Rabu, 02 Januari 2019

EDI (Electronik Data Interchange)


1. LATAR BELAKANG.
Perkembangan industri ekspor dan impor saat ini telah mengalami kemajuan secara signifikan. Perkembangan serta pertumbuhan tersebut harus diikuti dengan fungsi pengawasan dan pelayanan secara maksimal oleh instansi terkait. Direktorat Jendral Bea dan Cukai merupakan salah satu instansi pemerintahan yang memegang peranan penting dalam perkembangan perekonomian dan industri ekspor impor di Indonesia. Direktorat Jendral Bea dan Cukai bertanggungjawab dalam bidang kepabeanan dan aktifitas pendukung lainnya. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi dibidang kepabeanan, Direktorat Jendral Bea dan Cukai harus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat. Selain itu untuk melaksanakan fungsi pemungutan pajak negara dalam bentuk pemungutan bea masuk atas barang impor dan pengawasan lalu lintas barang di wilayah pabean Republik Indonesia, administrasi pabean harus melakukan pemeriksaan pabean seakurat mungkin. Disisi lain untuk memperlancar arus barang, intervensi administrasi pabean dalam melakukan pemeriksaan barang harus dilakukan seminimal mungkin. Dalam hal ini Dinas Bea dan Cukai mengalami dilema yang sangat besar dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya secara baik.
Untuk mengatasi dilema tersebut, administrasi pabean diharapkan dapat memberikan fasilitas perdagangan dalam bentuk mempercepat pelayanannya sehingga akan memperlancar arus barang dan dokumen namun juga harus tetap melakukan fungsi pengawasan secara baik. Dengan dasar itu, administrasi pabean memerlukan suatu sarana yang dapat memenuhi kebutuhan untuk penyederhanaan proses pelayanan dan pemberian fasilitas serta penerapan system pelayanan dokumen yang terintegrasi dan cepat.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam system pelayanan kepabeanan mutlak diperlukan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dirjen Bea dan Cukai menerapkan Electronic Data Interchange (EDI) dalam pelayanan kepabeanan. EDI akan membantu dalam hal pelayanan jasa dokumen ekspor impor, yaitu jasa Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Administrasi pabean dapat memproses pemberitahuan pabean dalam sistem komputer pengguna jasa kepabeanan antara lain perusahaan pelayaran, importir, eksportir, dan Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), dan ditransmit secara elektronik, sehingga data yang sama akan segera masuk ke sistem komputer Direktorat Jendaral Bea dan Cukai tanpa melalui proses re-entry. dimana dalam proses re-entry tersebut mungkin dapat terjadi human error seperti kesalahan pengetikan data, selain itu juga menambah waktu pengerjaan.

2. PERUMUSAN MASALAH.
Perumusan masalah dalam tulisan ini ialah bagaimana langkah yang dilakukan oleh Dirjen Bea dan Cukai dalam implementasi Electronic Data Interchange (EDI) dalam mengatasi permasalahan kepabeanan. Permasalahan selanjutnya ialah, apakah implementasi Electronic Data Interchange (EDI) sudah berjalan dengan baik di Dirjen Bea dan Cukai.

A.    Pengertian EDI (Electronic Data Interchange)
Menurut kamus TI Pengertian EDI Adalah Metode untuk saling bertukar data bisnis atau transaksi secara elektronik melalui jaringan komputer. Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”. EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Electronic Data Interchange adalah Pemindahan data secara elektronik antara 1 perusahaan maupun lebih. Electronic data Interchange membuat form standar yang termasuk dalam pembelian order suatu barang, penagihan serta kofnfirmasi yang lebih baik dari ASN.
Electronic data interchange sangat penting untuk setiap industri baru, termasuk retail, health care, finansial,otomotif dengan penggunaannya untuk untuk setiap kegiatan operasional.
Saat ini makin banyak industri yang mulai memperhitungkan keuntungan untuk mengurangi cost dan menaikkan pelayanan dan kepuasan pelanggan dengan penggunaan aplikasi EDI.

B.     Prinsip Teknologi EDI
Prinsip dari teknologi EDI sebenarnya adalah menerjemahkan bahasa aplikasi dari sistim yang sama-sekali berbeda menjadi bahasa yang terstandarisasi, sebagai contoh dalam hal ini UN/EDIFACT yang merupakan singkatan dari United Nation Electronic Data Interchange for Administration, Commerce and Transport, disini bisa dilihat bahwa bahasa tersebut distandardisasi oleh PBB. Teknologi EDI ini adalah teknologi ‘less investment’ dimana pelaku bisnis tidak perlu lagi membeli peralatan baru sebagai infrastruktur untuk pertukaran dokumennya, dengan kata lain tetap menggunakan peralatan yang telah tersedia.
C.    Tujuan utama EDI
Tujuan utama dari pemakaian teknologi EDI, sebenarnya adalah agar teknologi ini dapat membantu para pelaku bisnis mengkomunikasikan dokumennya dengan pihak lain lebih cepat, akurat dan lebih efisien karena sifatnya yang dapat mengeliminir kesalahan yang diakibatkan proses re-entry dan dapat mengurangi pemakaian kertas, komunikasi dan biaya-biaya lain yang timbul pada metode konvensional sehingga diharapkan dapat menekan biaya-biaya yang tidak diperlukan dan diharapkan dapat meningkatkan laba kepada pemakainya. Apabila proses tersebut terpenuhi, otomatis proses bisnis internal perusahaan tersebut akan menjadi lebih baik, terencana dan pada akhirnya hubungan bisnis dengan pihak lain-pun akan dapat lebih baik juga
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
D.    Componen dasar EDI
1.      Hub (pihak yang memberikan perintah)
2.      Spoke (pihak yang menerima perintah)
3.      Computer (sebagai electronic hardware)
4.      Electronic software




E.     Software OS-EDI yang digunakan berupa
1.      Bayan Commerce
2.      IDX-IDEA
3.      NextGen-EDI
4.      RAXINC

F.     Standard EDI yang belaku saat ini adalah
1.      SPEC 2000
2.      ANSI X12 Standard AS dan Canada
3.      EDIFACT (Standard Eropa)
4.      IEF

G.    Kelebihan/keutamaan EDI
1.      Revenue Stream yang baru
2.      Meningkatkan market (exposure)
3.      Menurunkan biaya operational (operational cost)
4.      Memperpendek waktu,automatic
5.      Mengurangi informasi data yang mengembang
6.      Meningkatkan supplier management
7.      Melebarkan jangkawan (global reach)
8.      Meningkatkan customer loyality (customer service)
9.      Meningkatkan value chain

H.    Syarat dapat dilakukannya proses EDI
1.      Electronic transaction (merujuk ke format standard internasional)
2.      Scope of agreement (electrical supply service in the cooperative)
3.      Third-party service provider
4.      Electonic transaction menyampaikan ke provider)
5.      Privider melanjutkan ke penerima (spoke) dengan merenspon harga dan jumlah barang
6.      System operation (merawat dan menjaga system operasional EDI
7.      Security Procedures (selalu mengikuti prosedur pelaksanaan untuk menghindari masalah
8.      Tanda tangan (signature), berupa pengkodean, menunjukkan identitas
9.      Bebas dari computer viruses
10.  Data recovery and retention
11.  Testing

I.       Transmission EDI (pemancaran EDI)
1.      Proper receipt (penyesuaian tanda terima)
2.      Verification
3.      Responses transaction
4.      Transmital yang berlulanga kali

J.      Transaction terms (transaksi EDI)
1.      Cooperative CSP tariff
2.      Convidentialy
3.      Validity (Enforceability)
4.      Pihak Hup menyampaikan agreemant ke pihak spoke
5.      Pihak spoke Aggrement to executed CSP (Competitive
6.      Service Providers)
7.      Adanya persetujuan sah

K.    Step proses Proper receipt and Verification EDI
1.      Enter claim information (masukkan permintaan data)
2.      Enter data and complete instruction.
3.      Data akan di ferifikasi (data and/or attachments
4.      Transmit Data
5.      Retrieve and review reports
6.      Prepare and mail attachments with EDI labels

3.      ELECTRONIC DATA INTERCHANGE
Pemanfaatan EDI di Indonesia nampaknya masih belum mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang signifikan. Masih sangat jarang yang memanfaatkan system ini sebagai salah satu komponen teknologi informasi. Definisi EDI sendiri ialah pertukaran data secara elektronik antar perusahaan dengan menggunakan format data standar yang telah disepakati bersama. Dengan EDI ini perusahaan akan lebih mudah dalam melakukan pertukaran data baik didalam internal organisasi ataupun dengan pihak stakeholder. Berikut ini ialah keuntungan yang akan didapatkan organisasi jika menerapkan EDI.
1.       Penghematan Biaya : Penghematan ini didapatkan karena dengan EDI tidak akan ada biaya kertas, tidak ada biaya penyimpanan dokumen kertas dan tidak akan ada biaya pengiriman dokumen kertas.
  1. Kecepatan : Kecepatan ini didapatkan karena dengan EDI leadtime pengiriman dokumen hanya kurang dari 1 menit.
  2. Keakuratan : EDI akan mampu menghasilkan tingkat akurasi tinggi karena tidak ada entry data ulang. Selain itu sistem EDI sudah dilengkapi dengan ECC (Error Correction Control) yang akan mengidentifikasi kesalahan dengan cepat sehingga dapat segera diperbaiki.
  3. Keamanan : Penggunaan enkripsi dokumen membuat dokumen hampir tidak bisa dipalsukan.
  4. Integrasi : Integrasi antar sistem dapat dilakukan dengan perantara EDI. Setiap unit didalam organisasi akan terintegrasi dengan adanya EDI didalamnya sehingga proses menjadi lebih efisien.
            Dalam implementasinya, EDI dapat digunakan untuk berbagai macam bidang baik itu jasa ataupun manufaktur. Implementasi EDI tersebut akan bergantung pada permasalahan yang dihadapi organisasi dan seberapa jauh organisasi tersebut membutuhkan EDI untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Berikut ini ialah beberapa bidang yang dapat menerapkan EDI didalam proses bisnisnya.
1.      Supply Chain Management : logistik, manufaktur, distributor, retailer (supermarket), farmasi, export, import.
2.      Transportasi : perusahaan pelayaran, perusahaan penerbangan, pelabuhan laut, bandara udara, qic (quarantine immigration customs) , freight forwarder, courier, ppjk, bank, warehousing (pergudangan), terminal peti kemas, asuransi, surveyor.
3.      Keuangan : transaksi antar bank, transaksi perbankan lainnya, asuransi, transaksi lembaga keuangan lainnya, dll.
4.      Pemerintahan : bea cukai, perpajakan, pelayanan jasa kepada masyarakat, kantor perbendaharaan negara, biro pusat statistik, perijinan-perijinan, imigrasi, kependudukan, perindustrian& perdagangan, karantina, dll.
EDI dapat dapat diimplementasikan diimplementasikan apabila apabila ada ada suatu suatu komuniti dimana didalamnya ada ada pihak pihak yang yang disebut hub dan spoke. Hub adalah pihak pihak yang mewajibkan mitra kerjanya yaitu yang disebut spoke untuk menggunakan EDI. Selain itu, organisasi yang akan menerapkan EDI juga harus memenuhi standar yang telah ditetapkan. Standar tersebut mencakup aspek software dan hardware yang akan digunakan serta format data elektronik. Standar internasional EDI yang berlaku saat ini ialah :
1.      Automotive Industry Action Group (AIAG)
2.      X.12, yang merupakan standar yang berlaku di U.S.dan Canada
3.      EDI for Administration, Commerce, and Trade (EDIFACT), yang merupakan standar yang berlaku diEropa.

4.      IMPLEMENTASI EDI BIDANG KEPABEANAN DIRJEN BEA DAN CUKAI.
Berikut ini merupakan langkah-langkah yang dilakukan Dirjen Bea dan Cukai dalam menerapkan EDI di bidang kepabeanan. Langkah yang dilakukan ialah identifikasi proses bisnis, migrasi sistem dan evaluasi hasil implementasi.
4.1 Proses Bisnis Kepabeanan.
Dalam implementasi EDI ini, pihak Dirjen Bea dan Cukai harus mengidentifikasi proses bisnis dalam pengurusan kepabeanan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk dapat mengevaluasi proses yang terjadi serta mengetahui kelemahan dari proses bisnis yang terjadi. Dalam proses bisnis manual tersebut, dokumen harus diajukan secara fisik kepada administrasi pabean untuk dilakukan re-entry data ke sistem computer Bea dan Cukai.Untuk melakukan kegiatan tersebut diperlukan kehadiran yang bersangkutan, pihak pengaju ijin, di kantor Pabean untuk menyerahkan dokumen dan menunggu keputusan pihak Pabean. Dengan demikian, selain memerlukan waktu yang cukup lama, sekitar 5 – 7 hari kerja dan kebanyakan pihak yang mengajukan ijin harus selalu melihat di Dinas Bea dan Cukai apakah ijin tersebut telah disetujui.
Sistem manual tersebut diindikasikan memiliki peluang besar untuk adanya human error dalam proses entry data. Dari proses bisnis tersebut dapat diketahui bahwa importir ataupun eksportir menstransfer data Pemberitahuan Impor/Ekspor Barang (PIB,PEB) dengan menggunakan disket serta mencetak lembar pengantar yang berisi data tersebut. Setelah itu importir atau eksportir melakukan kewajibannya yaitu membayar bea masuk, cukai dan pajak dalam rangka impor ke bank devisa Persepsi atau Kantor Pabean tempat pengeluaran barang. Atas pembayaran tersebut importir atau eksportir menerima bukti pembayaran. Untuk mendapat persetujuan dari pihak bea cukai, importir harus menyerahkan PIB beserta dokumen pelengkap pabean yang meliputi bukti pembayaran, disket, dan lembar pengantar pejabat yang menerima dokumen di Kantor Pabean tempat pengeluaran barang.
Proses bisnis tersebut terlihat memiliki beberapa kelemahan yang akan merugikan pihak importir dan eksportir. Pengurusan yang lama akan mengakibatkan keterlambatan pengiriman barang sehingga membuat importir dan eksportir menderita kerugian. Selain itu akan sangat mungkin terjadi kesalahan input data yang dilakukan oleh petugas kepabeanan sehingga memerlukan waktu untuk memperbaikinya. Pihak kepabeanan sendiri juga akan memiliki kesulitan, karena segala macam dokumen harus mereka teliti secara manual sehingga proses menjadi lebih rumit.
4.2 Migrasi Sistem Kepabeanan.
Untuk mengimplemantasikan EDI di bidang kepabeanan tersebut, Menteri Keuangan membentuk suatu Komite Pengarah Implementasi EDI di bidang kepabeanan yang diketuai oleh DJBC dengan anggota berasal dari berbagai instansi seperti Departemen Perhubungan, Departemen Keuangan, Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Bank Indonesia, Kamar Dagang dan Industri. Selanjutnya untuk mengembangkan EDI Customs MessagesImplementation Guidelines, dan Integration Guidelines, Komite Pengarah EDI telah membentuk suatu tim teknis. Tim Teknis telah menyelesaikan Implementation Guidelines maupun Integration Guidelines, sehingga bagi pengguna jasa kepabeanan yang berminat untuk ikut serta dalam pilot proyek dan telah mempunyai in-house application system dapat menggunakannya sebagai panduan dalam melakukan modifikasi in-house aplikasinya. Untuk para importir dan PPJK yang belum memiliki in-house aplikasi, Tim Teknis melalui PT.EDI Indonesia ditunjuk sebagai EDI Provider telah mengembangkan suatu aplikasi yang disebut dengan “Importer Module”, dimana modul tersebut dapat dipergunakan importir maupun PPJK untuk ikut serta dalam pilot proyek EDI di bidang kepabeanan.
Dalam melakukan migrasi sistem manual menjadi EDI tersebut, pihak Dirjen Bea dan Cukai melakukannya secara bertahap dengan memilih wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sebagai pilot project. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pro dan kontra yang berlebihan didalam tubuh Dirjen Bea dan Cukai sendiri. Selain itu, dengan menetapkan satu wilayah sebagai pilot project, pihak Dirjen Bea dan Cukai dapat mengevaluasi kelemahan yang terjadi selama proses implementasi EDI tersebut.
Dokumen standar kepabeanan yang disertakan dalam sistem EDI tersebut ialah Dokumen PIB dan respon dari Bea Cukai yang dipertukarkan melalui jaringan EDI. Dokumen tersebut dalam bentuk format United Nation Electronic Data Interchange for Administration, Commerce, and Transport (UN/EDIFACT) yaitu:
1.      Customs Conveyance Report Message (CUSREP) merupakan dokumen elektronik mengenai rencana kedatangan sarana pengangkut yang diajukan oleh Perusahaan Pelayaran kepada Bea dan Cukai.
2.      Customs Cargo Report Message (CUSCAR) adalah dokumen elektronik mengenai kargo yang dimuat dalam sarana pengangkut (manifest) yang dilaporkan oleh Perusahaan Pelayaran kepada Bea dan Cukai.
3.      Customs Declaration Message (CUSDEC) adalah dokumen elektronik mengenai barang yang akan dilepas dari pengawasan pabean, seperti PIB yang diajukan importer atau kuasanya kepada Bea dan Cukai.
4.      Customs Response Message (CUSRES) adalah dokumen yang merupakan tanggapan dari Bea dan Cukai atas diterimanya CUSREP, CUSCAR, dan CUSDEC. Tanggapan ini dapat berupa pemberian nomor registrasi, penetapan jalur pemeriksaan, atau persetujuan pengeluaran barang.
Disamping dokumen tersebut di atas, dalam kaitannya dengan EDI di bidang kepabeanan terdapat juga beberapa dokumen standar yang akan dipertukarkan yaitu dokumen yang berkaitan dengan pemenuhan pembayaran bea masuk dan PDRI. Mengingat sistem pembayaran bea masuk dapat dilakukan melalui Bank Devisa Persepsi, maka transaksi elektronik ini melibatkan perbankan. EDI dalam sistem pembayaran ini dikenal dengan Electronic Fund Transfer (EFT), yang meliputi:
1.      Payment Order (PAYROD) adalah dokumen elektronik yang berisi perintah dari pengguna jasa kepabeanan (importer) kepada bank untuk membayar bea masuk dan PDRI ke Kas Negara
2.      Debit Advice (DEBADV) merupakan dokumen elektronik yang berisi informasi dari bank kepada importer yang menyatakan bahwa rekening importer telah didebet sebesar sejumlah uang yang tertera dalam payment order untuk pembayaran bea masuk dan PDRI.
3.      Credit Advice (CREADV) adalah dokumen elektronik yang berisi informasi dari bank kepada Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara serta Bea dan Cukai yang menyatakan bahwa pada rekening kas Negara telah dikreditkan sejumlah uang untuk pembayaran bea masuk dan PDRI atas barang yang diimpor oleh importer.
Secara umum proses pengajuan ijin dan pengurusan dokumen yang dilakukan setelah Dirjen Bea dan Cukai menggunakan EDI meliputi hal-hal berkut ini.
1.      Importir melakukan pembayaran bea masuk, pajak dan cukai atas barang-barang yang diimpor kepada Bank Persepsi.
2.      Bank Devisa mengirimkan Debit Advise kepada importir sebagai bukti telah dilakukan pembayaran oleh importir.
3.      Bank Devisa mengirimkan copy Credit Advise kepada Bea Cukai.
4.      Importir/PPJK melakukan pengiriman PIB secara elektronik kepada Bea Cukai.
5.      Bea Cukai mengirimkan respon-respon sehubungan dengan PIB yang diterima.
6.      Bea Cukai memberikan respon ‘Pengeluaran Barang’ (SPPB).
7.      Bank Devisa mengirimkan Credit Advise atas pembayaran yang telah dilakukan importir kepada kantor kas Negara.

Jika kita amati lebih lanjut, sebenarnya tidak ada suatu perbedaan yang mencolok dari proses pengurusan dokumen kepabeanan. Yang berbeda ialah bahwa dengan menggunakan EDI, segala macam pengurusan dokumen akan dilakukan secara elektronik dan tidak membtuhkan kedatangan pihak importir ataupun eksportir secara langsung. Teknis pelaksanaan online ini akan meningkatkan efisiensi waktu dan biaya. Efisiensi waktu karena tidak diperlukan lagi kehadiran importir, cukup melalui internet yang hanya memerlukan waktu beberapa detik, dan efisiensi biaya secara otomatis akan terjadi mengingat importir tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi untuk menuju ke bea cukai dan tidak memerlukan kertas untuk mencetak data-data yang akan diserahkan. Dengan demikian diharapkan melalui jalur yang dipangkas dengan pemberlakuan sistem EDI akan mampu menghemat waktu sekitar 4 – 5 hari kerja dari waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan secara manual.
4.3 Evaluasi Hasil Implementasi EDI.
Perubahan dari sistem manual dengan EDI telah memberikan manfaat dari segi penghematan biaya dan waktu pengurusan dokumen. Namun penerapan EDI ini masih memiliki beberapa kelemahan yang perlu untuk diperhatikan, yaitu.
  • Masih terjadi penumpukan dokumen serta pihak pengaju ijin harus selalu melakukan pengecekan ststus ijin mereka. Sistem EDI yang memungkinkan pelayanan secara on line nampaknya masih belum diimplementasikan secara maksimal oleh petugas kepabeanan. Pihak yang mengajukan ijin masih harus menyertakan dokumen fisik. Selain itu petugas juga tidak segera menindaklanjuti pengajuan ijin tersebut dengan cepat. Hal ini menunjukkan bahwa sumber daya manusia di bidang kepabeanan masih belum siap untuk mengimplementasikan perubahan sistem manual ke EDI secara on line. Hal ini membuat penggunaan EDI kurang berjalan maksimal.
  • Efisiensi waktu dalam proses pengajuan ijin di kepabeanan masih belum dapat tercapai secara maksimal. Hal ini terjadi karena petugas masih mewajibkan penyertaan dokumen secara manual dan pihak pengaju ijin mesti datang secara langsung ke bidang kepabeanan. Proses inilah yang mengakibatkan implementasi EDI kurang dapat berjalan secara maksimal dan masih menimbulkan ketidakpuasan dari pihak pengaju ijin.
  • Masih adanya persyaratan yang mengharuskan penyertaan legalitas surat asli. Syarat ini datang dari pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang masih mengharuskan pengurusan Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin /COO) dilampiri dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang telah mendapat legalitas dari Bea Cukai. Hal ini terjadi karena Dinas Perindustrian dan Perdagangan belum terpasang perangkat yang bisa memantau secara on-line.
  • Proses untuk mendapatkan legalitas tersebut masih membutuhkan waktu yang lama karena jumlah dokumen yang disertakan cukup banyak. Hal inilah yang mengakibatkan proses pengurusan ijin ekspor dan impor masih memerlukan waktu yang lama dan proses yang rumit.

KESIMPULAN.
Kesimpulan yang dapat diambil dari implementasi EDI dalam bidang kepabeanan ini ialah.
  • Implementasi EDI dalam bidang kepabeanan dilakukan untuk mengatasi permasalahan dalam hal pengurusan ijin ekspor dan impor yang selama ini memiliki berbagai macam kekurangan. Dengan implementasi EDI ini diharapkan proses pengurusan kepabeanan akan menjadi lebih cepat tanpa mengurangi keakuratan pemeriksaan dokumen.
  • Pihak Bea dan Cukai menjalankan migrasi sistem EDI ini dengan menetapkan kawasan Tanjung Perak Surabaya sebagai pilot project. Hal ini dilakukan untuk melihat keseluruhan sistem EDI secara utuh untuk selanjutnya diidentifikasi kelemahan yang ada sebelum sistem ini diterapkan secara menyeluruh di Indonesia.
  • Permasalahan setelah system EDI tersebut diimplementasikan ialah masih adanya penyertaan dokumen secara manual. Dokumen tersebut masih dibutuhkan karena belum seluruh instansi terkait dalam hal kepabeanan menerapkan sistem secara on line. Selain itu petugas dinas bea dan cukai masih belum terbiasa untuk menerapkan EDI secara baik.


SARAN
Berikut ini ialah saran yang dapat dilakukan Dirjen Bea dan Cukai dalam melakukan implementasi EDI agar dapat berjalan secara maksimal.
1.      Pihak Dirjen Bea dan Cukai harus memberikan dukungan yang penuh terhadap implementasi sistem EDI ini. Pihak top manajemenlah yang bertanggungjawab penuh terhadap keberhasilan implementasi EDI di bidang kepabeanan ini.
2.      Harus dilakukan evaluasi secara terus menerus terhadap implementasi EDI sehingga segala macam kekurangan dapat diidentifikasi dan diminimalkan.
3.      Diperlukan sosialisasi sistem ini terhadap para karyawan di Dirjen Bea dan Cukai sehingga mereka akan mendukung project ini agar dapat terlaksana dengan baik. Selain itu dengan sosialisasi yang baik, pihak karyawan akan merasa nyaman dalam berkerja menggunakan EDI karena mereka faham keuntungan apa saja yang dihasilkan dalam penggunaan EDI.
4.      Penerapan EDI harus dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia setelah melihat dan melakukan evaluasi project di Tanjung Perak Surabaya tersebut dinyatakan berhasil.
5.      Seluruh instansi pemerintahan (Deperindag) yang berhubungan langsung dengan proses kepabeanan harus menerapkan sistem secara on line juga. Hal ini dilakukan untuk semakin mempercepat proses pelayanan ijin ekspor dan impor. 
https://contardoluiz.wordpress.com/2010/10/18/edi-electronik-data-interchange/

Selasa, 16 Oktober 2018

Artikel SEO

Pengertian SEO

“Optimisasi Mesin Pencari atau Search Engine Optimization (SEO) adalah sebuah proses untuk mempengaruhi tingkat keterlihatan (visibilitas) sebuah situs web atau sebuah halaman web di hasil pencarian alami (sering disebut juga dengan pencarian tak-berbayar, pencarian non-iklan, atau pencarian organik) dari sebuah mesin pencari.”
Istilah dengan kata-kata kita sendiri, Optimisasi Mesin Pencari atau Search Engine Optimization/SEO adalah:
“melakukan proses berupa aktifitas tertentu terhadap situs web atau halaman web Anda agar ketika para pengguna internet mencari sesuatu yang berhubungan dengan isi dari situs web atau halaman web kita itu, situs web atau halaman Anda tersebut ditampilkan di halaman 1 daftar hasil pencarian alami/tak-berbayar/non-iklan/organik”.
Ilustrasi mengenai SEO
Misalnya Anda memiliki sebuah situs web haji dan umroh yang bernama Alsha Tour. Di situs tersebut ada paket-paket haji, umroh, dan tour muslim untuk tahun 2017 yang Anda pasarkan. Maka dengan melakukan SEO atau optimisasi mesin pencari yang baik dan benar, ketika ada yang mencari umroh untuk tahun 2017 atau paket tour muslim yang tersedia di tahun 2017 (dengan bantuan mesin pencari web misalnya di Google), situs web Anda akan berada di halaman pertama daftar hasil pencarian mesin pencari. Semakin baik peringkat di halaman pertama itu, semakin baik.

Catatan:
umroh 2017 dan tour muslim 2017 yang diketikkan oleh pengguna internet di mesin pencari sebagaimana ilustrasi di atas disebut dengan “kata kunci” atau “keyword (disingkat KW)“.
Ingat istilah penting bersinonim berikut ini:
Hasil pencarian SEO = hasil pencarian alami = hasil pencarian tak-berbayar = hasil pencarian non-iklan = hasil pencarian organik
Hasil pencarian non-SEO = hasil pencarian tidak alami = hasil pencarian berbayar = hasil pencarian iklan = hasil pencarian non-organik
Jadi SEO selalu alami/organik, tak berbayar, non-iklan.

Kelebihan dan Kekurangan SEO dan NON-SEO

Bahwa hasil pencarian SEO adalah hasil pencarian utama dan hasil pencarian non-SEO adalah hasil pencarian tambahan atau sementara. Karena adanya hasil pencarian utama ini, maka Google mendapatkan tambahan income yang sangat banyak. Itu kalau dari sisi bisnis.
Namun bukan berarti hasil pencarian non-SEO tidak memiliki nilai sama sekali. Jika Anda bisa mengoptimisasi keduanya, non-SEO dan SEO dengan sangat baik, maka hal tersebut akan lebih baik dibandingkan hanya menggunakan salah satunya saja. Karena masing-masing saling melengkapi.
Catatan: Hasil pencarian non-SEO biasanya dipakai oleh situs web baru agar bisa cepat memasarkan produk atau jasanya untuk mendapatkan keuntungan, sambil terus mengoptimisasi situs web tersebut secara SEO.

Arti Lain SEO

Di komunitas SEO, selain berarti Search Engine Optimization, SEO juga bisa diartikan Search Engine Optimizer, yakni orang yang melakukan optimisasi mesin pencari. Jadi SEO di sini adalah sebuah profesi. Jika Anda adalah seorang praktisi SEO, maka jika seorang dari luar negeri menanyakan profesi Anda “What are you?”, Anda bisa menjawab: “I am an SEO.” (search engine optimizer a.k.a. profesi seseorang yang melakukan optimisasi mesin pencari).
Selain profesi, juga SEO bisa digunakan untuk menerangkan jabatan atau kata benda lainnya, yang berarti “terkait dengan SEO”. Misalnya “We are SEO consultants.”, “I am the SEO Manager.”, atau “It is a SEO book.”
Jadi kalau Anda akan berkarir di bidang SEO baik secara personal ataupun profesional, di lingkup nasional maupun internasional, atau ingin punya perusahaan SEO sendiri, maka Anda sudah tidak terlalu gaptek kalau berkomunikasi tentang SEO dengan orang luar negeri.
Tujuan Utama SEO
Sedangkan tujuan SEO yang utama, yang kita bisa lihat dan tangkap dari definisi apa itu SEO di Wikipedia bahasa Indonesia, adalah terkait dengan trafik, yaitu berfokus untuk meningkatkan trafik. Dan ini adalah efek netto atau tujuan yang akan tercapai manakala tujuan dasar SEO (meningkatkan ranking) sudah tercapai.
Tujuan SEO yang utama adalah berikut ini:
1. Meningkatkan Volume Trafik Kunjungan Pengguna Internet. Supaya sebanyak-banyaknya pengunjung mendatangi situs kita dengan menjadi yang paling banyak diklik (berada di area berwarna merah pada click heatmap yaitu di bagian separuh halaman di atas/upper fold, lebih baik lagi menjadi nomor 1 – 3 di SERP).
2. Meningkatkan Kualitas Trafik Kunjungan Calon Konsumen Produk atau Jasa Anda. Sebanyak mungkin pengunjung tersebut adalah pengunjung yang ditargetkan sesuai kata kunci yang akan Anda pilih, sehingga lalu-lintas / trafik pengunjung / kunjungan yang datang memang membutuhkan dan sedang mencari apa-apa yang Anda tawarkan di situs Anda. Hal ini menciptakan trafik kunjungan yang berkualitas ke situs Anda).
3. Mempertahankan Kedua Jenis Trafik di Atas Secara Berkesinambungan. Sebagaimana Anda dipahami, dengan riset kata kunci yang benar dan proses SEO yang baik, peringkat pencarian yang bagus tercapai, maka ketiga tujuan utama SEO di atas akan mudah segera dicapai.

Manfaat SEO

1. Konversi Umum
Meningkatnya popularitas dan otoritas situs web Anda sehingga mudah dijangkau oleh calon audience, pengguna informasi, atau konsumen produk/jasa yang Anda targetkan.
Meningkatnya otoritas, brand, dan kepercayaan konsumen atau komunitas terhadap perusahaan, professional, atau personal Anda, sehingga situs Anda menjadi acuan atau referensi di bidangnya (dengan syarat situs Anda memiliki isi yang unik, bagus, dan berotoritas / authorized contents).
2. Konversi Utama
Akibat konversi umum di atas, maka terjadilah konversi mikro seperti kembalinya pengunjung ke situs Anda, waktu kunjungan yang relatif lebih lama, dan interaksi lainnya yang menyatakan penilaian positif pengunjung situs kepada situs web Anda.
Akibat konversi mikro di atas, maka tingkat pencapaian objektif utama situs web Anda juga akan meningkat. Inilah yang disebut dengan konversi makro: misalnya meningkatnya transaksi penjualan jika situs Anda berkategori situs komersial misalnya toko online atau agen perjalanan wisata, meningkatnya jumlah pengunjung harian jika situs Anda adalah situs berita, meningkatnya jumlah pelanggan artikel terbaru jika situs Anda adalah situs produk informasi terkait industri atau bidang tertentu, dan seterusnya.
Konversi dari trafik pengunjung bisa diupayakan dengan formula konversi (conversion formula) diantaranya dengan menyediakan komponen-komponen tertentu di situs web Anda seperti form pendaftaran online, kalimat-kalimat yang mengajak untuk melakukan suatu aksi (call-to-action atau CTA) atau tombol-tombol seperti “Beli Sekarang” atau “Daftar Sekarang” yang terkait pemenuhan objektif situs Anda, dan sejenisnya. Bidang ilmu khusus yang mempelajari bagaimana meningkatkan tingkat konversi adalah conversion rate optimization (CRO).

Proses-proses SEO

Adapun fase-fase dalam manajemen proyek adalah sebagai berikut:
1. Inisiasi
2. Perencanaan
3. Pengerjaan
4. Pemantauan dan Pengendalian
5. Penutupan
Mengapa menggunakan fase-fase manajemen proyek dalam pengerjaan SEO? Karena manajemen proyek adalah suatu disiplin ilmu yang sudah diterima di dunia sebagai best practices dalam menerapkan proses-proses yang paling tepat untuk menghasilkan sesuatu yang baru, apapun itu, dari yang paling sederhana sampai yang paling kompleks. Sebagai contoh, semua pengerjaan infrastruktur, desain otomotif, pelaksanaan event-event oleh EO, bahkan riset dan penerbangan antariksa semuanya adalah hasil dari manajemen proyek.
Jika untuk hal yang kompleks saja manajemen proyek mampu dijadikan alat yang tepat untuk merealisasikan setiap tujuan, apalagi untuk SEO tentunya. Inilah salah satu sebabnya situs ini bernama semseomanagement.com di mana semua pelatihan dan praktek IT dan internet marketing dikerjakan dengan prinsip-prinsip dan pendekatan manajemen proyek.
Itulah sebabnya penerapan disiplin ilmu manajemen proyek bagi pekerjaan SEO Anda adalah sangat penting agar Anda memiliki arah dan acuan sehari-hari mengenai apa yang sudah Anda kerjakan, apa yang sedang Anda kerjakan, dan apa yang harus dikerjakan selanjutnya. Sehingga Insya Allah tujuan, manfaat, dan keuntungan dari aktifitas SEO Anda tercapai dengan baik dalam koridor waktu, biaya, dan ruang lingkup kerja yang sudah direncanakan sebelumnya. SEO menjadi lebih mudah dengan penerapan ilmu manajemen proyek SEO.

Kesimpulan

Berikut kesimpulan mengenai apa itu SEO:
1. SEO merupakan proses membuat situs web atau halaman web Anda berada pada halaman pertama di SERP berdasarkan kata kunci yang ditargetkan. SEO juga bisa berarti profesi dan penerang kata benda.
2. SEO merupakan sebuah bidang atau bagian dari internet marketing. Bidang internet marketing lain yang utama adalah iklan Pay-Per-Click (PPC) dan sosial media. Dan bidang internet marketing lainnya adalah Web Analytics, Conversion Rate Optimization (CRO), mobile marketing, content marketing, dan display marketing.
3. Istilah-istilah umum dalam SEO misalnya kata kunci (keyword), halaman hasil mesin pencari / search engine result page (SERP), posisi atau peringkat (ranking), lalu-lintas kunjungan ke situs (traffic), alami (natural), berbayar dan tidak-berbayar (paid dannon-paid), organik dan non-organik (organic dan non-organic), optimisasi (optimization).
4. SEO adalah hasil pencarian utama dan non-SEO adalah hasil pencarian tambahan atau sementara (walaupun keuntungan Google bisa dikatakan adalah dari non-SEO yang berbayar).
5. Tidak ada “SEO non-organik” karena semua SEO adalah organik atau alami (tumbuh dan berkembang dari kecil menjadi besar).
6. SEO memiliki tujuan dasar, tujuan utama, manfaat, dan keuntungan yang bernilai tinggi. Keberhasilan SEO diukur dengan rasio Total Biaya SEO / Total Keuntungan SEO. Jika nilai rasio keberhasilan SEO ini di bawah 1, berarti aktifitas SEO-nya belum optimal.
7. Mesin pencari web atau sering disebut mesin pencari (search engine) adalah program komputer yang digunakan untuk mencari informasi dari dokumen-dokumen yang tersedia di web. Contoh mesin pencari utama adalah Google, Yahoo, Bing, Yandex, dan Baidu.
8. Jenis penargetan SEO bisa berupa pencarian web, gambar, video, berita, lokal, dan akademik. Tersedia juga operator pencarian tingkat lanjut untuk berbagai mesin pencari utama.
9. Jenis-jenis optimisasi pada SEO yang utama adalah:
A. Optimisasi Halaman (SEO On-Page)
B. Optimisasi Luar-Situs (SEO Off-Site)

Sedangkan optimisasi SEO lainnya adalah Optimisasi Domain dan Optimisasi Kata kunci dan Faktor Lainnya.
10. Strategi terbaik mengerjakan proses-proses SEO adalah dengan menggunakanpendekatan manajemen proyek untuk SEO, atau kalau tidak, harus melakukan optimisasi-optimisasi SEO standar (KW research, analisis kompetitor, SEO on-page, SEO off-page, dan seterusnya) secara teliti dan terencana.

https://semseomanagement.com/apa-itu-seo/

Artikel E-Business

Begitu banyak definisi tentang e-business yang terdapat dalam literatur dan internet. Berikut ini
adalah beberapa di antaranya:
1. E-business adalah praktek pelaksanaan dan pengelolaan proses bisnis utama  seperti perancangan produk, pengelolaan pasokan bahan baku, manufaktur, penjualan, pemenuhan pesanan, dan penyediaan servis melalui penggunaan teknologi komunikasi, komputer, dan data yang telah terkomputerisasi. (Steven Alter. Information System: Foundation of E-Business. Prentice Hall. 2002)
2. E-business meliputi semua hal yang harus dilakukan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk melakukan kegiatan bisnis antar organisasi maupun dari organisasi ke konsumen. (Sid L. Huff, dkk. 2000. Cases in Electronic Commerce. McGraw-Hill)
3. Penggunaan internet dan teknologi digital lainnya untuk komunikasi, koordinasi, dan manajemen organisasi. (Kenneth C. Laudon dan Jane P. Laudon. 2001. Esssentials of Management Information Systems: Organization and Technology in Networked Enterprise. Prentice Hall).
4. E-business adalah mengenai penggunaan teknologi internet untuk melakukan transformasi proses bisnis yang dilakukan. Bentuk e-business yang paling mudah terlihat adalah pembelian barang secara online baik retail maupun grosir. (Samantha Shurety.1999. E-businesswith Net.Commerce. Prentice Hall).
5. Definisi e-business menurut IBM adalah sebuah pendekatan yang aman, fleksibel, dan terintegrasi untuk memberikan nilai bisnis yang berbeda dengan mengkombinasikan sistem dan proses yang menjalankan operasi bisnis utama dengan pemanfaatan teknologi internet. (Christoper Stoole. 2000. E-business – Just What is It? http://ebusiness.about.com/industry)
6. Menghubungkan sistem teknologi informasi tradisional dengan internet akan menjadi sebuah e-business. (Daniel Amor. 2000. The E-business Revolution. Prentice Hall)
7. E-business adalah mengelola bisnis di internet yang terkait dengan pembelian, penjualan, pelayanan terhadap konsumen, dan kolaborasi antar rekan bisnis. Istilah e-business pertama kali digunakan salah satunya oleh IBM pada tahun 1997. (SearchCIO.com). Perusahaan di internet; Penggunaan internet untuk pengelolaan bisnis misalnya untuk menghubungkan dengan konsumen, supplier, pekerja, dan rekan bisnis.; Perusahaan yang menggunakan teknologi internet. (MSN Encarta).
8. Definisi e-business secara sederhana adalah penggunaan internet untuk berhubungan dengan konsumen, rekan bisnis, dan supplier. Penggunaan internet menyebabkan proses bisnis menjadi lebih efisien. Dalam penggunaan e-business, perusahaan perlu untuk membuka data pada sistem informasi mereka agar perusahaan dapat berbagi informasi dengan konsumen, rekan bisnis, dan supplier dan dapat bertransaksi secara elektronik dengan mereka memanfaatkan internet.Beda e-business dengan e-commerce adalah ecommercehanya berupa transaksi secara elektronik di internet sedangkan e-business termasuk juga pertukaran informasi secara online misalnya sebuah perusahaan manufaktur membagi informasi persediaan bahan baku ke supplier, sebuah lembaga keuangan membagi informasi tentang perbankan, credit card, dll dengan konsumen mereka, dan sebagainya. (Executive Guides: Business To Customer http://www.netessence.com.cy).
9. E-bisnis adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan bisnis yang dijalankan pada internet, atau penggunaaan teknologi internet untuk meningkatkan produktivitas dan keutungan dari suatu bisnis. (http://www.wisegeek.com/what-is-ebusiness.htm)

Berdasarkan beberapa definisi e-bisnis yang dikemukakan di atas, kita dapat menggabungkannya ke dalam suatu definisi e-business yang utuh dengan melihat kesamaan dari setiap definisi tersebut dan menggabungkannya. Kesamaan tersebut dapat kita lihat dari beberapa sudut pandang, yaitu pelaku e-business, alat atau media atau sumber daya yang digunakan, objek atau kegiatan yang menjadi sasaran, tujuannya, dan keuntungan yang diberikan. Hasilnya sebagai berikut:
• Pelaku E-Business, antara lain:
‐ Organisasi, konsumen, perusahaan, supllier, pekerja, rekan bisnis.

• Alat/Media/Sumber Daya yang digunakan yaitu:
‐ Teknologi informasi dan komunikasi
‐ Komputer, data yang telah terkomputerisasi
‐ internet

• Kegiatan Sasaran, antara lain:
‐ Kegiatan bisnis
‐ Proses bisnis utama
‐ Pembelian, penjualan,pelayanan, transaksi
‐ Operasi bisnis utama

• Tujuan yakni:
‐ Koordinasi, Komunikasi, dan Pengelolaan organisasi
‐ Transformasi proses bisnis
‐ Sharing informasi

• Keuntungan, antara lain:
– Pendekatan yang aman, fleksibel, dan terintegrasi
– Memberikan nilai bisnis yang berbeda
– Efisien
– Peningkatan produktivitas dan keutungan


Dengan demikian, maka akan dengan mudah mendefinisikan e-bisnis dalam satu arti utuh, yaitu:
E-bisnis adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi oleh organisasi, individu, atau pihak-pihak terkait untuk menjalankan dan mengelola proses bisnis utama sehingga dapat memberikan keuntungan—dapat berupa berupa keamanan, fleksibilitas, integrasi, optimasi, efisiensi, atau/dan peningkatan produktivitas dan profit.

Contoh:
Harian Kompas yang juga memiliki e-bisnis Kompas Online. Kompas menjalankan proses bisnis utamanya berupa penyediaan berita dan distribusinya, tidak lagi hanya melalui media cetak saja tetapi juga melalui internet. Keutungan yang dapat diberikan Kompas online dapat diakses oleh seluruh penduduk di Indonesia (bahkan dunia), up to date, memangkas biaya kertas, dapat diakses 24 jam, dll.


https://renaisca.wordpress.com/makalah-pti-2/makalah-pti/bab-ii-pembahasan/e-commerce-dan-e-business/
https://ukieupi.wordpress.com/artikel-tentang-e-business-dan-e-commerce/

Artikel E-Commerce

E-Commerce singkatan dari Electronic Commerce (perdagangan elektronik), merupakan suatu kegiatan bisnis yang memanfaatkan jejaring computer (internet) yang biasanya melakukan kegiatan transaksi perdagangan jual-beli, memberikan pelayanan, memberi informasi  yang bertujuan mencari keuntungan pada model bisnis ini.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-commerce sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.

Faktor Penggunaan dan Manfaat E-Commerce
Dengan media internet pastinya banyak manfaat yang dapat diambil dari e-commerce, seperti:
1. Jangkauan mempromosikan/memasarkan barang atau jasa  menjadi lebih luas tanpa ada batasan dari manapun.
2. Penghematan sumber daya.
3. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
4. Mendapatkan pelanggan baru baik local maupun luar.
5. Melayani pelanggan tanpa batas waktu.
6. Konsumen memperoleh informasi yang beragam dan mendetail (bussiness to customer e-commerce).

Tipe-tipe E-Commerce
1. Bussiness to Business (B2B): tipe e commerce yang mengutamakan kerjasama transaksi antar perusahaan dengan menggunakan media elektronik.
2. Bussiness to Consumers (B2C): pada B2C, pihak penjual adalah organisasi, sedangkan pihak pembeli biasanya individu
3. Collaborative Commerce (C Commerce): dalam C Commerce, partner bisnis saling bekerjasama secara elektronik biasanya terjadi sepanjang rantai produksi suatu barang atau jasa.
4. Consumers to Business (C2B): konsumen membuat masukkan akan kebutuhannya terhadap barang atau jasa.
5. Consumers to Consumers (C2C): Transaksi antar individu.
6. IntraBusiness Commerce: Penggunaan E Commerce dalam lingkup internal perusahaan atau organisasi untuk meningkatkan kinerja dan operasi.
7. Government to Citizens (G2C): Pelayanan pemerintah terhadap masyarakat yang dapat digunakan untuk kerjasama antara pemerintah dengan pemerintah lain atau dengan perusahaan.
8. Mobile Commerce: memungkinkan penggunaan E Commerce tanpa kabel.

Kelemahan E-Commerce
1. Kasus dalam faktor keamanan transaksi e-commerce, yaitu dari pembajakan kartu kredit, stock exchange fraud, banking fraud, hak atas kekayaan intelektual, akses illegal ke sistem informasi (hacking) perusakan website sampai dengan pencurian data.
2. Ketidaktepatan waktu pengiriman barang.
3. No cash payment dan Ketidak puasan konsumen terhadap barang yang dipesan.

Keuntungan E-Commerce
1. Memperluas pasar perusahaan ke pasar nasional bahkan internasional
2. Memungkinkan perusahaan untuk memperoleh barang atau layanan dari perusahaan lain secara cepat dengan biaya yang minimal.
3. Mempersingkat atau mengurangi jalur distribusi pasar (marketing distribution channel). Barang jadi lebih murah dan keuntungan menjadi lebih tinggi.
4. Mengurangi (sebanyak 90%) biaya pembuatan, proses, penyaluran, penyimpanan, dan mendapatkan informasi dengan adanya proses digital.
5. Dapat mengurangi inventori barang dengan memfasilitasi pull-type supply chain management. Ini memungkinkan modifikasi produk dan mengurangi biaya inventori.
6. Membantu bisnis kecil untuk bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar.

Model E-Commerce
Model-model yang berkembang mengenai e-commerce, yang dengan demikian berlaku juga untuk eprocurement. E-procurement adalah salah satu pengembangan e-commerce yang mulai berkembang pada akhir abad-20 ini dan tidak diragukan lagi akan terus berkembang dengan pesat pada permulaan abad-21 ini. E-Procurement is a fully automated internet-based, self service application that streamlines the transactions between buyers and suppliers, and provides key information for strategic analysis.
Ada 4 model pokok yang berkembang dalam revolusi internet ini yang juga dinamakan the New Economy, yaitu :
1. Business-to-Business (B2B)
Adalah model perusahaan yang menjual barang atau jasa pada perusahaan lain. Ini diperkirakan   sedang berkembang dengan cepat dari segi volume dan nilai perdagangan, jauh melebihi model – model yang lain.
2. Business-to-Cunsumer (B2C)
Ini adalah model perusahaan yang menjual barang atau jasa pada pasar atau publik.
Contoh misalnya Amazon.com Inc. (www.amazon.com) yang menjual buku, yang mempunyai koleksi tidak kurang dari 4,5 juta judul buku.
3. Consumer-to-Consumer (C2C)
Ini adalah model perorangan yang menjual barang atau jasa kepada perorangan juga.
Contoh adalah eBay Inc (www.ebay.com), suatu perusahaan yang menyelenggarakan lelang melalui internet. Melalui perusahaan ini, perorangan dapat menjual atau membeli dari perorangan lain melalui internet.
4. Consumer-to-Business (C2B)
Ini adalah model perorangan yang menjual barang atau jasa kepada perusahaan.
Contoh ialah Priceline (www.priceline.com), dimana konsumen menawarkan harga tertentu dimana ia menginginkan membeli berbagai barang dan jasa, termasuk tiket pesawat terbang dan hotel.
Dalam perkembangannya, perlu dibedakan antara B2B E-Commerce dan B2B Exchange. Keduanya memang menggunakan teknologi internet, namun mempunyai cara dan pasar yang berbeda, seperti dijelaskan di bawah ini.
1. B2B E-Commerce.
Bentuk ini menawarkan penjualan atau pembelian dalam bentuk maya tetapi oleh satu perusahaan pada perusahaan lain saja. Jadi tidak terbuka untuk banyak perusahaan agar dapat ikut.
2. B2B Exchange.
Sedangkan bentuk ini ialah padanan dari stock exchange misalnya, dimana transaksi terbuka untuk  semua perusahaan yang mau melakukannya. Jadi B2B Exchange adalah suatu jaringan dimana banyak pembeli dan banyak penjual dapat bertemu di ruang perdagangan maya.
Mengenai cara pembayaran, sesuai dengan cara transaksinya sendiri, juga secara maya (virtual), apakah dalam bentuk L/C, money transfer, credit card, P-Cards atau instrumen lain.

Faktor kunci sukses dalam E-Commerce
Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
1. Menyediakan harga kompetitif
2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
7. Mempermudah kegiatan perdagangan.
8. Penipuan dengan cara pencurian identitas dan membohongi pelanggan.
9. Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini.

Masalah E-Commerce
Di Indonesia peraturan mengenai kebebasan informasi public sudah dimuat dalam pasal-pasal KUHP. Dari beberapa yang ada, antara lain adalah:
1. Pasal 112 mengenai surat, kabar atau keterangan yang harus dirahasiakan karena kepentingan Negara (pidana penjara 20 tahun).
2. Pasal 124 mengenai rahasia militer (pidana penjara 15 tahun).
3. Pasal 322 mengenai rahasia jabatan (pidana penjara selama-lamanya Sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp.9.000,00).
4. Pasal 323 tentang rahasia perusahaan.
5. Pasal 369 mengenai rahasia pribadi yang dibuka untuk memeras seseorang (sanksi pidana penjara selama-lamanya 4 tahun).
6. Pasal 430-434 mengenai kerahasian surat menyurat melalui kantor pos atau kerahasiaan hubungan melalui telepon umum (pidana penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan).
Beberapa aplikasi umum yang berhubungan dengan E-Commerce adalah:
1. E-mail dan Messaging
2. Content Management Systems
3. Dokumen, spreadsheet, database
4. Akunting dan sistem keuangan
5. Informasi pengiriman dan pemesanan
6. Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
7. Sistem pembayaran domestik dan internasional
8. Newsgroup
9. On-line Shopping
10. Conferencing
11. Online Banking
Perusahaan yang terkenal dalam bidang ini antara lain: eBay, Yahoo, Amazon.com, Google, dan Paypal. Untuk di Indonesia, bisa dilihat tradeworld.com, bhineka.com, fastncheap.com, dll.


https://renaisca.wordpress.com/makalah-pti-2/makalah-pti/bab-ii-pembahasan/e-commerce-dan-e-business/
https://ukieupi.wordpress.com/artikel-tentang-e-business-dan-e-commerce/