan romantisme pemuda sebagai suatu yang berdiri

sendiri, baik pemuda sebagai perorangan maupun pemuda sebagai anggota kelompok da anggota

dari suatu masyarakat. Demikian pula usaha-usaha untuk menyalurkan potensi pemuda kerapkali

bersifat fragmentaris, karena potensi itu dilihat bukan merupakan sebagai dari aktivitas dalam

wawasan kehidupan, tetapi tidak lebih sebagai penyaluran tenaga yang berlebihan dari pemuda itu.

Asumsi pokok yang kedua yang merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah

posisi pemuda dalam arah kehidupanitu sendiri. Tafsiran-tafsan klasik didasarkan pada anggapan

bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya sudah tertentu dan ditentukan oleh

mutu pemikiran yang diwakili oleh generasi tua yang bersembunyi dibalik tradisi. Dinamika pemuda

tidak dilihat sebagai sebagian dari dinamika kehidupan atau lebih tepat sebagian dari dinamika

wawasan kehidupan

Hal ini disebabkan oleh suatu anggapan bahwa pemuda tidak mempunyai andil yang berarti

dalam ikut mendukung proses kehidupan bersama dalam masyarakat. Pemuda dianggap sebagai

objek dari penterapan pola-pola kehidupan dan bukan sebagai subjek yang mempunyai nilai sendiri.

2 asumsi yang mendasari pandangan di atas, kiranya tidak akan memberi jawaban terhadap

“kebinalan” pemuda dewasa ini. Baik gagasan mengenai “wawasan kehidupan” maupun konsep

mengenai tata kehidupan yang dinamis, akan menggugurkan pandangan klasik, yang menafsirkan

kelakuan pemuda dan hidup kepemudaan sebagai suatu yang abnormal.

Pemuda sebagai suatu subjek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai sendiri dalam

mendukung dan menggerakan hidup bersama itu. Hal ini hanya bias terjadi apabila tingkah laku

pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi terhadap  lingkunganya dalam arti luas. Penafsiran

menganai identifikasi pemuda seperti ini disebut sebagai sesuatu pendekatan ekosferis.

Ciri utama dari pendekatan ini melingkupi dua unsur pokok yaitu unsur lingkungan atau

ekolagi sebagai keseluruhan dan kedua, unsur tujuan yang menjadi pengarah dinamika dalam

lingkungan itu. Yang dimaksud dengan “lingkungan” dalam konsep ini melingkupi seluruh aspek dari

totalitas lingkungan yang dapat diidentifisir dalam unsur-unsur lingkungan fisik, social dan budaya

termasuk nilai nilai kehidupan. Tingkah laku manusia merupakan interaksi antra manusia dengan

lingkungan pesisir pantai akan bertingkah laku yang berbeda dengan hidup di pegunungan. Yang

hidup di kota metropolitan hingarbingar akan berbeda dengan hidup di dusun-dusun yang penuh

kedamaian.

Hubungan antara manusia sebagai subyek dengan lingkunganya adalah hubungan timbal

balik yang aktif.  Artinya, bukan saja manusia itu mengubah, memperbaiki atau merusak

lingkunganya, tetapi juga akan ikut menentukan, mengubah atau merusak manusia sebagai akibat

pengrusakan manusia atas lingkunganya. Keseimbangan antara manusia dengan lingkunganya

adalah suatu keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak. Arah gerak itu sendiri

mungkin kea rah perbaikan mungkin pula kea rah kehancuran. Hal itu tergantung pada tingkat

pengelolaan manusia terhadap lingkunganya, serta jawaban yang kreatif terhadap potensi

lingkunganya, baik potensi manusiawi maupun potensi fisik yang ekonomis.

Dua hal yang menonjol dari pendekatan ekosferis ini. Pertama, kepemudaan dan kehidupan

orang dewasa dan anak-anak merupakan totalitas. Dengan demikian tidak ada pertentangan antara

pemuda, orang dewasa (generasi tua) dan anak-anak, secara fundamental. Kalaupun perbedaan

dalam kematangan berfikir, dalam menghayati makna hidup dan kehidupan ini semata-mata

disebabkan oleh tingkat kedewasaannya.

Bertolak dari suatu kenyataan bahwa dalam masyarakat modern dimana perubahan social terjadi

begitu cepat, maka semua kelompok, termasuk generasi tua perlu mencari dan menginternalisasikan

atau menghayati ukuran-ukuran standar yang ternyata bersifat dinamis. Pendekatan ekosferis

mengenai tingkah laku manusia memperkuat dugaan diatas. Lingkungan hidup manuasia dalam arti

yang luas, seperti yang telah dijelasskan, merupakan suatu totalitas yang dinamis. Hal ini berarti,

bahwa bukan saja pemuda, juga generasi tua haruslah sensitive terhadap dinamika lingkungan

dengan ukuran-ukuran standar yang baru.

Dengan pendapat diatas jelas kiranya bahwa pendekatan ekosferis mengenai pemuda,

menempatkan masalah pemuda pada horizon yang lebih luas. Segala jenis “kelainan” yang hingga

kini seolah-olah telah menjadi hak paten pemuda, akan lebih dapat dimengerti sebagai suatu

keresahan dari masyarakat sendiri sebagai keseluruhan. Hal ini juga berarti  bahwa keresahan

pemuda adalah juga suatu refleksi dari keresahan masyarakat secara keseluruhan. Secara lebih

spesifik, gejolak hidup pemuda dewasa ini, adalah respons terhadap lingkungan yang kini berubah

dengan cepat. Kerapkali unsur-unsur manusiawi dengan lingkungan social ekonomis ataupun

fisik,tidak berjalan seirama. Secara ideal irama ini hendaknya harmonis, namun kerapkali dalam

kenyataannya hal ini sukar dicapai karena keterbatasan-keterbatasan dalam lingkungan itu sendiri.

2. PEMUDA DAN IDENTITAS

Telah kita ketahui bahwa “pemuda atau generasi muda” merupakan konsep-konsep yang

selalu dikaitkan dengan masalah “nilai”, hal ini sering lebih merupakan pengertian ideologisdan

kultural daripada pengertian ilmiah. Misalnya “pemuda harapan bangsa”, “pemuda pemilik masa

depan”  dan lain sebagainya yang kesemuanya merupakan bahwa moral bagi pe-

Hal 122

Muda. Tetapi dilain pihak pemuda menghadapi persoalan-persoalan sepetri kenakalan remaja,

ketidakpatuhan persoalan seperti kenakalan remaja, ketidak pahaman kepada orang tua/guru,

kecanduan narkotika,frustasi, masa depan suram , keterbatasan lapangan kerja dan masalah lainnya,

kesemuanya akibat adanya jurang antara keinginan dan harapan dengan kenyataan yang mereka

hadapi.

Diatas telah dikemukakan bahwa pemuda sering dibuat “generasi muda”, merupakan istilah

demografis dan sosiologis dalam konteks tertentu. Dalam pola dasar pembinaan dan pengembangan

generasi muda bahwa yang dimaksud pemuda adalah :

1). Dilihat dari segi biologis,terdapat istilah :

      Bayi  : 0 – 1 tahun

     Anak : 1 – 12 tahun

     Remaja : 12 – 15 tahun

     Pemuda : 15 – 30 tahun

     Dewasa : 30 tahun keatas

2). Dilihat dari segi budaya atau fungsional dikenal istilah :

      Anak : 0 – 12 tahun

      Remaja : 13 – 18 tahun – 21 tahun

      Dewasa : 18 – 21 tahun keatas

 Dimuka pengadilan manusia berumur 18 tahun sudah dianggap dewasa. Untuk tugas- tugas Negara    

18 tahun sering diambil sebagai batas dewasa tetapi dalam menuntut hak seperti hak pilih, ada yang

mengambil 18 tahun da nada yang mengambil 21 tahun sebagai permulaan dewasa. Dilihat dari segi

psikologis dan budaya, maka pematangan pribadi ditentukan pada usia 21 tahun.

3).  Dilihat dari angkatan kerja, ada istilah tenaga muda dan tenaga tua. Tenaga muda adalah calon-

calon yang dapat diterima sebagai tenaga kerja yang diambil antara 18 – 22 tahun.

4). Dilihat dari perencanaan modern, digunakan istilah sumber- sumber daya manusia muda (young

human resources ) .INDIVIDU KELUAGA DAN MASYARAKAT

PERTUMBUHAN INDIVIDU

A. PENGERTIAN INDIVIDU

merupakan suatu sebutan yang dapat dipaka untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling

kecil dan terbatas. Individu bukan berart manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat

dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.

Setiap individu corak sifat dan tabiat yang berbeda.

lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribaian serta pola tingkah laku spesifik

lainnya. Hasil pengamatan manusia dengan segala maknanya merupakan suatu keutuhan

ciptaan Tuhan yang mempunyai tiga aspek melekat pada dirinya, yaitu aspek organik

jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial kebersamaan. Ketiga aspek tersebut

saling mempengaruhi, keguncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek

lainnya.

sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Konflik mungkin terjadi karena

pola tingkah laku spesifik dirinya bertentangan dengan peranan yang dituntut oleh

masyarakat sekitarnya.

menyimpang dari norma kolektif kehilangan indvidualitasnya atau takluk terhadap kolektif,

dan mempengaruhi masyarakat setiap adanya tokoh pahlawan atau pengacau.

B. PENGERTIAN PERTUMBUHAN

dan lebih dewasa, perubahan ini dsebut juga dengan proses. Timbul beberapa pendapat

mengenai pertumbuhan dari berbagai aliran, yaitu:

1. Aliran Asosiasi

“individu” berasal dari kata latin, “individuum” artinya “yang tak terbagi”. Individu

Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas didalam

Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya

Individu dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan:

Pertumbuhan merupakan suatu perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju

2. Aliran Psikologis Gestalt

Pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pengertian tentang proses

asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorag secara tahap dei tahap karena

pengaruh baik dari pengalaman atau empiri luar melalui panca indra yang menimbulkan

sensations maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang

menumbulkan reflextions.

Kedua macam kesan (sensation dan reflections) merupakan pengertian yang

sederhana yang kemudian dengan proses asosiasi membentuk pengertian yang lebih

kompleks.

Pertumbuhan adalah proses diferensasi. Dalam proses ini yang menjadi hal pokok

adalah keseluruhan, sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari

keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain.

Kesimpulannya pertumbuhan itu adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada

manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal suatu secara keseluruhan baru

kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.

menganggap bahwa pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan

dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap

disosialisasikan.

C. FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN

Dalam pertumbuhan itu ada bermacam-macam aliran, namun pada garis besarnya dapat

digolongkan ke dalam tiga golongan, yaitu:

1. Pendirian Nativistik

semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.

Para ahli dari golongan ini mennjukkan berbagai kesempatan atau kemiripan antara

orang tua dengan anaknya. Misalnya seorang ayah memiliki keahlian dibidang seni lukis

maka kemungkinan besar anaknya juga menjadi pelukis. Tetapi hal ini akan

menimbulkan keragu-raguan apakah kesamaan antara orang tua dan anaknya benar-

benar disebabkan oleh pembawaan sejak lahir ataukan mungkin karena adanya fasilitas-

fasilitas atau hal-hal lain yang dapat memberikan dorongan kearah kemajuannya.

2. Pendirian Emperistik dan Environmentalistik

pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tdak

berperan sama sekali.

menekankan pada lingkungan dan konsekuensinya hanya lingkunganlah yang banyak

dibicarakan. Pendirian semacam ini biasa disebut pendirian yang environmentalistik.

Sehingga dapat dikatakan bahwa pendirian ini pada hakikatnya adalah kelanjutan dari

paham emperisme.

asalkan dapat disediakan kondisi yang dibutuhkan untuk usaha itu. Tetapi dalam

kenyataan sering dijumoa lain, banyak diantara anak-anak orang kaya atau orang

pendai mengecewakan orang tuanya, karena tidak berhasil dalam belajar, walaupun

fasilitas yang diperlukan telah tersedia secara lengkap  dan sebaliknya ada anak-anak

dari orang tua yang kurang mampu sangat berhasil dalam belaja, walaupun fasilitas

belajar yang dimiliki sangat minimal, jauh dari mencukupi.

lingkungan keduanya memegang peranan penting. Bakat atau dasar sebagai

kemungkinan ada pada masing-masing individu namun bakat dan dasar yang dipunyai

itu perlu diselaraskan dengan lingkungan yang dapat tumbuh dengan baik.  Misalnya

pada anak yang normal memiliki dasar atau bakat untuk berdiri tegak diatas kedua kaki,

bila anak ini diasuh dalam lingkungan masyarakat manusia. Tetapi apabila anak yang

normal ini kebetulan terlantar disebuah hutan kemudian diasuh oleh serigala sudah

tentu anak itu tidak dapat berdiri tegak pada kedua kakinya dan dia akan merangkak

seperti serigala yang mengasuhnya.

Kemudian kita mengenal konsepsi aliran sosiologi dimana ahli dari pengikut aliran ini

Menurut para ahli dari golongan ini berendapat, bahwa pertumbuhan individu itu

Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik. Para ahli berpendapat, bahwa

Jadi menurut pendirian ini menolak dasar dalam pertumbuhan individu dan lebih

Apabila konsepsi ini dapat tahan uji (benar) akan dihasilkan menusia-manusia ideal

Menurut paham ini didalam pertumbuhan individu itu baik dasar maupun

Disamping harus adanya dasar, juga oerlu dipertimbangkan masalah kematangan

(readiness), misalnya anak yang normal berusia enam bulan, walaupun anak tersebut

hidup diantara manusia-manusia lain ada kemungkinan juga anak itu tak akan dapat

berjalan karena belum matang untuk melakukan hal itu.

3. Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme

Kebanyakan para ahli mengakui pendirian konvergensi dengan modifikasi

seperlunya. Suatu modifikasi yang terkenal yang sering dianggap sebagai perkembangan

lebih jauh konsepsi konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan

dinamis yang menyatakan bahwa interaksi dasar dan lingkungan dapat menentukan

pertumbuhan individu. Nampak lain dengan konsepsi konvergensi yang berpandangan

statis yaitu menganggap pertumbuhan individu itu ditentukan oleh dasar (bakat) dan

lingkungan.

4. Tahap Pertumbuhan Individu berdasar Psikologi

Pertumbuhan individu sejak lehir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu

melalui beberapa fase sebagai berikut:

a. Masa vital yaitu dari 0,0 sampai kira-kira 2,0 tahun.

b. Masa estetik dari umur kira-kira 2,0 tahun sampai kra-kira 7,0 tahun.

c. Masa intelektual dari kira-kira umur 7,0 tahun sampai kira-kira umur 13,0 tahun atau

14,0 tahun.

d. Masa sosial, kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun sampai kira-kira umur 20,0

tahun atau 21,0 tahun.

a. Masa Vital

b. Masa Estetik

Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk

menemukan berbagai hal dalam dunianya. Menurut Freud tahun pertama dalam

kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang sebagai

sumber kenikmatan dan ketidak-nikmatan.

Pendapat semacam ini mungkin beralasan kepada kenyataan, bahwa pada masa

ini mulut memainkan peranan terpenting dalam kehidupan individu. Bahwa

anak memasukkan apa saja yang dijumpai kedalam mulutnya itu tidak karena

mulutnya merupakan sumber kenikmatan utama, melainkan karena pada waktu

itu merupakan alat utama untuk melakukan eksplorasi dan belajar. Pada tahun

kedua anak belajar berjalan, dan dengan berjalan itu anak mulai pula belajar

menguasai ruang. Disamping itu terjadi pembiasaan tahu akan kebersihan.

Melalui tahu akan kebersihan itu anak belajar mengontrol impuls-impuls yang

datang dari dalam dirinya.

Masa estetik ini dianggap sebagai masa pertumbuhan rasa keindahan.

Sebenernya kata estetik diartikan bahwa masa ini pertumbuhan anak yang

terutama adalah fungsi pancaindera. Dalam masa ini pula tampak unculnya

gejala kenakalan yang umumnya terjadi anatara umur 3,0 tahun sampai umur

5,0 tahun. Anak sering menentang kata-kata kasar, dengan sengaja melanggar

apa yang dilarang dan tidak meakukan apa yang seharusnya untuk dilakukan.

Adappun alasan anak berbut kenakalan dalam usia-usia tersebut adalah

sebagai berikut:

Berkat pertumbuhan bahasanya yang merupakan modal utama bagi anak

dalam maenghadapi dunianya maka sampailah anak pada penyadaran “aku”nya

atau tahap menemukan “aku”nya yaitu suatu tahap ketika anak menemukan

dirinya sebagai subyek.

Kalau pada masa-masa sebelumnya anak masih merasa satu dengan

dunianya belum mampu mengadakan pemisahan secara sadara antara dirinya

sendiri sebagai subyek dan yang lain sebagai obyek maka kemampuan itu kini

dimilikinya. Berarti dia menyadari bahwa dirinya juga subyek seperti yang lain.

Sebagai subyek dia mempunyai pula kebebasan untuk menolak sesuatu. Karena

jarang menemukan kenyataan tersebut maka anak seakan-akan ingin

mendapatkan pengalaman sebagai subyek yang bebas menentukan

keinginannya itu.

Pada masa ini terjadi apa yang kita sebut demam menghendai, dan

kehendak yang dimiliki tidak dapat ditahan-tahan, akan tetapi kalau dia telah

memperolehnya maka dia tidak lagi memperdulikan, dan menghendaki benda

yang lain dan seterusnya. Dalam hal ini kadang-kadang dia melanggar apa yang

dilarang dan tidak mengerjakan hal yang diharuskan. Hal yang demikian itu

dilakukannya bukan karna ingin mengalami dan ingin menyaksikan akibatnya.

Lalu bagaimana sikap kita dalam menghadapi anak yang sedang mengalami

masa kegoncangan ini yaitu yang paling bijaksana mengambil jalan tengah tidak

terlalu menekan dan tidak terlalu menonjol.

c. Masa Intelektual (masa keserasian bersekolah)

Setelah anak melewati masa kegoncangan yang pertama, maka proses

sosialisasinya telah berlangsung dengan lebih efektif, sehingga menjadi matang

untuk dididik daripada masa-masa sebelum dan sesudahnya.

Ada beberapa sifat khas pada anak-anak pada masa ini antara lain:

1. Adanya korelasi posistif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan

2. Sikap tunduk kepada peraturan-peraturan, permainan yang tradisional

3. Adanya kecenderungan memuji didi sendiri

4. Kalau tidak dapat menyelesaikan sesuatu saol amka soal itu dianggap

5. Senang membangdingkan-bandingkan dirinya dengan anak lain, bila hal

prestasi sekolah.

tidak penting.

itu menguntungkan, dalam hubungan ini ada kecenderungan untuk

merehkan anak lain.

6. Adanya minat kepada kehidupan praktis sehari-hari yang konkrit.

7. Amat realistik, ingin tahu, ingin belajar.

8. Gemar membentuk kelompok sebaya, biasanya untuk dapat bermain

bersama-sama. Di dalam permainan ada kecenderungan anak tidak lagi

terikat kepada aturan permainan tradisional, mereka membuat aturan-

aturan sendiri, setelah anak memasuki masa kelas-kelas tinggi sekolah

dasar.

Masa keserasian bersekolah diakhiri dengan suat masa pueral. Masa ini

demikian khasnya sehingga menarik perhatian, sifat-sifat khas anak-anak

masa pueral itu dapat diringkas ke dalam dua hal yaitu :

1. Ditujukan untuk berkuasa yang menimbulkan tngkah laku dan perbuatan

2. Tingkah laku ekstovers yaitu perbuatan yang berorientasi ke luar dirinya,

yang ditujukan berkuasa ; apa yang diinginkan, yang dijadikan idam-

idaman adalah sekuat, sejujur, semenang dan seterusnya.

yang dapat mendorong untuk menyaksikan keadaan-keadaan dunia

diluar dirinya dan untuk mencari meraka dorongan bersaing besar sekali

sehingga  dalam persaingan itulah anak-anak puer mendapatkan

sosialisasi lebih lanjut. Dan nampak anak puer dapat melakukan ini dan

itu (si tukang jual aksi) tetapi disamping itu tidak berani berbuat begini

atau begitu (si pengecut) sehingga pada anak puer seringkali dijuluki si

“tukang jual aksi”. Sementara juga dijuluki si “si pengecut”.

Suatu hal yang penting pada masa ini anak menerima otoritas orang tua

dan guru  sebagai suatu hal yang wajar karena itu pada anak-anak ini

mengharapkan adanya sikap yang obyektif dan adil pada pihak orang tua

dan guru sebagai pemegang otoritas sehingga sikap pilih kasih akan

mudah menimbulkan problem dikalangan mereka.

d. Masa remaja

Masa remaja meruakan masa yang banyak menarik perhatian masyarakat

karena mempunyai sifat-sifat khas yang menentukan dalam kehidupan

individu dalam masyarakatnya. Karena manusia dewasa harus hidup dalam

alam kultur dan harus dapat menempatkan dirinya diantara nilai-nilai

(kultur) itu maka perlu mengenal dirinya sebagai pendukung maupun

pelaksana nilai-nila. Untuk inilah maka ia harus mengarahkan dirinya agar

dapat menemukan diri, meneliti sikap hidup yang lama dan mencoba-coba

yang baru agar dapat menjadi pribadi yang dewasa. Pada dasarnya ini masih

dirinci kedalam beberapa masa, yaitu :

1. Masa pra remaja

Penggunaan isitilah pra remaja ini hanya untuk menunjukan satu masa

yang mengikuti masa pueral yang berlangsung secra singkat. Masa ini

ditandai oleh sifat-sifat negatif sehingga disebut juga masa negatif.

Pada masa ini terdapat beberapa gejala yag dianggap sebagai gejala

negatif misalnya tidak tenang, kurang suka bekerja, kurang suka

bergerak, lekas lelah, kebutuhan untuk tidur besar, hati sering murung,

pesimitik dan non sosial. Aau dapat dikatakan secara ringkasnya sifat-

sifat negatif dalam prestasi, baik prestasi jasmani maupun prestasi

mental. Negatif dalam sikap sosial baik dalam bentuk pasif maupun

dalam bentuk apresif terhadap masyarakat.

Terjadinya gejala-gejala negatif itu pada umumnya berpangkal pada

biologis yaitu mulai bekerjanya kelenjar-kelenjar kelamin, yang dapat

membawa perubahanperubahan cepat dalam diri si remaja yang sering

kali perubahan-perubahan yang cepat ini belum mereka fahami

sehingga dapat menimbulkan rasa ragu-ragu, kurang pasti dan bersifat

malu.

2. Masa Remaja

Sebagai gejala pada masa ini adalah merindu puja. Dala fase ini (masa

negatif) untuk pertama kalinya remaja sadar akan kesepian yang tidak

pernah dialaminya pada masa-masa sebelumnya.

Kesejukan didalam penderitaan yang nampaknya tidak ada orang yang

dapat mengerti dan memahaminya dan menerangkannya. Sebagai

reaksi pertama-tama terhadap gangguan ketenangan dan keamanan

batinnya ialah protes terhadap sekitarnya yang dirasanya tiba-tiba

bersikap menterlantarkan dan memusuhinya. Sebagai tingkah

berikutnya ialah kebutuhan akan teman yang dapat memaham dan

menolongnya serta yang dapat merasakan suka dan dukanya.

Disinilah mulai timbul dalam diri remaja itu dorongan untuk mencari

pedoman hidup yaitu mencari sesuatu yang dapat dipandang bernilai,

pantas dijujung tinggi, dan dipuja-puja. Pada masa ini mereka

mengalami kegoncangan batin, sebab pada masa ini mereka sudah tidak

mau memakai pedoman hidup kekanak-kanakan, tetapi juga belu

mempunyai pedoman hidup baru.oleh karena itu si remaja merasa tidak

tenang, banyak kontradiksi dalam dirinya, mengeritik karena merasa

dirinya mampu, tetapi mereka ini juga masih mencari pertolongan

karena belum dapat mewujudkan keinginannya.

Proses terbentuknya pendirian hidup atau cita-cita hidup itu dapat

dipandang sebagai penemuan nilai-nilai hidup tersebut melewati tiga

langkah, yaitu :

 Karena tiadanya pedoman hingga mereka merindukan

sesuatu yang dapat dianggap bernilai, pantas hidupnya.

Pada taraf ini sesuatu yang dipuja itu belum mempunyai

bentuk tertentu, sehingga seringkali mereka hanya tahu

bahwa mereka itu menginginkan sesuatu, tetapi tidak tahu

apa yang diinginkan itu.

 Obyek pemujaan itu telah menjadi lebih jelas yaitu pribadi-

pribadi yang dipandangnya mendukung nilai-nilai tertetu.

Dala pemujaan terhadap orang-orang tertentu ini umumnya

terdapt perbedaan antara anak laki-laki dan anak

perempuan. Pada laki-laki sering nampak aktif sedang anak

perempuan cenderung pasif, mengagumi dan memuja

dalam khayal. Sehingga pada masa ini pulalah umumnya

rasa kebangsaan tumbuh dengan subur.

 Para remaja lebih dapat menghargai nilai-nilai lepas dari

pendukungnya, niali dapat ditangkap dan dipahaminya

sebagai ssuatu yang abstrak. Oleh karena itu pada saat ini

para remaja mulai dapat menentukan pilihan atau

pemikiran hidupnya.

Penentuan pilihan dan pemikiran hidup mengalami jatuh bangun, tidak

dapat satu kali. Jadi karena mereka harus menguji nilai-nilai yang dipilihnya

dalam kehidupan praktis dimasyarakat.

Setelah diketahui bahwa nilai nilai yang dipilihnya itu tahan uji, maka

mereka pilihlah pendirian hidupnya. Pendirian tersebut tiap kali di

modifikasi agar dapat mengikuti perubahan dan perkembangan masyarakat

dalam lingkungan remaja ini berbeda. Setelah mereka dapat menemukan

pendirian hidup dan telah terpenuhi tugas-tugas pertumbuhan masa remaja

maka mereka telah mencapai masa remaja akhir dan mulailah inividu ini

memasuki masa dewasa awal.

3. Masa usia mahasiswa

Masa umur mahasiswa dapat digolongkan pemuda-pemuda yang

berusia sekitar 18,0 tahun sampai 30,0 tahun. Meeka dapat

dikelompokkan pada masa remaja akhir sampai dewasa awal atau

dewasa madya.

Pada masa usia mahasiswa banyak operistiwa-peristiwa yang perlu

diperhatikan, antara lain yaitu : bila dilihat dari segi pertumbuhan, tugas

perkembangan pada mahasiswa ini adalah pemantapan pendirian hidup,

yaitu pengujian lebih lanjut pendirian hidup serta penyiapan diri dengan

keterampilan dan kemampuan-kemampuan yang digunakan untuk

merealisasikan pendirian hidup yang telah dipilohnya. Mahasiswa ini

termasuk kelompok khusus dalam masyarakat maka mereka mulai

mempersiapkan diri untuk menerima tugas-tugas pimpinan dimasa

mendatang. Oleh karena itu mereka mulai mempelajari berbagai aspek

kehidupan. Sebagai remaja pimpinan dipelajari dan dipersiapkan selama

usia mahasiswa ini, misalnya kebudayaan keluarga, kemampuan

memimpin, kemampuan mengambil keputusan, kemampuan

menyesuaikan diri secara sosial.

Mahasiswa akan mengalami perubahan secara perlahan demi sikap

hidup yang idealistik ke sikap hidup yang realistik. Dengan demikian

keinginan-keinginan yang kurang realistik dalam dirinya dan realitas

dalam lingkungannya telah terganti dengan yang lebih berdasar kepada

realistis. Tetapi hal ini tidak berarti bahwa dikalangan mahasiswa tidak

ada idealisme, justu pada mahasiswa ini banyak terdapat idealisme

tetapi idealisme yang realistik yaitu yang dapat diterapkan dalam

tindakan.

Dengan uraian-uraian ini diharapkan adanya suatu pemahaman

mengenai manusia sebagai individu. “manusia merupakan makhluk

individual tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga,

melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap itu erupakan pribadi yang

khas, menurut corak kepribadiaannya, termasuk kecakapannya sendiri.”

Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat

yang menjadi latar keberadaannya. Karena dari sinilah kita akan baru

bisa memahami seseorang individu seperti kata johnson.

“.......person are what they are always in social context..... the

solitary person is unreal, abstract, artifical, abnormal........”

Kehadiran individu dalam suatu masyarakat ditandai oleh perilaku

individu yang berusaha menempatkan dirinya dihadapan individu-

individu lainnya yang telah mempunyai pola-pola perilaku yang sesuai

dengan norma-norma dan kebudayaan ditempat ia merupakan

bagiannya. Disini individu akan berusaha mengambil jarak dan

memproses dirinya untuk membentuk perilaku yang selaras dengan

keadaan dan kebiasaan yang ada. Perilaku yang telah ada pada dirinya

bisa adjustable, artinya ia bisa menyesuaikan diri. Namun ia bisa juga

mengalami maladjustment, yaitu gagal menyesuaikan diri. Mengapa

terjadi kegagalan? Kita bisa menelusuri kembali bentukan perilaku itu.

Kepribadian mewujudkan perikelakuan manusia.

Manusia sebagai individu selalu berada di tengah-tengah kelompok

individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi. Proses

dari individu untuk menjadi pribadi, tidak hanya didukung dan dihambat

oleh drinya, tetapi juga didukung dan dihambat oleh kelompok

sekitarnya.

B. FUNGSI KELUARGA

Keluarga ialah unit satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil

dalam masyarakat. Kelompok ini, dalam hubungannya dengan perkembangan individu, sering

dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai

macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Tidaklah dapat dipungkiri, bahwa sebenarnya

keluarga mempunyai fungsi yang tidak hanya terbatas selaku penerus keturunan saja. Banyak hal-hal

mengenai kepribadaian yang dapat dirunut dari keluarga, yang pada saat-saat sekarang ini sering

silupakan orang. Perkembangan intelektual akan kesadaran lingkungan seorang individu seringkali

dilepaskan dan bahkan dipisahkan dengan masalah keluarga. Hal-hal semacam inilah yang sering

menimbulkan masalah-masalah sosial, karena kehilangan pijakan. Keluarga sudah seringkali terlihat

kehilangan peranannya.oleh karena itu adalah bijaksanalah jika dilihat dan dikembalikan peranan

keluarga dan proporsi yang sebenarnya dengan skala prioritas yang pas. Keluarga, pada umumnya,

diketahui terdiri dari seorang individu (suami) individu lainnya (istri) yang selalu berusaha menjaga

rasa aman dan ketentraman ketika menghadapisegala suka duka hidup dalam eratnya arti ikatan

luhur hidup bersama.

Keluarga biasanya terdiri dari suami, isteri dan anak-anaknya. anak anak inilah yang nantinya

berkembang dan mulai bisa melihat dan mengenal arti diri sendiri dan kemudian belajar melalui

pengenalan itu. Apa yang dilihatnya, pada akhirnya akan memberinya suatu pengalaman individual.

Dari sinilah mulai dikenal sebagai individu. Individu ini pada tahap selanjutnya mulai merasakan

bahwa telah ada individu-individu lainnya yang berhubungan secara fungsional. Individu-individu

tersebut adalah keluarganya yang memelihara cara pandang dan cara menghadapi masalah-

masalahnya, membinanya dengan cara menelusuri dan meramalkan hari esoknya, mempersiapkan

pendidikan, keterampilan dan bidipekertinya. Akhirnya keluarga menjadi semacam model untuk

mengidentifikasikan sebagai keluarga yang broken home, moderate dan keluarga sukses.

Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung

terhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun langsung secara individual di

masyarakat.

a. Pengertian fungsi keluarga

b. Macam-macam fungsi keluarga

Dalam kehidupan keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus

dilakukan. Suatu oekerjaan atau tugas yang harus dilakukan itu biasa disebut dengan

fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus

dilaksanakan didalam atau oleh keluarga itu.

Pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu dapat digolongkan

kedalam beberapa fungsi, yaitu:

 Fungsi biologis

 Fungsi pemeliharaan

 Fungsi ekonomi

 Fungsi keagamaan

 Fungsi sosial

 Fungsi biologis

Dengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-

persiapan perkawinan bagi anak-anaknya. karena dengan perkawinan akan terjadi proses

kelangsungan keturunan. Dan setiap manusia pada hakikatnya terdapat semaca, tuntutan

biologi bagi kelangsungan hidup keturunannya, melalui perkawinan.

Persiapan perkawinan yang perlu dilakukan oleh orang tua bagi anak-anaknya dapat

berbentuk antara lain pengetahuan tentang kehidupan sex bagi suami isteri, pengetahuan

untuk mengatur rumah tangga bagi isteri, tugas dan kewajiban bagi suami, memelihara

pendidikan bagi anak anak dan lain-lain. Persiapan ini dilakukan sejak anak menginjak

kedewasaan. Sehingga tepat pada waktunya ia sudah matang menerima keadaan baru

dalam mengatungi hidup rumah tangganya.

Dengan persiapan yang cukuo matang ini dapat mewujudkan suatu bentuk kehidupan

rumah tangga yang baik dan harmonis. Kebaikan rumah tangga ini dapat membawa

pengaruh yang baik pula dalam kehidupan bermasyarakat.

 Fungsi pemeliharaan

Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat dapat

terlindungi dari gangguan-gangguan sebagai berikut:

1. Gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah

2. Gangguan penyakit dengan berusaha menyediakan obat obatan.

3. Gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan pagar tembok dan lainlain

Bila dalam keluarga fungsi ini telah dijalankan dengan sebaik-baiknya sudah

barang tertentu akan membantu terpeliharanya keamanan dalam

masyarakat pula. Sehingga terwujudsuatu masyarakat yang

telepas/terhindar dari segala gangguan apapun yang terjadi.

 Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok yaitu:

1. Kebutuhan makan dan minum

2. Kebutuhan pakaian untuk menutupi tubuhnya

3. Kebutuhan tempat tinggal

Berhubung dengan fungsi penyelenggaraan kebutuhan pokok ini maka orng

tua mewajibkan untuk berusaha keras agar setiap anggota keluarga dapat

cukup makan dan minum, cukup pakaian serta tempat tinggal.

Sehubungan dengan fungsi ini keluarga juga berusaha melengkapi

kebutuhan jasmani dimana keluarga (orang tua) diwajibkan berusaha agar

anggotanya mendapat perlengkapan hidup yang bersifat jasmaniah baik

yang bersfat umum maupun yang bersifat individual. Perlengkapan

jasmaniah keluarga yang sifatnya umum misalnya meja, kursi, tempat tidur,

lampu dan lain-lain. Sedangkan perlengkapan jasmaniah yang bersifat

bersifat individual misalnya alat-alat sekolah, pakaian, perhiasan dan lain-

lain

Juga dapat termasuk kedalam golongan perlengkapan jasmani adalah

permainan anak. Permainan anak ini memiliki nilai bagi anak-anak untuk

mengembangkan daya cipta disamping sebagai alat-alat rekreasi anak.

 Fungsi keagamaan

Dinegara indonesia yang berideologi pancasila berkewajiban pada setiap

warganya (rakyat) untuk menghayati, mendalami dan mengamalkan pancasila

didala perilaku dan kehidupan keluarganya sehingga benar-benar dapat

diamalkan P4 ini dalam kehidupan keluarga yang pancasila.

Dengan dasar pedoman ini keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami

serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang

taqwa kepada Tuhan yang maha esa. Dengan demikian akan tercermin bentuk

masyarakat yang Pancasila semua keluarga melaksanakan P4 dan fungsi keluarga

ini.

 Fungsi sosial

Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal

selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut

oleh masyarakat serta mempelajari peranan-peranan yang diharapkan akan

merek jalnkan kelak bila sudah dewasa. Dengan demikian terjadi apa yang

disebut dengan istilah sosialisasi.

Dengan fungsi ini diharapkan agar didalam keluarga selalu terjadi pewarisan

kebudayaan atau nilai-nilai kebudayaan. Kebudayaan yang diwariskan itu adalah

kebudayaan yang telah dimiliki oleh generasi tua yaitu ayah dan ibu, diwariskan

kepada anak anaknya dalam bentuk antara lain sopan santun, bahasa, cara

bertingkah laku, ukuran tentang baik buruknya perbuatan dan lain-lain.

Dengan melalui nasihat dan larangan, orang tua menyampaikan norma-norma

hidup tertentu dalam bertingkah laku.

Dalam buku ilmu sosial dasar karangan Drs. Soewaryo Wangsanegara dikatakkan

bahwa fungsi-fungsi keluarga meliputi beberapa hal sebagai berikut:

a. Pembentukan kepribadian, dalam lingkungan keluarga, para orang tua

meletakkan dasar-dasar kepribadian kepada anak-anaknya, dengan tujuan

untuk memprduksikan serta melestarikan kepribadian mereka dengan anak

cucu dan dengan keturunannya. Mulai sejak anak-anak bertatih-tatih belajar

berjalan sampai dengan usia sekolah dengan penuh kesadaran dan rasa

tanggung jawab, lingkungan keluarga yang bertitiktitik sentral pada ayah dan

ibu secara intensif membentuk sikap dan kepribadian anak-anaknya.

Contoh : pada keluarga suku jawa atau suku sunda, seoarang anak yang

menerima sesuatu pemberian dari orang tua atau kerabat-kerabat keluarga,

harus menerima dengan tangan kanan. Bila anak menerima dengan tangan

kiri, pemberian itu ditarik surut dan baru setelah anak menerima dengan

tangan kanan pemberian itu benar-benar diberikan. Tindakan semacam ini

merupakan suatu proses mendidik dan membentuk kepribadian dengan

penuh kesadaran dan berencana. Secara bertahap anak-anak juga diajari dan

diberi  pengertian mendasar, bagaimana harus bersopan santun, bertingkah

laku serta bertutur kata yang baik dan tept terhadap teman-teman sebaya,

orang tua,dan kepada mereka yang patut dihormati. Apa bila terjadi

penyimpangan-penyimpangan yang telah digariskan, orang tua akan

langsung menegur dan spontan memberitahu anaknya bahwa hal-hal yang

menyimpang dari tata cara yang telah digariskan adalah tidak benar, tidak

sopan.

Demikianlah lingkungan keluarga, khususnya orang tua membentuk

kepribadian anak-anaknya secara sadar dan terencana sesuai dengan

kepribadian suku jawa atau suku sunda khususnya. Dan sesuai dengan

kepribadian bangsa indonesia pada umumnya. Pengalaman-pengalaman

dalam interaksi sosial dalam lingkungan keluarga adalah suatu modal dasar

dalam membentuk kepribadian seseorang, dan turut menentukan pula

tingkah laku seseorang terhadap orang lain, dalam pergaulan di luar

lingkungan keluarganya.

b) Erat kaitannya dengan butir a, keluarga juga berfungsi sebagai

alat reproduksi kepribadian-kepribadian yang berakar dari etika, estetika,

moral keagamaan, dan kebudayaan yang berkorelasi fungsional dengan

struktur masyarakat tertentu.

Contoh : Dari keluarga seniman tari Bali, diwariskan ketrampilan seni patung

atau seni tari Bali kepada anak keturunannya, trampil pula sebagai seniman

patung atau sebagai seniman tari Bali, sebagai hasil reproduksi seni patung

dan seni tari dalam lingkup keluarga tersebut.

Akan berlaku serupa proses reproduksi dari materi-materi

kebudayaan dari keluarga lain dari berbagai suku bangsa di Republik

Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia pada umumnya.

c) Keluarga merupakan eksponen dari kebudayaan masyarakat,

karena menempati posisi kunsi. Keluarga adalah sebagai jenjang dan

perantara pertama dalam transmisi kebudayaan.

Pada kelompok masyarakat primitif, peranan keluarga adalah maha

penting sebagai tranmisi kebudayaan, sekalipun pada masyarakat primitif,

peranan keluarga sebagai penyaluran (transmisi) kebudayaan sudah tidak

memadai lagi. Lembaga-lembaga nonformal ataupun formal seperti sekolah-

sekolah adalah perantara-perantara dalam bentuk lain dalam transmisi

kebudayaan. Semakin maju dan dinamis suatu kelompok masyarakat makin

banyak memerlukan sekolah-sekolah. Sejalan dengan itu tranmisi

kebudayaan. Sebaliknya fungsi keluarga sebagai lembaga transmisi

kebudayaan secara relatif semakin mundur.

Contoh : Televisi sebagai produk teknolgi modern udah sedemikian besar

berperan sebagai transmisi kebudayaan. Bahkan menurut Margaret Mead

(antroplog dari Amerka Serikat) menyatakan bahwa peranan televisi sebagai

transmisi kebudayaan sudah melebihi peranan transmisi kebudayaan

lainnya. (Mayor Polak, 1979: 108).

d) Keluarga berfungsi sebagai lembaga perkumpulan perekonomian.

Dalam masyarakat primitif biasanya terdapat sistem  kekeluargaan yang

sangat luas. Akan tetapi kehidupan perekonomian masih belum

berkembang. Pada kelompok-kelompok masyarakat yang lebih kompleks

tetapi belum masuk pada era masyarakat industri, perekonomian mereka

sudah mulai berkembang. Namun begitu ikatan-ikatan kekeluargaan masih

terjalin kuat dan sering mempengaruhi atau menguasai bidang

perekonomian mereka. Contoh : Dalam lingkungan “keluarga besar” suku

Batak Karo maupun Simalungun di Sumatera Utara, hutan atau kuta yang

memegang hak ulayat atas penguasaan tanah pertanian yang dikuasai huta

atau kuta dapat diolah anggota-anggota keluarga laki-laki. Mereka dapat

menggarap tanah pertanian itu seperti tanah milik sendiri. Akan tetapi tidak

dapat menjual tanpa persetujuan dari huta yang diputuskan dengan

musyawarah adat. Dalam lingkungan suku Batak Karo dan Simalungun, ada

perbedaan antara golongan keturunan dari para pendiri huta atau kuta

disebut marga tanah memiliki tanah paling luas. Sedanngkan golongan yang

memiliki tanah hanya cukup untuk hidup (Koetjaraningrat, 1979  101).

Kendatipun demikian, tanah pertanian yang dimiliki setiap individu juga ada.

Pada keluarga dimiliki seorang laki-laki atas pemberian orang tuanya, seera

sesudah berumah tangga. Sebaliknya dalam masyarakat yang

berindustrialisasi, perekonomiannya berkembang pesat. Perkembangan

perekonomian itupun tidak mutlak sepenuhnya didukung oleh para

pengelola dari sanak keluarga, namun cenderung dari ikatan-ikatan

kekluargaan.

e) Keluarga berfungsi sebagai pust pengasuhan dan pendidikan

anak-anak (baik anak laki-laki ataupun perempuan) dibangun balai

pendidikan. Balai pendidikan akan dimiliki oleh “keluarga besar” (terdiri dari

beberapa keuarga baih) atau juga dimiliki oleh keluarga batih. Dalam  masa

pendidikan, anak laki-laki atau perempuan mempunyai tempat sendiri-

sendiri, namun harus tetap tinggal  di balai pendidikan yang terpisah.

Pelaksanaan pendidikan anak laki-laki ditangani oleh ayah atau paman dari

pihak ayah. Untuk anak perempuan biasanya ditangani oleh bibi dari pihak

ibu. Materi-materi pendidikan harus diketahui dan harus di kuasai oleh

seorang anak laki-laki dalam masa pendidikan dan seterusnya hingga

dewasa, misalnya : mambuat api, mene

bang pohon, membuat kapak, memperbaiki peralatan, termasut alat-alat

berburu, menangkap ikan , berdagang bahkan pengetahuan mengenai seks

juga harus diketahui dan dikuasai. (koentjaraningrat,et.al., 1963 : 228 ).

Pada umumnya, pendidikan diawali dengan pengetahuan

kerohanian, antara lain tentang mitologi nenek moyang yang keramat. Lebih

lanjut diajarkan pengetahuan ilmu-ilmu gaib berupa mantera-matera

penolak bala, penolak sihir, dan mantera-mantera untuk melemahan musuh

(Koentjraningrat,et.al., 1963 : 187).

Pengasuhan dan pendidikan anak-anak perempuan lebih

dititikberakan kepada penguasaan tata cara kehidupan dalam rumah tangga.

Selain iu diajarkan pula bagaimana bekerja mencari bekerja diladang.

Sistem pendidikan semacem ini berlaku dala lingkungan masyarakat

suku pedalaman atau pesisir di Irian jaya, sebelum tahun 1960-an. Dalam

peradaban modern dewas ini, sistem pendidikan yang berlangsung dibalai

pendidikan(laki-laki atau perempuan) seperti itu sudah jarang didapat.

Secara merata sistem pendidikan serupa itu telah diganti oleh sekolah-

sekolah.

C. INDIVIDU, KELUARGA dan MASYARAKAT

1) Pengertian Individu

Individu berasal dari kata latin, “individumm” yang artinya yang tak terbagi. Kata individu

merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.

Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi

melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai anusia perseorangan, demikian pendapat

Dr.A.Lysen.

2) Pengertian Keluarga

Ada beberapa pandangan atau anggapan mengenai keluarga. Menurut Sigmun Freud

keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Bahwa perkawinan itu menurut

belia adalah berdasarkan libido sesksualis.dengan demikian keluarga merupakan manifestasi

daripada dorongan seksual sehingga landasan keluarga itu adalah kehidupan seksual suami istri.

Perlu kita ketahui bahwa kasus seksual memang harus dijuruskan dengan cara-cara yang

ditrima oleh norma hidup. Namun hidup seksual itu tidak langgeng sebab seksuaitas manusia akan

mati sebelum manusi aitu sendiri mati. Kehidupan seksual manusia itu berubah ubah dari masa ke

masa, dari umur ke umur dari keadaan satu ke adaan yang lainya.

Oleh karena itu apabila keluarga ini benar-benar dibangun atas dasar hidup seksual,maka

keluarga itu kana lebih goyah terus dan akan segeara pecah setelah kehidupan seksual suami itu

berkurang. Hal ini kurang realistis. Lain halnya dengan Adler perpendapat bahwa maligai keluarga

dibangun berdasarkan hasrat atau nafsu berkuasa. Tetapi inipun tidak realistis sebab menurut nalar

keluarga yang dibangun di atas dasar nafsu menguasai itu tidak pernah sejahtera. Padahal yang

dicita-citakan adalah keluarga bahagia sejahtera.

Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor

politik, ekonomi dan lingkungan.

Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah

kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri

sendiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama

memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.

3) Pengertian Masyarakat

Drs. JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat (Society) adalah wadah segenap antar

hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok

terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau sub kelompok.

Kemudian pendapat dari Prof. M.M.Djojodiguno tentang masyarakat adalah suatu kebulatan

daripada segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia. Akhirnya

Hasan Sadily berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu keadaan badan atau kumpulan manusia

yang hidup bersama.

Jelasnya: Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan

kehiduapn, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.

Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka memiliki itulah yang menjadi dasar

kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia

yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas. Dalam lingkungan itu, antara orang tua dan anak, antara

ibu dan ayah, antara kakek dan cucu, antara kaum laki-laki atau sesama kaum wanita, atau antara

kaum laki-laki dan kaum wanita, larut dalam suatu kehidupan manusia, yang disebut masyarakat.

Menilik kenyataan dilapangan, suatu kelompok masyarakat dapat berupa suatu suku bangsa.

Bisa juga berlatar belakang dari berbagai suku.

Contoh : yang disebut masyarakat jakarta atau orang betawi, pada hakikatnya berakar dan

bernenek moyang dari berbagai suku. Salah satu diantaranya adalah suku sunda, jawa barat. Erat

kaitannya dengan itu tatanan kehidupan, norma-norma dan adat istiadat yang memberi warna

kepribadian orang betawi, salah satu diantaranya berakar dan berasal dari kebudayaan dan

kepribadian suku sunda dan jawa barat. Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat,

dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern).

a.) Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pola

pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja dalam

bentuk lain tidak terungkap dengan jelas, sejalan dengan pola kehidupan dan pola

perekonomian masyarakat primitif atau belum sedemikian rupa seperti pada masyarakat

maju.

Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang

adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi

tantangan-tantangan alam yang buas pada saat itu. Berburu atau menangkap ikan di laut misalnya,

merupakan pekerjaan berat yang menuntut keberanian, keterampilan, serta kemampuan daya tahan

fisik yang kuat. Oleh karena itu, kedua bidang pekerjaan ini tercatat sebagai monopoli pekerjaan

kaum lelaki, di samping pekerjaan-pekerjaanlain, misalnya menebang pohon, mempersiapkan serta

membersihkan lahan pertanian untuk berladang, dan memelihara ternak besar. Mengurus rumah

tangga, menyusui, dan mengasuh anak-anak, merajut, membuat pakaian, dan bercocok tanam

adalah pekerjaan orang perempuan. Demikian maka kaum wanita tidak bisa mengurus anak-anak

tetapi juga membuat barang-barang anyaman, seperti keranjang, dan mengumpulkan sayuran liar,

buah-buahan, dan binatang-binatang kerang(M. Amir Sutaarga, 1960 : 41-42).

Kalaulah pada saat mengolah tanah pertanian (ladang atau kebun) dikerjakan bersama-

sama, maka pekerjaan yang berat seperti : membuka lahan, menyingkirkan pohon-pohon yang

tumbang, dikerjakan oleh laki-laki. Kaum wanita mengerjakan yang ringan-ringan, misalnya.

Menyebar benih, menyiangi rumput (Raymond Firth, et. Al.,1961 ; 107). Karena dirasakan perlu

menambahkan tenaga kerja , ada kalanya pada beberapa masyarakat primitif, seorang istri maminta

kepada suaminya supaya mengambil seorang isteri lain untuk meringankan pekerjaan rumah

tangganya (Raymond Firth, 1961 : 120). Pada suku Nehe, jika seorang laki-laki mempunyai lebih

banyak isteri, dia terhindar dari pekerjaan pertanian yang berat.

Dengan latar belakang seperti itu, jelas bahwa antara sang suami dan sang isteri, dan antara

sang sesama isteri, terjadi pembagian kerja dengan kesepakatan yang dapat diterima satu sama lain.

b.) Masyarakat maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih

akrab dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan

berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai organisasi

kemasyarakatan itu dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan terbatas sampai

pada cangkupan nasional, regional maupun internasional. Dalam lingkungan masyarakat

maju, dapat dibedakan sebagai kelompok masyarakat non industri dan masyarakat

industri.

(1) Masyarakat Non Industri

Secara garis besar, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat

digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok

sekunder (secondary group).

(a) Kelompok primer

Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih

akrab. Kelompok primer ini disebut juga kelompok “face to face group”, sebab anggota

kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih

akrab. Sifat interaksi dalam kelompok-kelompok priimer bercorak kekeluargaan dan lebih

berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima

serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung

jawab para anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela.

Contoh-contoh kelompok primer, antara lain : keluarga, rukun tetangga, kelompok

kerja, kelompok agama, dan lain sebagainya.

(b) Kelompok Sekunder

Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga

kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian

kerja antar anggota kelompok diatur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional,

obyektif.

Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan,

keahlian tertentu, disamping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk

mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah

sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik,

perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar

belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok

formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak

resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah : kelompok tidak resmi (informal

group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran

Ruah Tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.

Namun demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-

peranan serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para

anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan

tertulis seperti para kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91).

Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi

kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi.

Seringkali dalam tubuh kelompok resmi juga terbentuk kelompok tak resmi. Anggota-

anggota terdiri atas beberapa individu atau keluarga saja. Sifat interaksinya berlangsung

saling mengerti yang lebih mendalam, karena latar belakang pengalaman-pengalaman,

senasib sepenanggungan dan pandangan-pandangan yang sama.

(2) Masyarakat Industri

Durkheim mempergunakan variasi pembagian kerja sebagai dasar untuk

mendeklasifikasikan dasar masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi ia

lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan kompleks.

Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua ekstrim tadi diabaikannya (Soerjono

Soekanto, 1982 : 190).

Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat

semakin tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-

kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis, juga menjadi ciri

dari bagian/kelompok-kelompok masyarakat. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan

kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas

tertentu.

Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik

dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi

fungsional, makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekpresiasikan dan dikerjakan

bersama. Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul

kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat

integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan

bertambahnya individualisme.

Abad ke-15 sebagai pangkal tolak dari berkembang pesatnya industrialisasi, terutama

didaratan eropa. Hal tersebut telah melahirkan bentuk pembagian kerja antara majikan dan

buruh. Semula pembagian kerja antara majjikan dan buruh atau mereka yang magang bekerja

berjalan serasi, sehingga konflik jarang terjadi.

Laju pertumbuhan industri-industri membawa konsekuensi memisahkan pekerja dengan

majikan lebih nyata. Majikan sebagai pemilik modal monopoli posisi-posisi tertentu, sehingga

menimbulkan konflik. Sejalan dengan kompleksitas pembagian kerja, pekerjaan menjadi

tambah rumit dan terlalu khusus. Akibat terjadi konflik-konflik yang tak dapat dihindari, kaum

pekerja membentuk serikat-serikat kerja/serikat buruh. Awal perjuangan tersebut ditandai

dengan keinginan untuk memperbaiki kondisi kerja dan upah. Perjuangan kaum buruh semakin

meningkat, terutama di persahaan-perusahaan besar. Ketidak puasan kaum buruh terhadap

kondisi kerja dan upah semakin meluas. Akumulasi ketidak puasan buruh menjadi bertambah,

karena kaum industrialis mengganti tenaga manusia dengan mesin-mesin. Hal ini berakibat

membawa stagnasi mental para buruh, lambat laun menjadi luntur, kebanggaan memiliki

keterampilan dan spesialisasi semakin meningkat. Dengan demikian, pembagian kerja semakin

timpang dan tidak adil.

4. HUBUNGAN ANTAR INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

a. Makna Individu

Manusia adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang

tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya.

Para ahli Psikologi modern menegaskan bahwa manusia itu merupakan suatu

kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagai keseluruhan, sebagai kesatuan.

Kegiatan manusia sehari-hari merupakan kegiatan keseluruhan jiwa raganya.

Bukan hanya kegiatan alat-alat tubuh saja, atau bukan hanya aktivitas dari

kemampuan-kemampuan jiwa satu persatu terlepas daripada yang lain.

Contoh : Manusia sebagai makhluk individu mengalami kegembiraan atau

kecewa akan terpaut dengan jiwa raganya. Tidak hanya dengan mata, telinga,

tangan, kemauan, dan perasaan saja. Dalam kegembiraannya manusia dapat

mengagumi dan merasakan suatu keindahan, karena ia mempunyai rasa

keindahan, rasa estetis dalam individunya. Suatu rasa keindahan, rasa estetis

dalam individunya. Suatu keindahan ia kagumi dan ia nikmati melalui indera

mata dan indera mata dan indera perasaan yang berbaut menjadi satu kesatuan.

Tegasnya, apabila kita mengamati sesuatu, maka kita bukan hanya melihat

sesuatu dengan alat mata kita saja, melainkan juga seluruh minat, dan perhatian

yang kita curahkan kepada objek yang kita amati itu. Minat dan perhatian ini

sangat dipengaruhi oleh niat dan kebutuhan kita pada waktu itu. Dalam

pengamatan suatu objek tersebut keseluruhan jiwa raga kita terlibat dalam

proses pengamatan itu, dan tidak hanya indera mata saja.

Pendapat lain bahwa manusia sebagai makhluk individu, tidak hanya dalam

arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap

orang itu merupakan pribadi (individu) yang khas menurut corak kepribadiannya,

termasuk kecakapan-kecakapan serta kelemahan-kelemahannya. Sehubungan

dengan itu, Fallport merumuskan kepribadian manusia sebagai makhluk individu

adalah sebagai berikut : kepribadian adalah organisasi dinamis daripada sistem-

sistem psy-cho-physik dalam individu yang turut menentukan cara-caranya yang

unik (khas) dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungan (W.A. Gerungan,

1980 : 28).

Kenyataan-kenyataan yang kita dapati dalam kehidupan sehari-hari setiap

individu berkembang sejalan dengan ciri-ciri khasnya, walaupun dalam

kehidupan lingkungan yang sama. Contohnya yang sangat tepat adalah anak

kembar. Dua individu manusia yang berasal dari satu keturunan yang sama.

Bersumber dari satu indung telur, tetapi toh-tetap memiliki karakter ramah,

tamah, periang, dan mudah bergaul dengan teman-teman sebaya dalasm

lingkungannya. Anak yang satu lagi bersifat tertutup, pemalu, sukar bergaul

dengan teman-teman sebaya dan lingkungannya.

Untuk menjadi suatu individu yang “mandiri” harus melalui proses. Proses

yang dilaluinya adalah proses pemantapan dalam pergaulan di lingkugan

keluarga pada tahan pertama. Karakter yang khas itu terbentuk dalam

lingkungan keluarga secara bertahap dan akan mengedap melalui sentuhan-

sentuhan interaksi : etika, estetika, dan moral agama. Sejak anak manusia

dilahirkan ia membutuhkan proses pergaulan dengan orang-orang lain untuk

memenuhi kebutuhan batiniah dan lahiriah yang membentuk dirinya. Menurut

Sigmund Freud, superego pribadi manusia sudah mulai terbentuk pada saat

manusia berumur 5-6 tahun (W.A Gerungan. 1980 : 29).

b. Makna keluarga

Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam

masyarakat. Keluarga menurupakan sebuah group yang terbentuk dari

perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan mana sedikit banyak

berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak. Jadi

keluarga dalam bentuk yang murni merupakan satu kesatuan sosial ini

mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama, di mana saja dalam satuan

masyarakat manusia.

Di sini kita sebutkan 5 macam sifat yang terpenting yaitu :

1. Hubungan suami – isteri :

2. Bentuk perkawinan di mana suami-isteri itu diadakan dan dipelihara.

3. Susunan nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung

Hubungan ini mungkin berlangsung seumur hidup dan mungkin dalam

waktu yang singkat saja. Ada yang berbentuk monogomi, ada pula yang

poligami. Bahkan masyarakat yang sederhana terdapat “group married”,

yaitu sekelompok wanita kawin dengan sekelompok laki-laki.

Dalam pemilihan jodoh dapat kita lihat, bahwa calon suami-isteri itu

dipilihkan oleh orang-orang tua mereka. Sedang pada masyarakat lainnya

diserahkan pada orang-orang yang bersangkutan. Selanjutnya perkawinan

ini ada yang berbentuk indogami (yakni kawin di dalam golongan sendiri,

ada pula yang berbentuk exogami (yaitu kawin di luar golongan sendiri).

keturunan.

Di dalam beberapa masyarakat keturunan dihitung melalui garis laki-

laki misal : Di batak. Ini disebut patrilineal. Ada yang melalui garis wanita,

4. Milik atau harta benda keluarga

di Minangkabau. Ini disebut : Matrilineal, di mana kekuasaan terletak

pada wanita. Di Minangkabau wanita tidak mempunyai hak apa-apa,

bahkan hartanya pun tidak diurusi oleh wanita itu, melainkan diurus oleh

adik atau saudara perempuannya.

Di manapun keluarga itu pasti mempunyai milik untuk kelangsungan

hidup para anggota-anggotanya.

5. Pada umumnya keluarga itu tempat bersama/rumah bersama.

c. Makna Masyarakat

Seperti halnya dengan definisi sosiologi yang banyak jumlahnya kita dapati

pula definisi-definisi tentang masyarakat yang juga tidak sedikit. Definisi adalah

sekedar alat ringkat untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu

persoalan atau pengertian ditinjau daripada analisa. Analisa inilah yang

memberikan arti yang jernih dan kokoh dari sesuatu pengertian.

Mengenai arti masyarakat ini, baiklan di sini kita kemukakan beberapa

definisi mengenai masyarakat itu, seperti misalnya :

1. R. Linton : Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat

2. M.J. Herskovist : menulis bahwa masyarakat adalah kelompok individu

3. J.L. Gillin dan J.P. Gillin : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok

4. S.R. Steinmets : seorang sosiologi bangsa Belanda, mengatakan bahwa

5. Hasan Shadily : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau

adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan

bekerjasama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya

berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas

tertentu.

yang diorganisasikan dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.

manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan

perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-

pengelompokan yang lebih kecil.

masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi

pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang

mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.

kecil dari beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya, bertalian

secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

Kalau kita mengikuti definisi Linton, maka masyarakat itu timbul dari

setiap kumpulan individu, yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama

dalam waktu lama.

Kelompok manusia yang dimaksud di atas yang belum

terorganisasikan mengalami proses yang fundamental, yaitu :

a. Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota.

b. Timbul perasaan berkelompok secara lambat laun atau lespirit de

corps.

Proses ini biasanya bekerja tanpa disadari dan diikuti oleh semua

anggota kelompok dalam suasana trial dan error. Dari uraian tersebut di

atas dapat kita lihat bahwa masyarakat dapat mempunyai arti yang luas

dan dalam arti yang sempit. Dalam arti yang luas masyarakat dimaksud

keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama tidak dibatasi

oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain:

kebetulan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam

arti smpit masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh

aspek-aspek tertentu mislanya territorial, bangsa golongan mahasiswa

masyarakan jawa, masyarakat sunda, masyarakat minang, masyarakat

jawa, masyarakat tani dan sebagainya, dipakailah kata masyarakat itu

dalam arti yang sempit.

Mengingat definisi-defisini masyarakat tersebut di atas , maka dapat

ambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat

sebagai berikut:

a. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan

pengumpulan manusia binatang.

b. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu

daerah tertentu.

c. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur

mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Di dalam hubungan antara manusia dengan manusia hubungan

tadii. Reaksi ini yang menyebabkan hubungan-hubungan manusia

bertambah luas. Misalnya seorang yang menyanyi ia memerlukan

reaksi berupa pujian atau celaan guna mendorong tindakan

selanjutnya. Di dalam memberikan reaksi tersebut ada

kecenderungan untuk mensereasikan dengan tindakan orang lain.

Hal ini disebabkan manusia sejak lahir mempunyai 2

hasrat/keinginan, yakni:

- Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain

- Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana sekililingnya.

untuk dapat menyusuaikan diri dengan kedua lingkungan tersebut

manusia menggunakan oikiran untuk dapat menghadapo udara

dingin, alam yang kejam dan sebagainya manusia menciptakan

rumah, pakaian, dan lain-lainnya. Manusia juga harus makan agar

tetap sehat : untuk itu ia mengambil makanan sebagai hasil dari

alam sekitarnya dengan menggunakan akal. Untuk mencari

makanannya manusia di laut mencari ikan sebagai nelayan di

hutan manusia terbaru.

Kesemuanya itu ditimbulkan kelompok-kelompo sosial (Sosial

grups) dalam kehidupan manusia karena tak mungkin hidup

sendiri.

Menurut ellwod, faktor-faktor yang menyebabkan manusia hidup

bersama, adalah:

disekililingnya (yaitu masyarakat), milieu sosial.

a. Dorongan untuk mencari makan : penyelenggaraan untuk

mencari makanan itu lebih mudah di lakukan dengan

bekerjasama.

b. Dorongan untuk mempertahankan diri : terutama pada

keadaan primitif : dorongan ini merupakan cambuk untuk

kerjasama

c. Dorongan untuk melangsunkan jenis.

Manusia sebagai makhluk sosial manapun tersusun dalam

kelompok-kelompok. Fakta ini menunjukan manusa mempunyai

sosial akan pembawaan dalam pergaulan dengan sesamanya)

seperti hasrat bergaul dan sebagainya.

Kecenderungan sosial ini merupakan keanehan, yaitu perasaan yang lain. Misalnya harga diri. Rasa

tetapi juga kelihatan berharga. Orang yang gila hormat misalnya sebetulnya bertindak karena

dorongan penghargaan orang lain. Kadang-kadang rasa harga dri berhubungan juga dengan suatu

keompok sosial tertentu, misalnya seseorang dapet menunjukan prestasi yang baik. Kerapkali rasa

harga diri menjerma menjadi nafsu untuk berkuasa.

Suatu himpunan manusia supaya merupakan kelompok sosial harus memenuhi syarat-syarat, antara

lain:

1. Setiap anggota harus sadar bahwa ia merupakan bagian lain kelompoknya

2. Ada hubungan timbal balik antara anggota-anggotaya.

3. Ada suatu faktor yang di miliki bersama, seperti nasib yang sama, kepentingan yang sama,

tujuan yang sama, ideologi yang sama dan sebagainya,

Jadi masyarakat itu di bentuk oleh individu-indivdu yang beradab dalam ke adaan sadar. Indiivdu

yang fikiran nya rusak, individu individu type pertama tidak dapat menjadi anggota masyarakat yang

permanen,saling mengikatkan dirinya dengan individu-individu lain nya . membentuk sati kesatuan

dapet di sebut individu sebagai anggota masyarakat.

Dapatkah kita membedakan pengertian antara ondividu sebagai perseorangan dan individu sebagai

mahluk sosial. Individu perseorangan berarti individu berbeda dalam keadaan tidak berhubungan

dengan individu lainnya. Atau dengan kata lain : individu

        Sesungguhnya telah kita bedakan dua pengertian yang contras, namun kodratnya manusia iyu

adalah “makhluk sosial” bukan makhluk individual. Kenyataan ini sesuai dengan rumus Aristoteles :

man is by nature a political animal, yang artinya : manusia pada kodratnya adalah makhluk yang

berkumpul-kumpul. Atau dengan singkat manusia itu adalah zoon politicon.

         Bila rumusan tersebut kita terima dengan sungguh-sungguh sesuai dengan kenyataannya, maka

tak ada jalan lain untuk mengatakan, bahwa manusia sebagai makhluk sosial adalah sudah pada

kodratnya. Auguste Comte tersendiri di dalam ilmu pengetahuan sosiologi berpendapat bahwa :

Kehendak berkumpul itu memang terkandung di dalam  sifat manusia. Nyatalah bahwa manusia

pada kodratnya adalah makhluk sosial, yaitu makhluk yang bertindak seirama dengan kehendak

umum yaitu masyarakat.

          Pertumbuhan adalah suatu perubahan ke arah yang lebih maju dan lebih dewasa.

Pertumbuhan dapat di tinjau dari tiga aliran yaitu Asosiasi, Psikologi Gestalt, Sosiologi. Faktor-faktor

yang mempengaruhi pertumbuhan dapat di lihat dari tiga pendirian,yaitu: Nativistik, Empiristik dan

environmentalistik, Konvergensi dan interaksionisme.

Fungsi-fungsi keluarga yaitu:

a. Sebagai tempat atau wahana pembentukan kepribadian anak-anak dari anak keturunan

keluarga tersebut.

b. Berfungsi sebagai alat reproduksi kepribadian-kepribadian

c. Sebagai eksponen dan perantara (transmisi) kebudayaan masyarakat, sebab keluarga

menempati posisi kunci.

d. Sebagai lembaga perkumpulan ekonomi dan,

e. Sebagai pusat-pusat pengasuhan dan pendidikan anak-anak sebagai penerus generasi

bangsa.

Pembagian kerja pada kelompok-kelompok masyarakat sederhana lebih di titikberatkan

pada keterbatasan dan kemampuan fisik ( antara orang wanita dan pria). Oleh karena itu

pekerjaan-pekerjaan yang memerlukan kekuatan fisik di lakukan oleh orang laki-laki.

Sebaliknya perkerjaan yang ringan di kerjakan oleh orang wanita.

          Dalam lingkungan kelompok masyarakat maju, yang terbagi menjadi masyarakat non

industri dan masyarakat industri, pembagian kerja menjadi lebih kompleks, lebih rumit dan

lebih khusus. Sejalan dengan perkembagannya industri, lahirlah kelompok masyarakat

pemilik modal (di sebut majikan)dan kelompok pekerja. Berpangkal tolak dari penggolongan

kelas-kelas pekerja, dapat di bedakan : pekerja kasar, pekerja kelas menengah, dan pekerja

kelas tinggi.

Individu, Keluarga dan Masyarakat :

a. Individu di artikan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.

b. Mengenai pengertian keluarga ada beberapa pendapat antara lain :

c. Mengenai pengertian masyrakat antara lain menurut :

1. Sigmund Freud berpendapat bahwa keluarga adalah perwujudan dari adanya

perkawinan antara pria dan wanita, sehingga keluarga itu merupakan perwujudan

dorangan seksual.

2. Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa keluarga itu adalah kumpulan beberapa

orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri

sebagai satu gabungan yang hakiki, eksensial  enak dan berkehendak bersama-sama

memperteguh golongan itu untuk memuliakan masing-masing angotanya.

1. Drs.JBAF.MAJOR Polak berpendapat bahwa masyarakat adalah wadah segenap antar

hubungan sosial terdiri dari kolektiva-kolektiva serta kelompok-kelompok dan sub-

sub kelompok.

2. Prof.M.M.Djojodiguno berpendapat bahwa masyrakat adalah suatu kebulatan dari

segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia.

3. Hasan Sadily berpendapat bahwa masyrakat adalah suatu keaadan badan atau

kumpulan manusia yang hidup bersama.

Individu mempunyai makna langsung apabila konteks situsional adalah keluarga

atau lembaga sosial, sedangakan individu dalam konteks lingkungan sosial yang lebih

besar, seperti masyarakat atau nasion, posisi dan peranannya semakin abstrak.

BAB IV

PEMUDA DAN SOSIALISASI

1. INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI

Internalisasi adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai

institusionalisasi saja,akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam

jiwa anggota-anggota masyarakat.

Norma-norma ini kadang-kadang dibedakan antara norma-norma :

1) Norma-norma yang mengatur pribadi yang mencakup norma-norma kepercayaan yang

betujuan agar manusia beriman,dan norma kesusilaan yang bertujuan agar manusia berhati

nurani yang bersih.

2) Norma-norma yang mengatur hubungan pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah

hokum serta mempunyai tujuan agar manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan

hidup dan bertijuan untuk mencapai kedamaian hidup.

a. Masalah-masalah kepemudaan

generasi dalam hubungan dengan generasi yang lebih tua. Problema ini disebabkan karena

sebagai akibat dari proses pendewasaan seorang, penyesuaian dirinya dengan situasi yang

baru timbullah harapan setiap pemuda akan mempunyai masa depan yang (kalau bisa) lebih

baik.

Daripada orang tuanya. Proses perubahan terjadi secara lambat dan teratur (evolusi) atau

dengan besar-besaran sehingga orang sukar mengendalikan perubahan yang terjadi,bahkan

seakan-akan tidak diberi kesempatan untuk menyesuaikan dengan situasi (obyektif)

perubahan tadi.

Massalah  pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap

Di Negara-negara berkembang anak-anak yang higga beberapa waktu yang lalu

memperoleh pendidikan tradisional yaitu pendidikan berupa penerusan kebiasaan dan nilai-

nilai budaya dari orang tuanya,dewasa Ini mengalami suatu situasi dimana mereka sebanyak

mungkin harus menemukan jalannya untuk dirinya sendiri.

dari orang tuanya hal mana merupakan inti berkurangnya pengertian antara orang tua

dengan anak. Dalam masyakat tradisional maka orang tua dan para sesepuh sebagai peer

group memberikan bimbingan pengarahan kepada anak-anaknya, merupakan norma-norma

masyarakatnya sehingga dapat dipergunakam dalam hidupnya dalam zaman perubahan

Sebagian besar pemuda mengalami/menikamati suatu pendidikan yang lebih tinggi

masyarakat seringkali orang tua sendiri tidak dapat memahami apa yang terjadi disekitarnya.

Banyak masalah tidak terpecahkan oleh mereka karena kejadian yang menimpa mereka

belum pernah dialami oleh siapa pun dalam ligkungan nya dan karena itu dank arena itu

anak-anak juga dapat menikmati bimbingan yang akan memudahkan masa depan mereka

seperti sedia kala.

sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis, psikologis masih kurang dewasa. Seringkali

diketemukan pemuda-pemuda telah menikah, mempunyai keluarga menikmati hak

politiknya sebagai warga Negara tetapi dalam segi ekonominya masih tergantung dari orang

tua yang tinggal agak jauh dari tempat belajar/studinya.

dahulu kala. Yang dipermasalahkan adalah nilai-nilai masyarakat. Bagaimana serasi atau

kurang serasi hubungan ini akan tampak dalam saat-saat kritis. Pada umumnya dapatlah

dikatakan bahwa masalah antar generasi mencerminkan kebudayaan masyarakat itu sendiri.

Dengan demikian, bagaimana masalah itu dipecahkan juga mencerminkan kebudayaan

masyarakat itu.

Sehubungan dengan ini , para ahli paedagogi social berpendapat bahwa masalah antar

generasi kurang dan hampir tidak terdapat dimasyarakat yang tertutup tradisional.

Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa masalah antar generasi merupakan suatu

masalah modern.

tertutup/tradisional, pembinaan dan proses pendewasaan terjadi secara kontinyu, diawasi

oleh social control masyarakat.

generasi” berjalan dengan baik, sehingga terbentuklah personifikasi, identitas- indentitas

dan solidaritas sebagaimana diharapkan oleh generasi sebelumnya.

b. Hakikat Kepemudaan

Kiranya disadari bahwa ada berbagai tafsiran yang bisa diberikan terhadap pemuda/generasi

muda. Untuk itu kiranya perlu  diperjelas bahwa pengertian pemuda disini adalah mereka yang

berumur diantara 15-30 tahun. Hal ini sesuai dengan pengertian pemuda/generasi muda

sebagaimana yang dimaksudkan dengan pembinaan generasi muda dan dilaksanakan dalam repelita

IV.

Pendekatan klasik tentang pemuda melihat bahwa masa muda merupakan masa perkembangan

yang enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang

yang bersifat seketika, dan sekali waktu akan hilang dengan sedirinya sejalan dengan hokum biologis

itu sendiri: manusia tidak dapat melawan proses ketuaan. Maka keanehan-keeanehan yang menjadi

ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan berubahnya usia.

Menurut pendekatan yang klasik ini, pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai

aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi mayarakat, atau lebih tepat aspirasi orang tua

atau generasi tua. Selanjutnya muncullah persoalan-persoalan frustasi dan kecemasan pemuda

karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan kenyataan (keinginan) generasi tua. Dalam

Dewasa ini umum ditemukan bahwa secara biologi, politis dan fisik seorang pemuda

Masalah antar generasi merupakan masalah suatu masyarakat yang dikenal sejak

Adapun inti pokok adalah bahwa dalam masyarakat dengan system

Suatu masyarakat akan mengalami stabilitas social apabila “proses reproduksi

hubungan ini kemungkinan timbul konflik dalam berbagai bentuk protes, baik yang terbuka maupun

yang terselubung. Di sinilah pemuda bergejolak untuk mencari identitas mereka.

Dalam hal ini hakikat kepemudaan dicari atau ditinjau dari dua asumsi pokok:

Pertama, penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suata kotinum yang

sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya

sendiri. Pemuda di bedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragmen itu mewakili nilai

sendiri.

Oleh sebab itu, arti setiap masa perkembangan hanya dapat dimengerti dan dinilai dari masa itu

sendiri. Masa kanak-kanak hanya dapat diresapi karena keanakannya, masa pemuda karena sifat-

sifatnya yang khas pemuda, dan masa orang tua yang diidentikan dengan stabilias hidup dan

kemapanan.

Tidak mengherankan kalau romantisme akan tumbuh subur dalam pendekatan ini. Karena “mahkota

hidup” adalah masa tua yang disamakan dengan hidup bermasyarakat, maka tingkah laku anak dan

pemuda tidak lebih dari riak-riak kecil yang tidak berartidalam gelombang perjalan hidup manusia.

Dinamika pemuda tidak lebih dari usaha untuk menyesuaikan diri dengan pola-pola kelakuan yang

sudah tersedia, dan setiap bentuk kelakuan yang menyimpang akan dicap sebagai sesuatu yang

anomalis, yang tak sewajarnya. Dan jika itu ditantang oleh kaidah-kaidah sosial yang sudah

melembaga, maka hal itu akan terjelma dalam bentuk adanya jurang pemisah antara generasi muda

dan generasi tua.

Seyogyangalah penilaian bertolak dari suatu asumsi kehidupan yang bersifat kontinum, yang

melihat pemuda dan kepemudaan sebagai suatu tonggak dari “wawasan kehidupan”, yang dengan

sendirinya mempunyai potensi serta romantisme dalam suatu kesatuan untuk mengisi hidupnya.

Pendekatan klasik melihat potensi dan romantisme pemuda sebagai suatu yang berdiri

sendiri, baik pemuda sebagai perorangan maupun pemuda sebagai anggota kelompok da anggota

dari suatu masyarakat. Demikian pula usaha-usaha untuk menyalurkan potensi pemuda kerapkali

bersifat fragmentaris, karena potensi itu dilihat bukan merupakan sebagai dari aktivitas dalam

wawasan kehidupan, tetapi tidak lebih sebagai penyaluran tenaga yang berlebihan dari pemuda itu.

Asumsi pokok yang kedua yang merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah

posisi pemuda dalam arah kehidupanitu sendiri. Tafsiran-tafsan klasik didasarkan pada anggapan

bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya sudah tertentu dan ditentukan oleh

mutu pemikiran yang diwakili oleh generasi tua yang bersembunyi dibalik tradisi. Dinamika pemuda

tidak dilihat sebagai sebagian dari dinamika kehidupan atau lebih tepat sebagian dari dinamika

wawasan kehidupan

Hal ini disebabkan oleh suatu anggapan bahwa pemuda tidak mempunyai andil yang berarti

dalam ikut mendukung proses kehidupan bersama dalam masyarakat. Pemuda dianggap sebagai

objek dari penterapan pola-pola kehidupan dan bukan sebagai subjek yang mempunyai nilai sendiri.

2 asumsi yang mendasari pandangan di atas, kiranya tidak akan memberi jawaban terhadap

“kebinalan” pemuda dewasa ini. Baik gagasan mengenai “wawasan kehidupan” maupun konsep

mengenai tata kehidupan yang dinamis, akan menggugurkan pandangan klasik, yang menafsirkan

kelakuan pemuda dan hidup kepemudaan sebagai suatu yang abnormal.

Pemuda sebagai suatu subjek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai sendiri dalam

mendukung dan menggerakan hidup bersama itu. Hal ini hanya bias terjadi apabila tingkah laku

pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi terhadap  lingkunganya dalam arti luas. Penafsiran

menganai identifikasi pemuda seperti ini disebut sebagai sesuatu pendekatan ekosferis.

Ciri utama dari pendekatan ini melingkupi dua unsur pokok yaitu unsur lingkungan atau

ekolagi sebagai keseluruhan dan kedua, unsur tujuan yang menjadi pengarah dinamika dalam

lingkungan itu. Yang dimaksud dengan “lingkungan” dalam konsep ini melingkupi seluruh aspek dari

totalitas lingkungan yang dapat diidentifisir dalam unsur-unsur lingkungan fisik, social dan budaya

termasuk nilai nilai kehidupan. Tingkah laku manusia merupakan interaksi antra manusia dengan

lingkungan pesisir pantai akan bertingkah laku yang berbeda dengan hidup di pegunungan. Yang

hidup di kota metropolitan hingarbingar akan berbeda dengan hidup di dusun-dusun yang penuh

kedamaian.

Hubungan antara manusia sebagai subyek dengan lingkunganya adalah hubungan timbal

balik yang aktif.  Artinya, bukan saja manusia itu mengubah, memperbaiki atau merusak

lingkunganya, tetapi juga akan ikut menentukan, mengubah atau merusak manusia sebagai akibat

pengrusakan manusia atas lingkunganya. Keseimbangan antara manusia dengan lingkunganya

adalah suatu keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak. Arah gerak itu sendiri

mungkin kea rah perbaikan mungkin pula kea rah kehancuran. Hal itu tergantung pada tingkat

pengelolaan manusia terhadap lingkunganya, serta jawaban yang kreatif terhadap potensi

lingkunganya, baik potensi manusiawi maupun potensi fisik yang ekonomis.

Dua hal yang menonjol dari pendekatan ekosferis ini. Pertama, kepemudaan dan kehidupan

orang dewasa dan anak-anak merupakan totalitas. Dengan demikian tidak ada pertentangan antara

pemuda, orang dewasa (generasi tua) dan anak-anak, secara fundamental. Kalaupun perbedaan

dalam kematangan berfikir, dalam menghayati makna hidup dan kehidupan ini semata-mata

disebabkan oleh tingkat kedewasaannya.

Bertolak dari suatu kenyataan bahwa dalam masyarakat modern dimana perubahan social terjadi

begitu cepat, maka semua kelompok, termasuk generasi tua perlu mencari dan menginternalisasikan

atau menghayati ukuran-ukuran standar yang ternyata bersifat dinamis. Pendekatan ekosferis

mengenai tingkah laku manusia memperkuat dugaan diatas. Lingkungan hidup manuasia dalam arti

yang luas, seperti yang telah dijelasskan, merupakan suatu totalitas yang dinamis. Hal ini berarti,

bahwa bukan saja pemuda, juga generasi tua haruslah sensitive terhadap dinamika lingkungan

dengan ukuran-ukuran standar yang baru.

Dengan pendapat diatas jelas kiranya bahwa pendekatan ekosferis mengenai pemuda,

menempatkan masalah pemuda pada horizon yang lebih luas. Segala jenis “kelainan” yang hingga

kini seolah-olah telah menjadi hak paten pemuda, akan lebih dapat dimengerti sebagai suatu

keresahan dari masyarakat sendiri sebagai keseluruhan. Hal ini juga berarti  bahwa keresahan

pemuda adalah juga suatu refleksi dari keresahan masyarakat secara keseluruhan. Secara lebih

spesifik, gejolak hidup pemuda dewasa ini, adalah respons terhadap lingkungan yang kini berubah

dengan cepat. Kerapkali unsur-unsur manusiawi dengan lingkungan social ekonomis ataupun

fisik,tidak berjalan seirama. Secara ideal irama ini hendaknya harmonis, namun kerapkali dalam

kenyataannya hal ini sukar dicapai karena keterbatasan-keterbatasan dalam lingkungan itu sendiri.

2. PEMUDA DAN IDENTITAS

Telah kita ketahui bahwa “pemuda atau generasi muda” merupakan konsep-konsep yang

selalu dikaitkan dengan masalah “nilai”, hal ini sering lebih merupakan pengertian ideologisdan

kultural daripada pengertian ilmiah. Misalnya “pemuda harapan bangsa”, “pemuda pemilik masa

depan”  dan lain sebagainya yang kesemuanya merupakan bahwa moral bagi pe-

Hal 122

Muda. Tetapi dilain pihak pemuda menghadapi persoalan-persoalan sepetri kenakalan remaja,

ketidakpatuhan persoalan seperti kenakalan remaja, ketidak pahaman kepada orang tua/guru,

kecanduan narkotika,frustasi, masa depan suram , keterbatasan lapangan kerja dan masalah lainnya,

kesemuanya akibat adanya jurang antara keinginan dan harapan dengan kenyataan yang mereka

hadapi.

Diatas telah dikemukakan bahwa pemuda sering dibuat “generasi muda”, merupakan istilah

demografis dan sosiologis dalam konteks tertentu. Dalam pola dasar pembinaan dan pengembangan

generasi muda bahwa yang dimaksud pemuda adalah :

1). Dilihat dari segi biologis,terdapat istilah :

      Bayi  : 0 – 1 tahun

     Anak : 1 – 12 tahun

     Remaja : 12 – 15 tahun

     Pemuda : 15 – 30 tahun

     Dewasa : 30 tahun keatas

2). Dilihat dari segi budaya atau fungsional dikenal istilah :

      Anak : 0 – 12 tahun

      Remaja : 13 – 18 tahun – 21 tahun

      Dewasa : 18 – 21 tahun keatas

 Dimuka pengadilan manusia berumur 18 tahun sudah dianggap dewasa. Untuk tugas- tugas Negara    

18 tahun sering diambil sebagai batas dewasa tetapi dalam menuntut hak seperti hak pilih, ada yang

mengambil 18 tahun da nada yang mengambil 21 tahun sebagai permulaan dewasa. Dilihat dari segi

psikologis dan budaya, maka pematangan pribadi ditentukan pada usia 21 tahun.

3).  Dilihat dari angkatan kerja, ada istilah tenaga muda dan tenaga tua. Tenaga muda adalah calon-

calon yang dapat diterima sebagai tenaga kerja yang diambil antara 18 – 22 tahun.

4). Dilihat dari perencanaan modern, digunakan istilah sumber- sumber daya manusia muda (young

human resources ) .